Babinsa Koramil 01/Jatinegara, Bantu Evakuasi Korban Banjir Warga Bidara Cina

Kodim 0505/Jakarta Timur, webid.rumahkawakibi.com/ – Upaya memberikan yang terbaik untuk warga, Babinsa Kelurahan Bidara Cina, Peltu Waridi, Serda Mesak Bat Bantu Korban Banjir Diwilayah binaan teritorialnya , Jum'at (30/01/26) pagi.

 

Babinsa Peltu Waridi, Serda Mesak bersama Tiga pilar Kelurahan Bidara Cina yang berada di lokasi Banjir Sungai Ciliwung, dengan genangan air setinggi atap rumah yang terendam, akibat luapan sungai ciliwung dengan ketinggian mencapai 80 – 150 Cm, dengan cepat Babinsa Koramil Jatinegara mengevakuasi warga ke lokasi yang aman.

 

Dengan curah hujan yang tinggi, Danramil Jatinegara Mayor Arh M. Sianturi, perintahkan langsung jajaran Babinsa untuk siaga banjir dan membantu evakuasi warga ke lokasi yang aman serta kordinasi dengan BPBD, Dinas Sosial untuk dukungan bantuan logistik pengungsi ditempat penampungan yang telah disiapkan oleh petugas Kelurahan Bidara Cina dan BPBD tingkat Kecamatan Jatinegara.

 

Pemantauan Babinsa Kelurahan Bidaracina Peltu Waridi, Serda Mesak dilokasi banjir Jln. Tanjung lengkong RW. 07, dengan Ketinggian air 80 – 150 Cm.

 

Kordinasi Babinsa dengan Tiga pilar setempat, Disiapkan lokasi penampungan untuk Pengungsi korban banjir di Kantor Kelurahan Bidara cina, Masjid Al Abror.

KLARIFIKASI RESMI KODIM 0501/JP, Terkait Kejadian Anggota TNI dan Anggota Polri yang Amankan Penjual Es Diduga Berbahan Spon Bedak

JAKARTA, webid.rumahkawakibi.com/ – Menanggapi rekaman video yang beredar luas di media sosial mengenai peristiwa penjual es diduga menggunakan bahan Spon yang diamankan oleh anggota polri dan anggota TNI di wilayah Utan Panjang, RT 010/RW 05 Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, kami perlu menyampaikan update perkembangan permasalahan sampai dengan malam ini Selasa (27/1/2026).

 

Bahwa dengan setelah dilakukannya uji laboratorium forensik, Polri menyatakan es hunkue tersebut adalah asli berbahan makanan dan aman untuk dikonsumsi.

 

Maka dengan adanya informasi yang valid tersebut, anggota TNI selaku Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi terkait video tersebut, di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.

 

Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan Kesalahpahaman antara Aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga.

 

Adapun langkah-langkah yang telah diambil yaitu pihak Kodim 0501/JP dan Polres Metro Jakarta Pusat telah menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat di rumahnya di wilayah Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojong Gede Kab. Bogor untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 

Adapun hadir dalam pertemuan, sbb:

1. Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I.Pol., M.Han (Dandim 0501/JP).

2. AKBP Roby (Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat).

3. Mayor Cpn M. Firdaus (Danramil 07/Kemayoran).

4. Kompol Saiful (Kapolsek Johar Baru)

5. Kapten Inf Zulhamzah (Dan Unit Kodim 0501/JP).

6. Aiptu Ikhwan (Babinkamtibnas Johar Baru)

7. Serda Heri (Babinsa Kel. Utan Panjang, Kec. Kemayoran).

8. Serda Rivan (Ba Unit 1-2 Intel Kodim 0501/JP).

9. Aiptu Sugianto (Babinkamtibnas Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede).

10. Sdr. M. Agus (Kades Rawa Panjang).

11. Sdr. Rastono (Kepala Dusun 4, Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede).

12. Sdri. Sayani (Istri Sdr. Sudrajat).

13. Sdr. Andi (Anak ke-2 Sdr. Sudrajat).

14. Sdr. Nanang (Ketua RT. 003, Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede).

15. Sdr. Boim (Ketua RW. 006, Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede).

 

Dari pertemuan tersebut Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Sudrajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ihklas. Diawali dengan pembicaraan sebagai wujud perhatian Kodim 0501/Jakpus akan mendukung 1 Unit Kulkas Polytron yang dapat digunakan untuk menyimpan Bahan Dagangan yang tersisa, 1 Unit Dispenser Miyako yang bisa digunakan untuk mempermudah dalam membuat Bahan jualan anak dari Bapak Sudrajat dan 1 Unit Kasur Springbed yang bisa bermanfaat untuk memberikan kenyamanan kebutuhan harian saat beristirahat.

