Bupati Jayawijaya Hadiri Audensi Bersama Kementerian Perhubungan RI Bahas Penguatan Konektivitas Transportasi

Jakarta, 23 Februari 2026

INLINK,JAKARTA | Bupati Kabupaten Jayawijaya, Atenius Murip, SH., MH., menghadiri audiensi bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam rangka membahas penguatan konektivitas transportasi darat dan udara di Kabupaten Jayawijaya. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., bersama jajaran pejabat Kementerian Perhubungan RI, di antaranya Kepala Biro Perencanaan, Dra. Agustina D. Endahwati, M.M.Tr.; Plt. Sesditjen Perhubungan Darat, Ernita Titis, ST., MM.; Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir, ST., MT.; perwakilan Direktorat Prasarana Transportasi Jalan melalui Kasubdit Penimbangan Kendaraan Bermotor, Handjar Dwi Antoro, A.T.D., MT.; serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena, Fitrajaya Siwu.

Dalam wawancara usai kegiatan, Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH., MH., menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan sektor transportasi.

“Kami datang untuk menyampaikan secara langsung kondisi riil transportasi di Kabupaten Jayawijaya, baik transportasi darat maupun udara. Sebagai daerah pegunungan, konektivitas menjadi faktor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta pelayanan dasar bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Beliau menegaskan bahwa peningkatan sarana dan prasarana transportasi, termasuk penguatan fungsi bandara dan pengawasan angkutan barang, sangat penting dalam menjamin kelancaran distribusi logistik serta mobilitas masyarakat.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, Kementerian Perhubungan dapat memberikan perhatian khusus dan dukungan program terhadap pengembangan infrastruktur transportasi di Jayawijaya. Pemerintah Kabupaten siap bersinergi dan mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah pusat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Audiensi tersebut diharapkan menghasilkan tindak lanjut konkret dalam bentuk program, kebijakan, maupun dukungan anggaran yang dapat segera direalisasikan guna memperkuat sistem transportasi yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Jayawijaya.

Marak Rumah Kos Diduga Tanpa PBG Di Bumi Puspitek Asri Kabupaten Tangerang, pemda Terkait Diduga Tutup Mata

INLINK Tangerang | BANTEN | Warga RT 09 Komplek Bumi Puspitek Asri Pagedangan, Kab.Tangerang kembali keberadaan bangunan kos-kosan yang berdiri tanpa izin atau PBG usaha Kos kosan. Meski sudah ada penolakan dari warga, bangunan tersebut tetap berdiri dan beroperasi.

Usaha kos kosan diatur sebagai usaha berbasis resiko melalui PP No.5 Tahun 2021 dan Peraturan PKPM no 4 Tahun 2021, yang mewajibkan NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA ) serta PBG (PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG).
Biasanya syarat tambahan daerah atau umum kos kosan harus memiliki NPWP, bukti lunas PBB-P2 tahun berjalan serta patuh kepada aturan ketertiban umum (laporan tamu,larangan asusila/narkoba tang diatur pemda setempat.

Warga komplek Bumi Puspitek Asri Pagedangan, Kab.Tangerang merasa rumah tinggal yang disulap jadi kos kosan yang melebihi 10 kamar sangat mengkhawatirkan karena tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk menghentikan pembangunan kos-kosan tersebut. Mereka menuding Bupati Tangerang tidak serius dalam menangani kasus ini.
“Sudah berapa kali kami protes, tapi tidak ada tanggapan. Apa Bupati tidak tahu atau sengaja tutup mata?” kata salah satu warga.
Bangunan kos-kosan tersebut diduga tidak memiliki izin yang lengkap dan tidak memenuhi standar keamanan. Warga khawatir jika terjadi sesuatu, mereka tidak akan mendapatkan perlindungan.
Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil tindakan dan memberikan kejelasan terkait kasus ini. Warga berharap agar Bupati Tangerang dapat mendengar aspirasi mereka dan bertindak adil.
Bahkan saat ada dari pihak Satpol PP Tangsel yang sempat mendatangi lokasi bangunan tersebut mengatakan,”Tidak apa-apa membangun rumah kos-kosan tanpa ada PBG,” begitu ungkapan pihak Satpol PP Kecamatan Pagedangan.

