Polsek Selo Monitoring Kegiatan Latihan Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Merapi Tahun 2026

INLINK, Boyolali – Polsek Selo melaksanakan monitoring kegiatan latihan penanggulangan bencana erupsi Gunung Merapi Tahun 2026 yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Balai Desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh Kepala KPPTKG Bapak Agus Budi, Kalakhar BPBD Kabupaten Boyolali Bapak Suratno, unsur Forkopimcam Selo, serta instansi dan stakeholder terkait lainnya. Latihan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi erupsi Gunung Merapi yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemaparan materi, koordinasi lintas sektoral, serta simulasi penanganan apabila terjadi peningkatan aktivitas Gunung Merapi, mulai dari mekanisme peringatan dini, evakuasi warga, hingga penanganan di lokasi pengungsian.

Kapolsek Selo AKP Kiryanto menyampaikan bahwa kehadiran Polsek dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya mitigasi bencana serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

Diharapkan melalui latihan ini, sinergitas antarinstansi semakin solid sehingga kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana erupsi Gunung Merapi dapat berjalan optimal dan mampu meminimalisir risiko yang ditimbulkan.

Janji Lolos Kerja di RSUD, Pria di Kudus Berakhir di Balik Jeruji

INLINK, Kudus – Kasus dugaan penipuan dengan modus janji memasukkan kerja di sebuah rumah sakit di Kabupaten Kudus memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Kudus menahan seorang pria berinisial SB (54) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian total Rp 25 juta.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut laporan korban yang diterima pada 26 Januari 2026.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta gelar perkara, SB kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Heru pada Rabu (11/2) malam.

Kapolres menjelaskan, peristiwa ini bermula pada 5 Mei 2024 saat korban menemui tersangka di rumahnya di Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kudus, setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka dapat membantu proses masuk kerja di RSUD.

Dalam beberapa kali pertemuan, tersangka meminta uang dengan dalih biaya pengurusan. Korban menyerahkan uang secara bertahap, yakni Rp 10 juta, kemudian Rp 5 juta, dan terakhir Rp 10 juta. Seluruh transaksi tersebut dilengkapi kwitansi yang dibuat oleh tersangka.

Untuk meyakinkan korban, lanjut AKBP Heru, SB mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD. Janji tersebut membuat korban percaya dan berharap bisa segera diterima bekerja.

“Hingga batas waktu yang dijanjikan, pekerjaan tak pernah terealisasi. Korban pun merasa tertipu dan akhirnya melapor ke polres kudus,” ungkap Kapolres.

“Dari hasil pemeriksaan, uang yang diterima ini digunakan untuk kepentinganpribadi tersangka,” imbuhnya.

Selain menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi penyerahan uang, rekaman percakapan, serta surat keterangan dari RSUD.

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kudus Iptu Arief Gunawan menambahkan, korban dalam perkara ini merupakan warga Kabupaten Jepara berinisial UA (28). Korban mengaku sudah dijanjikan bisa bekerja di RSUD sejak tahun 2024.

Menurutnya, hingga saat ini baru satu korban yang melapor. Meski demikian, polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah mengalami atau mengetahui peristiwa serupa agar segera melapor,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun.

Saat ini berkas perkara terus dilengkapi dan penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Dandim 0621 Kab Bogor Terima Brevet Kehormatan Paspampres ,Setia Waspada

INLINK,JAKARTA |  Komandan Kodim (Dandim) 0621/Kab. Bogor, Letkol Inf Henggar Tri Wahono, S.H., M.H., resmi menerima Brevet Kehormatan Paspampres “Setia Waspada”. Penyematan dilakukan langsung oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen TNI Dr. Edwin Andrian Sumantha, di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

​Pemberian brevet ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dan pengakuan negara atas dedikasi serta kontribusi luar biasa dalam mendukung kelancaran tugas operasional pengamanan VVIP, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor yang merupakan area strategis bagi aktivitas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

​Brevet Kehormatan “Setia Waspada” bukan sekadar atribut seremonial. Penghargaan ini melambangkan:

​- Komitmen Tinggi: Dedikasi tanpa batas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah penyangga Ibu Kota dan Istana Kepresidenan.