 

Selanjutnya Dandim 0501/JP secara resmi mendampingi Danramil 07/Kemayoran, Babinsa Kel. Utan Panjang, Kec. Kemayoran, Kapolsek Johar Baru dan Babinkamtibmas Johar Baru untuk membuat video permohonan maaf di depan Media sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada keluarga Bapak Sudrajat dan Masyarakat yang dilengkapi pernyataan secara tertulis bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga diharapkan hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

Adapun Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kel. Utan Panjang, Kec. Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Dengan demikian diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut.

Konsisten Tegakkan Aturan, Kodim 0501/JP Jatuhkan Hukuman Disiplin kepada Babinsa Koramil Kemayoran

JAKARTA, webid.rumahkawakibi.com/ – Kodim 0501/Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin dan profesionalisme prajurit dengan menjatuhkan hukuman disiplin kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri. Langkah ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas sesuai norma dan etika keprajuritan.

 

Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I.Pol., M.Han. menyampaikan bahwa penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan telah mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif serta berkeadilan.

 

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

 

Selain hukuman berupa penahanan maksimal selama 21 hari, Serda Heri juga dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi.

 

Dandim menegaskan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Untuk itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas, serta mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat.

 

Terkait dinamika yang berkembang di ruang publik, Kodim 0501/JP mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat.

Dandim 0501/JP Berikan Bantuan Gerobak Es Campur Untuk Pak Sudrajat 

Rawa Panjang, webid.rumahkawakibi.com/ – Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I. Pol., M.Han., memberikan bantuan berupa Gerobak Es Campur kepada Bapak Sudrajat bertempat di Kampung Panjang Desa Rawa Panjang RW 06 Kec. Bojong Gede Bogor Jawa Barat, Kamis (29/1/2026)

 

Kodim 0501/Jakarta Pusat kembali memberikan bantuan untuk pedagang Es Gabus viral berupa gerobak untuk modal usahanya.

 

Gerobak kokoh itu diserahkan langsung Komandan Kodim (Dandim) 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman.

 

“Kami berikan gerobak dan Perlengkapannya karena beberapa hari lalu saat makan malam bersama Pak Sudrajat menyampaikan ingin berjualan Es Campur atau Es Doger, Alhamdulillah kami sudah realisasikan,” ujar Dandim 0501/Jakarta Pusat.

 

Gerobak ini diharapkan dapat langsung dipakai berjualan Es Campur atau Es Doger, apalagi momentumnya beberapa minggu kedepan menghadapi bulan puasa Ramadan, di mana biasanya penjualan Es Campur akan meningkat.

 

“Mudah-mudahan ke depan gerobak ini dapat membantu meningkatkan ekonomi keluarga Pak Sudrajat, bisa dipakai keluarga baik Istri atau anaknya berjualan di rumah,” terang Dandim.

 

Selain gerobak dan sejumlah peralatan pendukungnya, Kodim 0501/Jakarta Pusat juga sudah menyerahkan peralatan rumah tangga untuk keluarga Sudrajat.

 

Dandim 0501/JP saat menyerahkan bantuan Gerobak kepada Bapak Sudrajat didampingi Mayor Czi Raden Fredy Suspayadi S.T.HAN, S.T,M.M (Danramil 06/Cempaka Putih), Kapten Inf Zulhamsah Siregar (Danunit 051/JP), Lettu Inf Cendri (Wadanramil O7/Kemayoran), M. Agus (Kades Rawa Panjang), Rastono (Kepala Dusun 4, Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede), M. Ali Akbar (Boim) RW.06, Adam (RW.17), Pelda Edi S (Babinsa Rawa panjang Bojong Gede) dan Sertu Zakaria Ora (unit Intel 0508/Depok)

 

Bapak Sudrajat menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Gerobak Es Campur yang sudah diberi nama Es Campur Pak Sudrajat, dan rencananya Gerobak Es Campur ini akan dipakai Istrinya Ibu Sayani istri Pak Sudrajat, dan semoga bermanfaat bagi keluarga saya, tutupnya.