KOS KOSAN TANPA MEMPERLIHATKAN PBG RUMAH KOS
Bahwasanya terhitung sejak awal bulan Agustus tahun 2025, telah berlangsung proses pembangunan bangunan kos kosan atau bangunan komersil di Rukun Tetangga 09 tersebut di duga belum memiliki izin resmi dari Dinas setempat yang di kenal dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kos kosan dan tidak adanya pemberitahuan lengkap atau itikad baik terhadap tetangga atas rencana pembangunan Rumah Kos tersebut.
Sehubung hal tersebut diatas, warga merasa keberatan dan secara tegas menyatakan MENOLAK pembangunan kos kosan sebelum terbit perizinan PBG. Alasan penolakan :
1. Lokasi pembangunan yang belum memiliki perizinan baik secara dinas perizinan atau izin lengkap.
2. Lokasi pembangunan berada di atas kawasan perumahan apabilan di bangunan/beda peruntukan dampak lingkungannyapun akan berbeda sehingga perlu pemantuan khusus.
3. Menimbulkan rasa was was dan ketidaknyamanan di kemudian hari
4. Kegiatan Rumah kos yang kapasitas kamar melebihi 10 unit di khawatirkan menimbulkan gangguan dikemudian hari.
5. Belum adanya kejelasan dari pemilik bangunan dan informasi lengkap.
Kami memohon degan hormat kepada para pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan ini baik terkait perizinan ataupun dampak yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan.
Hingga berita ini ditayangkan tidak ada klarifikasi dari pihak terkait, bahkan Dr.H.Soma Atmaja, M.Si, Sekda Kabupaten Tangerang pun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp (WA,red) tidak ada respon apapun. (*BM/Red) BERSAMBUNG

Terkait Krisis Listrik di Jabar, Jadi Sorotan Komisi XII DPR RI

INLINK, Jabar |Komisi XII DPR RI menyoroti ketimpangan akses listrik di Jawa Barat. Meski rasio elektrifikasi diklaim mencapai 99,99% pada 2025, faktanya masih ada sekitar 300 ribu kepala keluarga, terutama di pedesaan dan wilayah terpencil, yang belum menikmati aliran listrik.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon menegaskan bahwa capaian elektrifikasi tidak boleh hanya berbasis persentase tingkat desa atau kelurahan, tetapi harus diukur pada akses riil di tingkat rumah tangga.

Komisi XII DPR RI mendorong optimalisasi program “Jabar Caang” serta keberlanjutan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPPL) agar target elektrifikasi 100% benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya keluarga tidak mampu.

Jalur Hijau Cilincing Disalahgunakan untuk Usaha Pemotongan Mobil, DPD FWJI DKI Desak Satpol PP Tertibkan

INLINK, JAKARTA UTARA, – Lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau jalur hijau milik Pemprov DKI Jakarta di bawah kolong Jembatan Lestari, Jalan Sungai Landak Kelurahan Cilincing, ditemukan dijadikan tempat usaha pemotongan mobil bekas secara ilegal. Aktivitas tersebut tidak hanya menciptakan kesan kumuh, tetapi juga dianggap melanggar peraturan daerah, dengan tuduhan kurang tegasnya penegakan oleh Satpol PP Kecamatan Cilincing. Selasa (17/2/2026)

Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, dan jajarannya dituding tidak becus dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Usaha pemotongan dan perbaikan mobil bekas tersebut sudah beroperasi lama dan terkesan dibiarkan, meskipun lahan yang digunakan jelas merupakan bagian dari RTH publik. Bahkan ada dugaan kuat adanya komunikasi antara pemilik usaha dengan oknum Satpol PP terkait.

Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Jaya Indonesia (DPD-FWJI) DKI Jakarta, Rosid, mendesak Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Utara untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, pemanfaatan jalur hijau harus sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 05/PRT/M/2008, yang menyatakan bahwa jalur hijau merupakan ruang untuk penempatan tanaman dan elemen pendukung lainnya di wilayah jalan.

“Tidak boleh beralih fungsi menjadi lahan pendirian bangunan maupun kegiatan usaha, seperti yang terjadi pada lahan jalur hijau Jalan Kali Drain di Cilincing,” tandas Rosid.

Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, kata dia, maka kinerja Kasatpol PP Kecamatan Cilincing patut dipertanyakan. Lahan jalur hijau seharusnya difungsikan untuk tanaman hijau dan ruang terbuka publik, bukan untuk kepentingan pribadi.

Larangan alih fungsi RTH dan jalur hijau juga tertuang dalam Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007, khususnya pada Pasal 12 yang melarang pergantian atau alih fungsi RTH serta Pasal 20 dan 36 yang melarang pembangunan bangunan apapun dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Selain itu, Penjelasan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau juga menyatakan bahwa lahan tersebut harus digunakan untuk kepentingan umum.

(*/Red)

Sang Jurnalis Independen Asal Australia Robert Martin, Teguhkan Diri Menjadi Mualaf

INLINK, Dunia |Robert Martin Jurnalis independen asal Australia ini dikenal luas karena keberaniannya terjun langsung ke wilayah konflik, seperti Gaza dan Tepi Barat, untuk melaporkan realitas di sana.
Berikut adalah poin-poin penting terkait perjalanan dan pengumumannya:

1. Latar Belakang dan Motivasi
Robert Martin telah bertahun-tahun meliput isu Palestina. Dalam berbagai unggahannya, ia sering menyatakan bahwa ketertarikannya terhadap Islam muncul setelah melihat keteguhan iman (resiliensi) masyarakat Palestina di tengah penindasan. Ia merasa tersentuh melihat bagaimana mereka tetap bersyukur dan berpegang teguh pada keyakinan meski dalam kondisi yang sangat sulit.

2. Momen Pengucapan Syahadat
Robert Martin mengumumkan keislamannya melalui sebuah video yang ia bagikan di platform media sosialnya (seperti Instagram dan X).

Ia mengucapkan dua kalimat syahadat dibimbing oleh seorang imam.

Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa pencarian kebenaran dan rasa kemanusiaan yang ia temukan di Palestina membimbingnya ke keputusan ini.

3. Reputasi sebagai Jurnalis
Sebelum memeluk Islam, Martin sudah memiliki reputasi sebagai sosok yang:

Vokal terhadap Bias Media: Sering mengkritik media Barat yang dianggapnya tidak berimbang dalam meliput konflik Israel-Palestina.

Aktivis Kemanusiaan: Sering melakukan penggalangan dana dan bantuan langsung untuk warga di Gaza.

> Catatan: Keputusan Robert Martin menambah deretan tokoh atau aktivis Barat yang memilih masuk Islam setelah berinteraksi intens dengan masyarakat di wilayah konflik Timur Tengah dalam setahun terakhir.
Sumber (mualaf studio)

Lebih dari 350 Pemenang Diumumkan, Adira Finance Tuntaskan Program Harinya Cicilan Lunas (HARCILNAS) 2025

INLINK, Jakarta | PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance”) resmi menuntaskan rangkaian program loyalitas tahunan Harinya Cicilan Lunas (HARCILNAS) 2025 dengan mengumumkan pemenang pengundian periode 2. Program ini merupakan bentuk konsistensi Adira Finance dalam menghadirkan apresiasi nyata bagi pelanggan setia di tengah dinamika ekonomi dan tantangan daya beli masyarakat, (19/1/2026).

Pada pengundian HARCILNAS 2025 Periode 2, Adira Finance menetapkan 25 pemenang pelunasan seluruh sisa cicilan dan 250 pemenang pelunasan satu kali cicilan. Dengan demikian, sepanjang pelaksanaan HARCILNAS 2025, Adira Finance telah mengumumkan total 35 pemenang pelunasan seluruh cicilan dan 350 pemenang pelunasan satu kali cicilan, atau lebih dari 350 pemenang dari berbagai wilayah di Indonesia.

HARCILNAS 2025 mendapat antusiasme tinggi dari pelanggan. Program ini diikuti oleh ratusan ribu pelanggan, dengan total lebih dari 3 juta kupon undian HARCILNAS, meningkat 20% dari tahun sebelumnya. Peningkatan partisipasi ini mencerminkan tingginya minat dan kepercayaan pelanggan terhadap program loyalitas Adira Finance melalui aplikasi adiraku yang secara konsisten memberikan manfaat langsung dan relevan.