​- Sinergi Operasional: Keberhasilan koordinasi taktis antara satuan kewilayahan (Kodim) dengan unsur pengamanan utama (Paspampres).

​- Integritas Profesional: Standar profesionalisme prajurit yang dinilai mampu menjaga marwah dan keselamatan simbol negara.

​Dalam amanatnya, Danpaspampres menegaskan bahwa sinergi antara Paspampres dengan satuan teritorial seperti Kodim 0621/Kab. Bogor merupakan elemen krusial. Mengingat intensitas kegiatan VVIP di wilayah Bogor yang sangat tinggi, dibutuhkan kepemimpinan yang responsif dan waspada.

​”Penghargaan ini adalah simbol kepercayaan atas kerja keras dan loyalitas dalam memastikan setiap jengkal wilayah pengamanan VVIP tetap kondusif,” ujar Mayjen TNI Dr. Edwin Andrian Sumantha.

Bagi Letkol Inf Henggar Tri Wahono ,harapan pelaksanaan operasi pengamanan VVIP di Kab. Bogor ini harus terus bersinergi dengan TNI, Polri dan Pemda dalam mendukung tugas negara mengawal pimpinan tertinggi negara.

Red

Tangani Krisis Sampah Tirtomoyo, Polri Perkuat Peran Pengawasan dan Edukasi Berbasis Hukum

INLINK, Wonogiri – Persoalan sampah di Kecamatan Tirtomoyo menjadi perhatian serius lintas sektor. Rapat koordinasi penanganan sampah digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Tirtomoyo, Rabu (11/2/2026), melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PKP Kabupaten Wonogiri, Forkopimcam, unsur desa, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 WIB hingga 12.05 WIB itu dihadiri sekitar 60 peserta. Hadir di antaranya Kepala DLH dan PKP Wonogiri Drs. Bahari, M.Si., Direktur Bank Sampah Berseri Desa Krandegan Kecamatan Bulukerto, Camat Tirtomoyo Suyatno, Kapolsek Tirtomoyo IPTU Yuni Tri Suwarno Putra, S.H., M.H., perwakilan Danramil, kepala desa dan lurah, kepala UPTD Puskesmas I dan II beserta tenaga sanitarian lingkungan.

Dalam forum tersebut terungkap, timbulan sampah di Kabupaten Wonogiri mencapai 126.917,85 ton per tahun. Dari jumlah itu, baru 51,42 persen yang terkelola, sementara 48,58 persen belum tertangani optimal. Bahkan, sampah yang masuk ke TPA Ngadirojo mencapai sekitar 70 ton per hari, sedangkan cakupan pelayanan DLH dan PKP baru menjangkau 20 kecamatan.

Kepala DLH dan PKP Wonogiri menegaskan, pengelolaan sampah harus mengacu pada Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Praktik pembakaran sampah dilarang karena berdampak pada kesehatan dan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tirtomoyo IPTU Yuni Tri Suwarno Putra menegaskan kesiapan Polri dalam mengawal kebijakan pengelolaan sampah, baik melalui langkah preemtif, preventif, maupun penegakan hukum bila diperlukan.

“Kami tidak hanya hadir dalam pengamanan kegiatan, tetapi juga memastikan regulasi berjalan efektif. Polsek Tirtomoyo akan mengintensifkan edukasi kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pengawasan dan pencegahan pelanggaran, termasuk praktik pembakaran dan pembuangan sampah sembarangan,” tegasnya.

Ia juga mendorong pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan bank sampah sebagai solusi konkret berbasis partisipasi warga. Menurutnya, pendekatan kolaboratif akan lebih efektif dalam menekan potensi konflik sosial akibat persoalan lingkungan.

Direktur Bank Sampah Berseri, Riyanto, dalam paparannya menyampaikan bahwa pengelolaan sampah yang konsisten dan berbasis pemilahan mampu menghasilkan omzet rata-rata Rp 30 juta hingga Rp 70 juta per bulan. Model tersebut dinilai dapat direplikasi di Tirtomoyo guna mengurangi beban TPA sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menegaskan bahwa Polri memandang persoalan sampah sebagai isu strategis yang berdampak luas.