2 Kasus Dilaporkan Teguh, 1 Diungkap Polisi dan 1 Proses Penyelidikan, Begini Perkembangannya

INLINK, PATI, 28 Januari 2026 – Kepolisian mengungkap perkembangan penanganan dua perkara pidana yang dilaporkan Teguh Istiyanto. Dari dua kasus tersebut, perkara pengeroyokan yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati telah berhasil diungkap hingga tuntas, sementara kasus pembakaran rumah sekaligus warung milik korban masih dalam proses penyelidikan lanjutan.

Dalam kasus pengeroyokan, polisi telah mengamankan dua tersangka berinisial SU dan AJA. Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pati. Selanjutnya, pada Selasa (20/1/2026), perkara pidana tersebut telah diputus dalam sidang di Pengadilan Negeri Pati Kelas IA.

Kapolresta Pati melalui Kasi Humas Polresta Pati IPDA Hafid Amin menjelaskan, pengungkapan kasus pengeroyokan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang ditindaklanjuti secara intensif oleh penyidik. “Tersangka SU dan AJA berhasil diamankan melalui koordinasi lintas wilayah. Ini merupakan hasil kerja sama lintas satuan,” ujar IPDA Hafid.

Selain perkara pengeroyokan, Teguh Istiyanto juga melaporkan peristiwa pembakaran rumah yang bagian depannya digunakan sebagai warung, yang terjadi di Perumahan Taman Mutiara Persada, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Jumat dini hari, 3 Oktober 2025. IPDA Hafid menegaskan, perkara pembakaran tersebut masih terus ditangani dan kini memasuki tahap penyelidikan lanjutan dengan fokus pada pengungkapan identitas pelaku.

Penanganan kasus pembakaran diawali dengan penerimaan laporan polisi, dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satreskrim Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Margorejo dan Tim Inafis. Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan pertama kali disadari oleh penghuni rumah setelah mendengar suara letupan dari lantai bawah.

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah barang di bagian depan rumah yang dijadikan warung mengalami kerusakan dan terbakar. Barang-barang yang terdampak antara lain empat buah sapu lidi, satu buah sapu ijuk atau sabut kelapa, satu buah karpet mobil berbahan karet, sekitar satu karung botol bekas minuman beserta karungnya, satu buah ember tempat sampah, satu banner penutup warung, serta satu galon air minum yang mengalami penyok akibat panas api.

Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, penyidik menduga terdapat dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor. Pelaku diduga menyiramkan cairan yang diduga bahan bakar minyak ke arah teras warung sebelum melemparkan sumber api. “Modus operandi pelaku sudah kami petakan dari hasil rekaman CCTV,” ungkap IPDA Hafid.

Dalam tahap lanjutan, Satreskrim Polresta Pati masih mengumpulkan rekaman CCTV tambahan dari sejumlah titik di jalur sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut direncanakan akan dikirim ke Bidlabfor Polda Jawa Tengah guna memperjelas identitas pelaku maupun kendaraan yang digunakan.

IPDA Hafid menyampaikan, penyelidikan perkara pembakaran masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan visual rekaman CCTV serta minimnya saksi yang melihat langsung kejadian. Meski demikian, pihaknya memastikan proses hukum tetap berjalan. “Kami optimistis perkara ini dapat terungkap. Setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional dan bertahap,” pungkasnya.

Polresta Pati mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi, rekaman, atau mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa pembakaran tersebut agar tidak ragu untuk menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Informasi sekecil apa pun dinilai sangat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan identitas pelaku. Masyarakat dapat melaporkan melalui kantor kepolisian terdekat atau saluran resmi Polresta Pati, dengan jaminan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional serta identitas pelapor akan dilindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Diamankan Polisi, Wanita Bawa Kabur Motor di Margoyoso Ternyata Depresi

INLINK, PATI — Seorang perempuan berinisial NK (25) diamankan aparat Polsek Margoyoso setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik karyawan PT Djarum di area parkir Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu sempat membuat panik sejumlah karyawan yang baru tiba untuk memulai aktivitas kerja.

Sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda Vario warna putih milik Sukarnik (44), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, yang saat itu terparkir di lahan parkir milik Choirul Huda, lokasi yang biasa digunakan para karyawan PT Djarum.

Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto menjelaskan, aksi NK diketahui oleh petugas jaga parkir yang melihat gelagat mencurigakan. “Saksi melihat seorang perempuan sedang berusaha menyalakan sepeda motor milik korban. Karena khawatir, saksi segera mengamankan yang bersangkutan sebelum motor sempat dibawa keluar,” ujar AKP Joko.

Setelah diamankan, NK dibawa ke dalam rumah pemilik lahan parkir sambil menunggu petugas kepolisian tiba. “Begitu menerima laporan, anggota kami langsung menuju lokasi dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Margoyoso untuk klarifikasi,” lanjutnya.

