Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Amankan 148 Kardus dan 1 Unit Truk

Belitung – Pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Unit Tipidter Sat Reskrim bersama Sat Intelkam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran rokok ilegal tanpa cukai dan tanpa peringatan kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 437 ayat (1) Jo Pasal 150 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya satu unit truk yang terparkir di Jl. Pesantren, Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, dengan muatan tertutup terpal dan tanpa kehadiran sopir di lokasi.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi. Setelah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan perangkat desa, serta karena tidak ditemukannya pengemudi, petugas melakukan pembongkaran terhadap muatan truk. Hasilnya, ditemukan ratusan kardus berisi berbagai merek rokok ilegal tanpa pita cukai dan tanpa pencantuman peringatan kesehatan berbentuk tulisan maupun gambar. Selain itu, ditemukan pula rokok merek TATOR yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

 

Dari hasil inventarisasi, petugas mengamankan:

– 1 (satu) unit truk Mitsubishi Fuso warna kuning;

– 114 kardus besar warna coklat berisi berbagai merek rokok ilegal tanpa cukai dan tanpa peringatan kesehatan;

– 34 kardus kecil warna putih berisi rokok ilegal merek TATOR dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan.

 

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Belitung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sat Reskrim juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjungpandan untuk mendalami asal-usul serta kepemilikan muatan rokok ilegal tersebut.

 

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Belitung dalam menindak tegas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polres Belitung. Penindakan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pengawasan produk tembakau dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman rokok ilegal tersebut.

 

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan maupun pemilik barang. Kami juga berkoordinasi dengan Bea Cukai guna memastikan aspek pelanggaran cukai dan ketentuan lainnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang ditetapkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan alat bukti terpenuhi,” jelas AKP I Made Yudha Suwikarma.

 

Ia juga menegaskan bahwa Sat Reskrim Polres Belitung akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi barang-barang ilegal, khususnya yang masuk maupun beredar di wilayah Kabupaten Belitung.

 

Polres Belitung mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Massa KMHN Segel Gedung Bea Cukai Marunda

INLINK,JAKARTA | Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara (KMHN) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, rabu (11/2/2026).

KMHN mendesak agar Kepala Bea Cukai Marunda, Setiaji Tenggamus diperiksa dan dicopot atas dugaan sejumlah pelanggaran yang mencoreng marwah institusi serta merugikan masyarakat.

“Kami tegas menyatakan sikap dan mendesak agar Setiaji Tenggamus diperiksa dan dicopot atas dugaan sejumlah pelanggaran yakni pelanggaran Ham, dugaan gratifikasi serta pungutan denda non prosedural yang tentunya jika dibiarkan akan mencoreng marwah institusi”, tegas Gokma Purba, Kordinator KMHN, di Kantor Bea Cukai Marunda, senin (11/2/2026).

Lebih lanjut KMHN juga mendesak adanya transparansi dan penjelasan secara resmi dari Bea Cukai Marunda terkait sejumlah temuan dugaan adanya pelanggaran serta adanya oknum internal Bea Cukai Marunda yang bertindak diluar aturan hukum sehingga merugikan masyarakat.

“Kami ingatkan kalian (Bea Cukai Marunda) sebagai institusi negara yang dibiayai oleh pajak dan keringat rakyat, kalian seharusnya bertindak transparan dan memberikan penjelasan secara resmi terkait sejumlah tuntutan yang kami bawa hari ini, kalau kalian bungkam artinya kalian mengamini dugaan sejumlah pelanggaran tersebut”, ujar Orator KMHN.

Massa KMHN juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, menertibkan anak buahnya yang diduga tidak tunduk pada arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perang terhadap perilaku korupsi dan serakahnomics.

“Harusnya Pak Purbaya sebagai Menteri Keuangan sidak dong ke Bea Cukai Marunda, lalu perintahkan inspektoratnya periksa dan copot sejumlah oknum di internal Bea Cukai Marunda terkhusus Kepala Bea Cukai Marunda, ini kan sesuai dengan pidatonya Bapak Presiden Prabowo yang terang benderang menyatakan perang terhadap korupsi dan serakahnomics”, ungkap Orator KMHN.

Terakhir massa KMHN berjanji akan kembali turun mengepung Bea Cukai Marunda dengan massa yang lebih besar, jika sejumlah tuntutannya tidak diindahkan.