“Permasalahan sampah tidak semata isu kebersihan, tetapi berkaitan dengan kesehatan publik, kelestarian lingkungan, hingga stabilitas kamtibmas. Polres Wonogiri akan memperkuat peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan, sosialisasi regulasi, serta pengawasan di tingkat desa,” jelas AKP Anom.

Ia menambahkan, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang berulang dan menimbulkan dampak serius, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Hasilnya diharapkan menjadi langkah awal pembentukan sistem pengelolaan sampah terpadu di Kecamatan Tirtomoyo, dengan dukungan penuh aparat keamanan guna memastikan kebijakan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Polres Belitung Amankan Perempuan Berinisial E Terkait Dugaan Penipuan

Belitung – Seorang warga melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung, Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelapor berinisial H (48), warga Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, melaporkan seorang perempuan berinisial E yang berdomisili di wilayah Tanjungpandan.

Rabu, (11/02/2026)

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 9 September 2025 di kediaman terlapor yang beralamat di kawasan Jalan Buluh Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

 

Kasus ini bermula dari upaya pelapor untuk menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas yang menimpa anaknya.

Terlapor diduga menawarkan bantuan untuk memediasi proses perdamaian dengan pihak korban kecelakaan. Dalam proses tersebut, pelapor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp25.000.000 kepada terlapor sebagai bentuk itikad penyelesaian perkara. Namun hingga waktu yang dijanjikan, permasalahan tidak kunjung selesai dan uang yang telah diserahkan tidak dikembalikan.

 

Merasa dirugikan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan mengacu pada Pasal 492 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang Penggelapan.

Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Belitung. Terlapor, perempuan berinisial E telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polres Belitung, I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Kami telah mengamankan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila terbukti memenuhi unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP I Made Yudha Suwikarma.

 

Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu penyelesaian perkara di luar mekanisme resmi.

 

Polres Belitung mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati serta memastikan setiap proses hukum dilakukan melalui jalur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Serahkan Tumpeng HPN ke-80, Kapolresta Ajak Media Jaga Solo Tetap Kondusif

INLINK, Surakarta – Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. menyerahkan tumpeng dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang digelar di Media Center Polresta Surakarta, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sederhana, penuh kehangatan, dan sarat makna sebagai bentuk apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis Polri.

Dalam kegiatan penyerahan tumpeng tersebut, Kapolresta Surakarta didampingi oleh Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, S.I.K., M.H. serta para Pejabat Utama (PJU) Polresta Surakarta. Sejumlah awak media dari berbagai platform yang bertugas di wilayah Kota Surakarta turut hadir dalam suasana kebersamaan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengucapkan selamat Hari Pers Nasional ke-80 kepada seluruh insan pers. Ia menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini telah membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat serta turut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Selamat Hari Pers Nasional ke-80. Semoga rekan-rekan media, dengan adanya Media Center di Polresta Surakarta ini, bisa semakin guyup, semakin semangat dalam berkarya, dan terus bersinergi. Yang pasti, Solo sak josé,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan bahwa Media Center Polresta Surakarta disiapkan sebagai ruang bersama untuk mendukung kegiatan jurnalistik dan mempererat komunikasi antara kepolisian dengan insan pers. Fasilitas ini juga terbuka bagi awak media dari luar Kota Solo yang sedang berkunjung atau melaksanakan peliputan di Surakarta.

“Media Center ini bisa digunakan oleh rekan-rekan media, termasuk dari luar Solo yang sedang berkunjung ke sini. Kami berharap tempat ini bisa menjadi ruang untuk berdiskusi, berbagi informasi, dan memperkuat kebersamaan,” jelasnya.

Kapolresta juga berpesan agar hubungan baik dan kerja sama antara Polresta Surakarta dan insan pers terus terjaga.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara Polri dan media memiliki peran penting dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Solo.

“Kami berharap rekan-rekan media selalu bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Polresta Surakarta. Dengan guyup rukun, kita punya tujuan yang sama, yaitu menjaga Kota Solo tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan awak media, Lukas, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Polresta Surakarta kepada insan pers.