Dalam proses penanganan di kepolisian, polisi menghadirkan orang tua NK serta perangkat desa asal yang bersangkutan dari Bulumanis Kidul. Dari hasil klarifikasi tersebut, diketahui bahwa NK memiliki indikasi gangguan kejiwaan yang diduga dipicu persoalan keluarga dan tekanan psikologis yang berkepanjangan.

“Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dan pernah menunjukkan perilaku tidak wajar sebelumnya,” kata AKP Joko.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, polisi kemudian mempertemukan korban dan keluarga pelaku untuk dilakukan mediasi. Dalam pertemuan itu, korban menyatakan memaafkan dan sepakat tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum, dengan pertimbangan kondisi kejiwaan NK.

“Kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan karena sudah ada kesepakatan damai. Korban memaafkan dan menerima penyelesaian secara kekeluargaan,” tegas AKP Joko Triyanto.

Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, NK kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pengawasan dan pendampingan. “Kami meminta keluarga melakukan pengawasan agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain maupun dirinya sendiri,” pungkas Kapolsek Margoyoso.

Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Kapolda Jateng : “Tugas Saya Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

INLINK, Semarang | Polda Jawa Tengah kembali menggelar upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan Kapolres jajaran. Dalam upacara sertijab yang dilaksanakan pada hari Kamis (29/1/2026) pagi di ruang kerjanya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memimpin upacara Serah Terima Jabatan bagi Kabiddokkes dan tiga Kapolres jajaran.

Adapun daftar PJU dan Kapolres yang mengikuti upacara sertijab sebagai berikut :

Kabiddokkes
• ​Pejabat Lama: Kombes Pol drg. Agustinus M.H.T.
• ​Pejabat Baru: Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Sp.BM., M.A.R.S., M.H.

​Kapolresta Banyumas
• ​Pejabat Lama: Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H.
• ​Pejabat Baru: Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H.

​Kapolres Klaten
• ​Pejabat Lama: AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H.
• ​Pejabat Baru: AKBP Moh. Faruk Rozi, S.I.K., M.Si.

​Kapolres Rembang
• ​Pejabat Lama: AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H.
• ​Pejabat Baru: AKBP Mohammad Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H.

Dalam arahannya, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menekankan bahwa sertijab ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus terus bergerak dan berkembang, Beliau menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pejabat lama atas dedikasi mereka.

“Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas kontribusi, prestasi, dan kinerja yang telah diberikan selama mengemban amanah jabatan selama ini. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga selalu mendapat perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT. Pesan saya, jangan putus silaturahmi dengan keluarga besar Polda Jawa Tengah,” ujar Kapolda.

Sementara kepada para pejabat baru, Kapolda berpesan agar melanjutkan hal-hal baik yang telah dirintis pejabat sebelumnya dan tidak terjebak pada ego sektoral dalam menjalankan tugas.

“Teruskan hal-hal baik yang telah ditinggalkan pejabat lama. Jangan ada ego sektoral dengan pemikiran bahwa saya lebih baik dari sebelumnya,” tegas Kapolda.

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Tengah disebut Kapolda memiliki sifat dinamis dan membutuhkan kepemimpinan yang adaptif terhadap tantangan serta perkembangan zaman. Ia juga menegaskan akan terus melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap kinerja para pejabat di jajarannya sebagai bagian dari proses pembinaan kepemimpinan.

“Selaku Kapolda, tugas saya adalah mempersiapkan kalian untuk menjadi pemimpin di masa mendatang, oleh karena itu saya akan terus melakukan pengendalian dan evaluasi. Jangan pernah berbangga diri dan merasa hebat. Segera sesuaikan diri dengan situasi dan perkembangan di wilayah, karena tantangan tugas ke depan akan semakin dinamis. Jika diawali dengan niat baik, insyaallah akan mendapat hasil yang baik,” pungkasnya.

Menanggapi kegiatan sertijab tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa mutasi ini diharapkan memberi penyegaran dan membawa semangat baru bagi institusi dalam melayani masyarakat.

“Mutasi dan sertijab merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin Polri yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap kehadiran pejabat baru dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Jawa Tengah,” tandasnya.

Wakapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sah Konstitusi, PP Polri Nyatakan Komitmen Tegak Lurus Jaga Marwah Institusi

INLINK, Jakarta — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi ideal yang sah secara konstitusi dan telah memperoleh dukungan politik dari lembaga legislatif.