Adapun tuntutan Massa KMHN dalam aksi unjuk rasa kali ini yakni:

1. Mendesak Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa untuk mencopot serta memecat kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda, setiaji tenggamus karena diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik penahanan ilegal, penyanderaan warga, pelanggaran ham, serta dugaan gratifikasi dan pungutan denda non prosedural yang mencoreng marwah institusi Bea dan Cukai serta merugikan masyarakat

2. ⁠Mendesak Menteri Keuangan untuk mencopot Dirjen Bea Cukai karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, monitoring dan pembinaan terhadap Kepala KPPBC tipe madya pabean A marunda, sehingg dugaan praktik pelanggaran ham, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai Marunda terjadi tanpa penindakan tegas

3. ⁠Meminta Presiden RI, Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali kejadian kejadian seperti ini di NKRI

Polres Belitung Amankan Perempuan Berinisial E Terkait Dugaan Penipuan

Belitung – Seorang warga melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung, Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelapor berinisial H (48), warga Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, melaporkan seorang perempuan berinisial E yang berdomisili di wilayah Tanjungpandan.

Rabu, (11/02/2026)

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 9 September 2025 di kediaman terlapor yang beralamat di kawasan Jalan Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

 

Kasus ini bermula dari upaya pelapor untuk menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas yang menimpa anaknya.

Terlapor diduga menawarkan bantuan untuk memediasi proses perdamaian dengan pihak korban kecelakaan. Dalam proses tersebut, pelapor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp25.000.000 kepada terlapor sebagai bentuk itikad penyelesaian perkara. Namun hingga waktu yang dijanjikan, permasalahan tidak kunjung selesai dan uang yang telah diserahkan tidak dikembalikan.

 

Merasa dirugikan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan mengacu pada Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan.

Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Belitung. Terlapor, perempuan berinisial E telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Belitung, I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Kami telah mengamankan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila terbukti memenuhi unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP I Made Yudha Suwikarma.

 

Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu penyelesaian perkara di luar mekanisme resmi.

 

Polres Belitung mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati serta memastikan setiap proses hukum dilakukan melalui jalur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polisi dan Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Diterkam Buaya di Kecamatan Badau

Belitung – Polisi bersama tim gabungan yang terdiri dari Sat Polairud Polres Belitung, Polsek Badau, Brimob Batalyon B Pelopor Belitung, serta Tim Basarnas Kabupaten Belitung, dibantu masyarakat, berhasil mengevakuasi korban meninggal dunia akibat diterkam buaya di wilayah Kecamatan Badau, Senin (9/2/2026) malam.

 

Peristiwa tersebut terjadi di kolong atau sungai bekas tambang yang berada di IUP PT Timah, Dusun Mempiuk RT 05 RW 03 Desa Cerucuk, Kecamatan Badau. Proses evakuasi dilaksanakan sekitar pukul 23.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel lintas instansi.

 

Korban diketahui bernama Rosmanto alias Pato (42), seorang buruh harian, warga Jalan Murai RT 034 RW 011 Desa Air Rayak Barat II, Kecamatan Tanjungpandan. Korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah diduga diterkam buaya saat berada di sekitar lokasi kejadian.

 

Setelah melalui upaya pencarian, polisi dan tim gabungan berhasil menemukan serta mengevakuasi jenazah korban. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Dr. H. Marsidi Judono untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

 

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut, sekaligus mengapresiasi kerja cepat dan sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan, khususnya di kawasan kolong atau sungai bekas tambang yang berpotensi menjadi habitat satwa liar berbahaya seperti buaya. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan diri dan menghindari area-area rawan,” ujar Kapolres Belitung.

 

Kapolres Belitung juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi kejadian serupa serta meningkatkan upaya pencegahan demi keselamatan masyarakat.

Pencarian Korban Diterkam Buaya di Badau Terus Dilakukan, Kapolres Belitung: Personel Maksimal di Lapangan

Belitung, webid.rumahkawakibi.com/ – Personel Polres Belitung bersama jajaran Polsek Badau, Brimob Batalyon B Pelopor Belitung, dan Tim Basarnas Kabupaten Belitung hingga Senin malam (9/2/2026) masih terus melakukan upaya pencarian terhadap seorang warga yang diduga diterkam buaya di kolong bekas tambang timah wilayah Desa Cerucuk, Kecamatan Badau.

 

Korban diketahui bernama Rosmanto alias Pato (42), buruh harian asal Desa Air Rayak Barat II, Kecamatan Tanjungpandan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di kolong bekas tambang yang berada di area IUP PT Timah, Dusun Mempiuk.

Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian bermula saat korban bersama anak kandungnya, Adrian, selesai bekerja menambang timah. Keduanya kemudian menuju kolong bekas tambang untuk berbilas mandi. Namun, sesaat setelah korban turun ke air, ia tiba-tiba diserang seekor buaya dan diseret masuk ke dalam kolong hingga tidak terlihat lagi.

Mengetahui kejadian tersebut, anak korban segera meminta pertolongan kepada para penambang di sekitar lokasi.

 

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan bersama masyarakat langsung melakukan pencarian dengan menyisir area kolong, menutup aliran air yang mengarah ke sungai, serta melakukan penyedotan air menggunakan lima unit mesin air guna mempersempit area pencarian.

 

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K menyampaikan bahwa jajaran Polres Belitung terus berupaya maksimal dalam proses pencarian korban dan akan menurunkan personel Sat Polair polres belitung dengan kelengkapan perahu Rubber Boat dan persenjataan laras panjang untuk membantu proses pencarian Korban

 

“Personel Polres Belitung bersama unsur terkait masih terus melakukan pencarian terhadap korban. Kami berupaya semaksimal mungkin di lapangan dengan mengedepankan keselamatan personel serta berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait,” ujar Kapolres.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, khususnya saat beraktivitas di kolong atau perairan bekas tambang yang berpotensi menjadi habitat satwa liar berbahaya.

 

Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan Polsek Badau, Brimob Batalyon B Pelopor Belitung, Basarnas Kabupaten Belitung, serta masyarakat setempat. Upaya pencarian akan terus dilanjutkan hingga korban ditemukan.

Respons Cepat Pascabencana, Satgas Ops Aman Nusa II Brimob Aceh Bersihkan Rumah Warga di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG – Personel Satgas Ops Aman Nusa II Aceh Tamiang menunjukkan kepedulian dan respons cepat dengan turun langsung membantu masyarakat melalui kegiatan pembersihan rumah warga di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 8 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, berlokasi di Perumahan Bundar Village 2, Gg. Mawadah Blok J, Gampong Bundar.

 

Dengan semangat kemanusiaan dan pengabdian, personel Brimob membersihkan lumpur, sampah, serta sisa material yang menggenangi rumah warga pascabencana. Aksi ini dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat sebagai upaya mempercepat pemulihan kondisi hunian agar kembali layak ditempati dan aktivitas warga dapat berjalan normal.

 

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri. “Di saat warga membutuhkan, Brimob Aceh harus hadir dan memberikan bantuan nyata. Kegiatan ini adalah wujud kepedulian kami dalam meringankan beban masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan,” tegasnya.

 

Apresiasi dan rasa terima kasih disampaikan oleh masyarakat setempat. Salah seorang warga Perumahan Bundar Village 2, Faisal (35), mengungkapkan bahwa bantuan Brimob sangat berarti bagi warga. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran Brimob. Rumah kami kembali bersih dan bisa ditempati. Ini memberi semangat bagi kami untuk bangkit,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, Brimob Aceh kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam aksi kemanusiaan, selalu hadir di saat masyarakat membutuhkan dengan semangat peduli, tangguh, dan humanis.

Brimob Aceh Hadir Pulihkan Harapan, Bersihkan Rumah Warga Di Gang Rangkuti

ACEH TAMIANG – Wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Satuan Brimob Polda Aceh. Personel Satgas Aman Nusa II wilayah Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan pembersihan rumah warga di Gang Rangkuti, Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (09/02/2026).

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas kondisi lingkungan permukiman warga yang terdampak bencana, sehingga membutuhkan penanganan cepat agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. Dengan penuh semangat dan kebersamaan, personel Brimob bahu-membahu membersihkan lumpur, sisa material, serta perabotan rumah warga yang terdampak.

 

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata tanggung jawab Polri dalam membantu pemulihan pascabencana.

 

“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan layak dan aman. Kegiatan pembersihan ini merupakan bagian dari upaya kami memulihkan harapan dan memberikan semangat kepada warga yang terdampak,” ujar Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K.

 

Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran personel Brimob. Bantuan yang diberikan dinilai sangat membantu, tidak hanya secara fisik, tetapi juga memberikan dukungan moril bagi warga untuk bangkit dari kondisi sulit.

 

Dengan semangat kemanusiaan dan pengabdian tanpa pamrih, Satuan Brimob Polda Aceh terus menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat bencana menguji keteguhan dan kebersamaan.