Ia menyampaikan bahwa keberadaan Media Center sangat membantu para jurnalis dalam menunjang aktivitas peliputan serta mempererat komunikasi dengan pihak kepolisian.

Menurutnya, momen peringatan Hari Pers Nasional ini menjadi simbol kebersamaan dan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini antara Polresta Surakarta dan media.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Surakarta beserta jajaran atas perhatian dan dukungannya kepada insan pers. Dengan adanya Media Center ini, kami merasa sangat terbantu dalam menjalankan tugas jurnalistik. Semoga sinergi yang sudah terjalin dapat terus dipertahankan dan semakin kuat ke depannya,” ungkap Lukas.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan tumpeng secara simbolis dan ramah tamah bersama, sebagai wujud kebersamaan serta komitmen untuk terus menjaga hubungan harmonis antara Polresta Surakarta dan insan pers dalam memberikan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Kapolresta Surakarta Pimpin Latihan Pengendalian Massa, Tekankan Profesionalitas Personel

INLINK, Surakarta – Dalam rangka meningkatkan keterampilan pengendalian massa serta profesionalitas personel saat bertugas, sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan kamtibmas, Polresta Surakarta menggelar pelatihan Pengendalian Massa (Dalmas), Rabu (11/2/2026) pagi.

Sebelum pelaksanaan latihan kompi Dalmas, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan dan teori dasar yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H.

Kapolresta menyampaikan bahwa latihan simulasi dilaksanakan secara bertahap, mulai dari negosiator, Dalmas awal, Dalmas lanjut hingga Raimas (Pengurai Massa).

“Latihan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel memahami tahapan-tahapan dalam pengendalian massa sesuai prosedur, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan profesional dan terukur,” ujar Kombes Pol. Catur.

Dalam latihan tersebut, personel mempraktikkan berbagai gerakan Dalmas menggunakan tameng maupun tanpa tameng. Selain untuk meningkatkan kemampuan teknis, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan fisik, disiplin, serta kekompakan personel dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Adapun materi pengendalian massa disampaikan oleh Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. Dalam penyampaian materi Dalmas lanjut, diperagakan sejumlah formasi dan sikap dasar Dalmas, di antaranya sikap siaga, sikap tempur, dorong maju, desak maju, sikap berlindung, serta sikap dorong maju dalam formasi pengamanan.

Kompol Edi menjelaskan bahwa latihan dan materi yang diberikan bertujuan agar personel mampu melakukan penanganan secara tepat dan terukur, serta menghindari kesalahan prosedur di lapangan.

“Diharapkan dengan latihan rutin ini, setiap anggota Samapta selalu siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Kemampuan Dalmas merupakan kemampuan utama bagi setiap anggota Sat Samapta,” tegas Kasat Samapta.

Melalui latihan yang berkesinambungan ini, Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan setiap personel siap menghadapi dinamika situasi di lapangan secara profesional dan humanis.

Ramchek di Terminal Ngadirojo, Satlantas Wonogiri Periksa 30 Kendaraan dan 35 Sopir

INLINK, Wonogiri – Satlantas Polres Wonogiri menggelar inspeksi keselamatan atau ramp check kendaraan sekaligus sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026 di Terminal Ngadirojo, Rabu (11/2/2026) pagi. Kegiatan ini melibatkan sejumlah stakeholder guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban di wilayah Wonogiri.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB itu merupakan kolaborasi Polres Wonogiri bersama Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, UPPD, dan BPKD Wonogiri. Personel yang terlibat antara lain Satlantas, Propam, dan Dokkes Polres Wonogiri.

Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Julius Marlon Gawe, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, ramp check dilakukan untuk memastikan kelayakan teknis kendaraan angkutan umum maupun barang sebelum beroperasi di jalan raya.