Para pemenang HARCILNAS 2025 berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Program ini terbuka bagi seluruh pelanggan aktif Adira Finance, baik pembiayaan sepeda motor, mobil termasuk mobil listrik, maupun produk SolusiDana, yaitu pinjaman dana tunai dengan jaminan BPKB mobil atau motor.

“Menutup rangkaian HARCILNAS 2025, kami bersyukur dapat kembali menghadirkan apresiasi yang manfaatnya benar-benar dirasakan pelanggan. Melalui pelunasan cicilan, kami ingin memberikan nilai tambah yang relevan sekaligus memperkuat kepercayaan dan hubungan jangka panjang dengan pelanggan,” ujar Tania Endah Budhi, Head of Marketing Strategy & Customer Experience Adira Finance.

 

Salah satu pemenang HARCILNAS 2025 Periode 2, Alen, pelanggan Adira Finance asal Palembang, mengungkapkan rasa syukurnya setelah dinyatakan sebagai pemenang. “Awalnya saya hanya rutin menukarkan adirapoin tanpa ekspektasi besar. Tidak menyangka bisa mendapatkan pelunasan cicilan. Terima kasih Adira, program HARCILNAS ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi saya dan keluarga,” ujarnya.

Proses pengundian HARCILNAS 2025 Periode 2 dilaksanakan secara langsung dan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Sosial, Dinas Sosial, Kepolisian, serta Notaris, sebagai bentuk komitmen Adira Finance terhadap transparansi dan kredibilitas penyelenggaraan program. Daftar lengkap pemenang dapat diakses melalui adira.id/e/harcilnas-pr.

Konsistensi Apresiasi Berkelanjutan

Selain HARCILNAS, Adira Finance juga secara konsisten menghadirkan berbagai program loyalitas lainnya, salah satunya “Umrah untuk Sahabat”, yang memberikan kesempatan bagi pelanggan terpilih untuk menunaikan ibadah umrah sebagai bentuk apresiasi bernilai spiritual.

Salah satu peserta program Umrah untuk Sahabat 2025, Feri Jaenudin, menyampaikan bahwa program ini memberikan pengalaman yang sangat berkesan. “Program Umrah untuk Sahabat ini luar biasa. Pelayanannya sangat baik, mulai dari keberangkatan sampai tiba di Tanah Suci. Seluruh proses berjalan tertata dan lancar, sehingga kami bisa beribadah dengan lebih khidmat dan tenang. Kesempatan ini sangat berarti bagi saya,” ungkapnya.

Setelah memberangkatkan ratusan pelanggan pada 2025, Adira Finance kembali menyiapkan Umrah untuk Sahabat 2026 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam membangun hubungan jangka panjang dengan pelanggan. Informasi selengkapnya dapat mengunjungi adira.id/e/umrahsahabat-pr

“Kami meyakini bahwa hubungan dengan pelanggan bukan sekadar transaksi, melainkan kemitraan jangka panjang yang dibangun atas dasar kepercayaan. Melalui HARCILNAS dan berbagai program loyalitas lainnya, kami ingin terus tumbuh bersama pelanggan dan menghadirkan dampak positif dalam setiap fase kehidupan mereka,” tutup Tania.

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

INLINK, Jakarta – Persaudaraan Mimikri menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas penunjukan Kolonel CPM Eko Yuni Sulistyo, S.H. sebagai Kepala Satuan Lidkrimpamfik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI). Jabatan strategis ini berada di garda depan penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI, Kamis (15/01/2026).

Penugasan tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan institusi terhadap figur perwira menengah yang memiliki rekam jejak profesional serta komitmen kuat terhadap supremasi hukum militer.

Ketua Umum Persaudaraan Mimikri, Oscar Emanuel Indradjaja, S.H., M.H., menegaskan bahwa amanah ini diharapkan memperkuat wibawa penegakan hukum di tubuh TNI.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Kolonel CPM Eko Yuni Sulistyo, S.H. atas jabatan barunya sebagai Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI. Semoga amanah ini dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan ketegasan demi tegaknya hukum di lingkungan TNI,” tegas Oscar.