Keluarga Besar Polri Berduka, Eyang Meryati Hoegeng Menghembuskan Nafas Terakhirnya

Bogor, webid.rumahkawakibi.com/ – Kabar duka datang dari Keluarga Besar Polri, Eyang Meryati Hoegeng, istri tercinta Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Iman Santoso meninggal dunia. Dengan penuh rasa kehilangan, Korps Brimob turut berduka cita atas berpulangnya almarhumah ke Rahmatullah.

 

Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, hadir langsung memberikan penghormatan terakhir pada upacara pemakaman almarhumah yang berlangsung di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Bogor, Jawa Barat. Rabu (4/2/2026).

 

Upacara pemakaman dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Yuda Gutawan, Sekjen DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal, Sekjen Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Tohir, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Nico Afinta, Sekertaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman, Para PJU Mabes Polri, serta Keluarga Besar Purnawirawan Polri.

 

Almarhumah wafat dalam usia 100 tahun, pada Selasa, 3 Februari 2026, pukul 13.24 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah menjalani perawatan akibat sakit.

 

Semasa hidupnya, Eyang Meryati Hoegeng dikenal sebagai figur sederhana yang setia mendampingi perjalanan pengabdian suaminya, sekaligus menjadi simbol nilai integritas, keteladanan, dan kesahajaan dalam keluarga besar Polri.

 

Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga almarhumah menyampaikan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh jajaran Polri serta para pelayat atas doa, perhatian, dan penghormatan terakhir yang diberikan.

 

Keluarga memohon doa agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta dengan kerendahan hati memohon maaf atas segala khilaf dan kekhilafan semasa hidupnya, seraya berharap diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi duka ini.

 

Kehadiran para pimpinan Polri, termasuk Dankorbrimob Polri, menjadi wujud nyata penghormatan, kepedulian, dan nilai kebersamaan yang senantiasa dijunjung tinggi dalam keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di Tengah Genangan Air, Kepedulian Tim SAR Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Kebon Pala

Jakarta Timur, webid.rumahkawakibi.com/ — Banjir yang merendam kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, pada Jumat, 30 Januari 2026, mendapat respons cepat dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Tim SAR Batalyon B Pelopor yang dipimpin Ipda Hermansyah langsung melaksanakan patroli dan evakuasi sejak pagi hari.

 

Genangan air setinggi ±175 sentimeter mengganggu aktivitas warga meski kondisi cuaca terpantau cerah. Dalam situasi tersebut, Tim SAR Brimob mengevakuasi warga terdampak, terdiri dari satu orang lanjut usia, tiga anak-anak, dan satu ibu hamil, guna memastikan keselamatan mereka dari risiko banjir.

 

Selain evakuasi, personel Brimob juga melakukan pengecekan wilayah terdampak serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang masih bertahan di sekitar lokasi banjir. Hingga saat ini, aktivitas warga dilaporkan masih terganggu akibat tingginya genangan air, namun tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur.

 

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kemanusiaan saat bencana.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Personel Brimob akan terus bersiaga dan hadir membantu warga sampai situasi benar-benar aman,” tegasnya.

 

Langkah cepat dan humanis ini menjadi wujud nyata kesiapsiagaan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dalam menghadapi dampak bencana serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Respon Cepat Satbrimob Polda Papua Bersama Satgas ODC dan Polres Yahukimo Tindak Lanjuti Aksi Penembakan KKB

Yahukimo, webid.rumahkawakibi.com/ – Personel Satbrimob Polda Papua bersama Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) dan Polres Yahukimo bergerak cepat menindaklanjuti aksi gangguan keamanan berupa penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo. Aksi tersebut menyasar sebuah mobil truk box milik warga bernama Yani Trio Mayuat yang melintas di Jalan Poros Logpon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

 

Peristiwa penembakan terjadi saat kendaraan truk box tersebut melintas di jalur poros Logpon. Dalam kejadian itu, sopir truk mengalami luka tembak pada bagian lengan kanan akibat serangan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata. Meski mengalami luka tembak, korban berhasil menyelamatkan diri.

 

Merespon kejadian tersebut, personel gabungan Satbrimob Polda Papua, Satgas ODC, dan Polres Yahukimo langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Aparat melakukan pengamanan area, olah tempat kejadian perkara TKP, serta mengumpulkan barang bukti.

 

Aparat keamanan juga melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan lanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur tersebut.