“Kapolri telah menyampaikan secara tegas di DPR RI bahwa kondisi ideal saat ini adalah Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur secara sah dalam konstitusi, serta telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga legislatif,” tegas Wakapolri di hadapan jajaran Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Pepabri, serta purnawirawan TNI AD, AL, dan AU, dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026.

Wakapolri menambahkan, secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis, posisi Polri berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia, serta mendapat dukungan penuh dari organisasi purnawirawan demi menjaga stabilitas dan marwah institusi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., menegaskan komitmen PP Polri untuk tetap tegak lurus terhadap almamater Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menjaga marwah institusi di mata masyarakat.

Ia juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh purnawirawan Polri agar tidak melakukan tindakan yang bersifat mengkhianati atau mencederai nama baik Korps Bhayangkara.

Selain itu, Ketua PP Polri menyampaikan bahwa organisasi PP Polri terus mengalami pertumbuhan signifikan, dengan kepengurusan yang kini mencakup tingkat pusat, 34 daerah, 359 cabang, hingga 1.566 ranting di seluruh Indonesia.

PP Polri juga mencatat pencapaian penting berupa kepemilikan penuh aset strategis Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta penyelesaian seluruh kewajiban administratif dan audit sebagai upaya memperkuat kemandirian dan keberlanjutan organisasi.

Menutup sambutannya, Ketua PP Polri menegaskan kembali doktrin “Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara” sebagai landasan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Sat Reskrim Polres Belitung Ungkap Kasus Curanmor di Kedai 46, Pelaku Residivis Diamankan

TANJUNGPANDAN, webid.rumahkawakibi.com/ – Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kedai 46, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

 

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi BN 5783 FT, yang terjadi pada Rabu (28/1/2026) malam. Korban diketahui memarkirkan kendaraannya di area parkir Kedai 46 saat sedang berkumpul bersama rekan-rekannya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Belitung langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penelusuran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial S.

 

Pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku S, seorang residivis, di wilayah Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan. Saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

 

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarama, S. Tr. K., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat dan kerja keras anggota di lapangan.

 

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP I Made Yudha Suwikarama.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti pencurian kendaraan bermotor.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” tambahnya.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Perbaiki Pola Komunikasi, Polda Jateng Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Ramah Lewat Pelatihan Public Address

INLINK, Semarang | Polda Jawa Tengah terus mendorong perubahan pola komunikasi pelayanan publik agar lebih humanis dan dekat dengan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kemampuan Public Address dan Informasi Pelayanan Masyarakat Tahun 2026 yang digelar Ditbinmas Polda Jateng di Kota Semarang pada Kamis (29/1)

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama Polda Jateng dan Kapolres jajaran, dengan menghadirkan pelatih dari kalangan praktisi media dan akademisi komunikasi, yakni Budi Zulkifli (TVOne) serta Swita Amalia Hapsari, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).

Mewakili Kapolda Jawa Tengah, Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman menegaskan bahwa Polri perlu meninggalkan pola komunikasi yang kaku dan berjarak. Menurutnya, cara bertutur dan menyampaikan imbauan di ruang publik sangat menentukan bagaimana masyarakat merasakan kehadiran Polri.

“Sudah saatnya kita meninggalkan gaya komunikasi yang kaku. Gunakan bahasa yang nyaman dipandang, mudah dipahami, dan dapat diterima semua kalangan, Tidak boleh ada lagi bahasa yang terkesan mengintimidasi,” tegas Wakapolda.

Ia menambahkan, sistem Public address merupakan wajah pertama Polri yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pilihan kata, intonasi, dan sikap petugas di lapangan akan menentukan apakah masyarakat merasa dilayani, ditenangkan, dan dilindungi, terutama dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 saat arus mudik dan balik Lebaran.

“Pelayanan yang tulus dan empatik akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Dari situlah kepercayaan akan tumbuh,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, menekankan bahwa peningkatan kemampuan public address berpengaruh langsung terhadap persepsi publik terhadap Polri. Komunikasi yang jelas, ramah, dan konsisten dinilai mampu membantu masyarakat memahami kebijakan serta langkah kepolisian secara utuh.

“Kehumasan Polri berperan menjaga kepercayaan publik dengan menghadirkan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, Polda Jawa Tengah berharap personel semakin siap berkomunikasi secara humanis di lapangan. Dengan pelayanan yang tulus dan komunikasi yang tepat, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya dirasakan sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang benar-benar memberi rasa aman.