Sekretaris Umum Persaudaraan Mimikri, Albertus Tody Bintoro Ajie, menyebut kepemimpinan Kolonel CPM Eko Yuni Sulistyo diharapkan membawa arah baru yang lebih presisi dan berorientasi pada keteladanan.

“Kami optimistis di bawah kepemimpinan beliau, penegakan hukum militer akan semakin terukur, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi disiplin prajurit,” ujarnya.

Redaksi turut menyampaikan ucapan selamat dan menilai pengangkatan Kolonel CPM Eko Yuni Sulistyo sebagai momentum penting dalam penguatan supremasi hukum dan profesionalisme Polisi Militer TNI.

“Penunjukan Kolonel CPM Eko Yuni Sulistyo sebagai Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI mencerminkan kepercayaan institusi terhadap sosok perwira berpengalaman. Kami berharap kepemimpinannya mampu memperkokoh wibawa penegakan hukum militer serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Redaksi.

Ucapan dan pernyataan tersebut menegaskan harapan agar amanah jabatan yang diemban tidak hanya berjalan administratif, tetapi memberi dampak strategis dalam menjaga marwah hukum, disiplin, dan ketertiban nasional.

Klaim Miliki Teknologi Anti Banjir, Faktanya PIK 2 Terendam Banjir

INLINK, Jakarta | Intensitas hujan Jakarta selama 3 hari berturut-turut, kawasan komersial elit Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) sebagai kawasan “Anti Banjir” tetap diterjang banjir. Kawasan mandiri yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group milik konglomerat Sugianto Kusuma (Aguan) bersama Salim Group tersebut dilaporkan mengalami genangan air cukup tinggi pada Senin (12/1/2026).

Insiden ini mendadak viral setelah sejumlah video amatir dari warga dan pengguna jalan membanjiri lini masa media sosial. Unggahan tersebut menunjukkan kontras yang tajam antara janji pemasaran kawasan elit dengan realita di lapangan.

Salah satu titik terparah yang terpantau adalah kawasan Tokyo Riverside PIK2. Dalam video yang diunggah akun Instagram @volunteer.netizen, terlihat area parkir apartemen tergenang air cukup tinggi hingga merendam deretan mobil milik penghuni.

“Ini parkiran Tokyo yang punya mobil engga sadar, lihat tenggelam. Oh my God,” ujar salah satu netizen dalam video tersebut yang memperlihatkan kondisi hujan lebat di kawasan PIK2 pada Senin (12/01/2026( siang.

Bahkan, banjir tidak hanya menghambat akses kendaraan di ruas jalan utama, tetapi juga mengganggu aktivitas bisnis di titik-titik komersial. Kejadian ini membuktikan bahwa banjir tidak hanya menjadi persoalan di wilayah inti Jakarta, tetapi kini telah menjalar hingga ke kawasan pengembangan baru di pesisir Tangerang tersebut.

Kejadian ini memicu kritik publik lantaran pihak pengelola PIK2 sebelumnya kerap mengklaim bahwa kawasan tersebut mustahil terkena banjir. Agung Sedayu Group mengeklaim telah menerapkan Sistem Polder yang dirancang oleh PT Witteveen Bos Indonesia, mengadopsi teknologi yang digunakan Belanda selama ratusan tahun.

Sementara itum, Advertising & Promotion Deputy Division Head Agung Sedayu Group, Miranda DWK, sebelumnya menjelaskan bahwa sistem polder menggabungkan tanggul, danau, dan pompa untuk memproteksi kawasan dari air laut maupun curah hujan tinggi.

“Dengan memanfaatkan dua metode ini, jalanan di dalam kawasan tidak akan pernah ditinggikan 1 cm pun. Kawasan PIK2 menggunakan sistem polder, sehingga dijamin memiliki ketahanan terhadap banjir yang tinggi,” ujar Miranda dalam keterangannya beberapa waktu lalu (10/7/2025).

Dalam analoginya, Miranda mengibaratkan kawasan tersebut sebagai “ember” yang dikelilingi tanggul tinggi. Jika hujan turun, air seharusnya disalurkan ke danau-danau buatan di dalam kawasan sebelum akhirnya dipompa keluar ke laut. (*BBS)