“Pemeriksaan meliputi kondisi rem, lampu, ban, kelengkapan surat-surat, serta kesiapan pengemudi. Ini langkah preventif agar kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan inspeksi terhadap 30 kendaraan yang terdiri dari bus besar, bus tanggung, pickup, truk sembako, dan mobil box. Selain itu, pemeriksaan kesehatan berupa pengecekan tekanan darah dilakukan kepada 35 sopir dan kernet untuk memastikan kondisi fisik mereka prima saat berkendara.

Tak hanya itu, tim gabungan juga menyosialisasikan Operasi Keselamatan Candi 2026 serta pentingnya kepatuhan berlalu lintas. Sebanyak 200 lembar brosur dibagikan kepada pengguna jalan di sekitar terminal.

Hasil kegiatan juga menunjukkan adanya pembayaran pajak kendaraan terhadap 9 objek dengan total Rp 2.706.000 sebagai bentuk peningkatan kesadaran administrasi kendaraan bermotor.

AKP Julius menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas. “Keselamatan adalah prioritas. Kepatuhan terhadap aturan dan rambu lalu lintas menjadi kunci untuk menurunkan angka kecelakaan, khususnya yang berakibat fatal,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., selaku Kasatgas Humas mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pembentukan budaya tertib berlalu lintas.

“Polres Wonogiri mengedepankan langkah humanis melalui sosialisasi dan pemeriksaan keselamatan seperti ramp check ini. Tujuannya jelas, meningkatkan disiplin masyarakat pengguna jalan serta menekan angka laka lantas dan fatalitas korban di wilayah hukum Polres Wonogiri,” jelas AKP Anom.

Ia menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi kekuatan utama dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkeselamatan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Wonogiri memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen menghadirkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.

Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kbr Gelar Syukuran dan Do’a Bersama

INLINK, Kutai Barat – Anggota Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kbr bersama warga menggelar syukuran dan do’a bersama guna memohon perlindungan serta kelancaran kepada Allah SWT dalam pelaksanaan program TMMD. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026 pukul 20.00 Wita, bertempat di Kantor Petinggi Kampung Linggang Amer.

Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus ikhtiar spiritual agar seluruh sasaran TMMD, baik fisik maupun non fisik, dapat berjalan aman, lancar dan selesai tepat waktu.

Komandan Kodim 0912/Kbr Letkol Inf Doni Fransisco melalui vicon menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program TMMD Wiltas Ke-127. Ia berharap seluruh personel Satgas dan warga senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta kemudahan dalam setiap tahapan pekerjaan.

“TMMD bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Petinggi Kampung Linggang Amer Hermanto menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja nyata TNI melalui program TMMD di wilayahnya. Ia berharap melalui do’a bersama ini, seluruh pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Linggang Amer.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pasi Pers Kodim 0912/Kubar Kapten Inf Hariyadi, Pasiter Kodim 0912/Kbr Lettu Inf Moch Wahyudi, Petinggi Kampung Linggang Amer Hermanto, anggota Satgas TMMD serta masyarakat sekitar.

Ops Keselamatan Menumbing 2026, Unit Kamsel Satlantas Polres Belitung Gelar Sosialisasi dan Edukasi di SMP Regina Pacis Tanjungpandan

Belitung – Dalam rangka pelaksanaan Ops Keselamatan Menumbing 2026, Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa-siswi SMP Regina Pacis Tanjungpandan.

Rabu (11/02/2026).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif Polres Belitung dalam meningkatkan kesadaran serta disiplin berlalu lintas di kalangan generasi muda.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Belitung memberikan sosialisasi serta edukasi terkait pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas, baik sebagai pengendara maupun sebagai pengguna jalan.

Materi yang disampaikan meliputi kewajiban penggunaan helm berstandar SNI, larangan berkendara bagi pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM, pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta bahaya penggunaan ponsel saat berkendara. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para siswa.

 

Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

 

“Melalui Ops Keselamatan Menumbing 2026, kami mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat, khususnya pelajar. Kami berharap adik-adik sekalian dapat memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan hanya kewajiban. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya sangat dipengaruhi oleh kesadaran dan disiplin setiap individu dalam mematuhi aturan lalu lintas.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar SMP Regina Pacis Tanjungpandan dapat menjadi generasi yang sadar hukum serta berperan aktif dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Belitung.