Maraknya Peredaran Obat-obatan Keras Golongan G Di Wilayah Hukum Polsek Jagakarsa, APH Setempat Seakan Tutup Mata.

INLINK, Jagakarsa.Jakarta Selatan.20/02/2026 – Peredaran Obat-obatan ilegal dan obat keras golongan G semakin merajalela di jalan Moch khafi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) dari Polres Metro jakarta Selatan hingga Polsek Jagakarsa terkesan tak berdaya, bahkan diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini.

Kondisi ini membuat warga setempat resah dan khawatir akan masa depan generasi muda. Obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Hecymer, Zolam, dan Tryex dengan mudah didapatkan di toko-toko kosmetik ilegal yang menjamur di jalan Moch khafi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa Kota Jakarta Selatan.

“Kami merasa APH tidak peduli dengan kondisi ini. Obat-obatan ini dijual bebas tanpa izin edar BPOM,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

*Investigasi Wartawan*

Saat melakukan investigasi, tim wartawan mencoba membuktikan dan membeli di toko tersebut, Ternyata hasil memang benar ada transaksi jual beli obat keras Tramadol dan Hexymer dengan harga Rp5.000 per butir di toko kosmetik ilegal itu. Seorang penjual yang mengaku berasal dari Aceh, mengungkapkan bahwa dirinya hanya bertugas menjual dan aktivitasnya diketahui oleh ketua lingkungan serta RT setempat.

“Saya cuma disuruh jual saja.saya baru jaga toko 3 bulan.kalo yang biasa jaga lagi pulang kampung saya hanya sementara pak.ucap penjaga toko asal aceh tersebut.

*Pelanggaran Hukum yang Terabaikan*

Peredaran obat-obatan terlarang ini jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang Farmasi Nomor 7 Tahun 1963. APH seharusnya bertindak tegas terhadap para pelaku usaha ilegal ini.

“Kenapa para pelaku dengan mudah mengedarkan obat terlarang? Apakah ada oknum yang melindungi mereka?” tanya seorang tokoh masyarakat setempat.

*Dampak Negatif dan Ancaman Masa Depan*

Tramadol, Excimer, dan Zolam adalah obat-obatan yang bekerja pada sistem saraf dan dapat menyebabkan halusinasi. Konsumsi berlebihan dan jangka panjang dapat mengakibatkan kejang, kerusakan saraf, penurunan fungsi otak, hingga kematian.

Jika peredaran obat-obatan terlarang ini terus dibiarkan, masa depan generasi muda akan hancur.

Bulan Ramadhan 1447 H, Polres Kendal Perkuat Sinergi dengan Satpol PP Cegah Gangguan Kamtibmas

INLINK, KENDAL — Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Kendal memperkuat sinergitas dengan Satpol PP Kabupaten Kendal dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (20/2/2026) pukul 08.00 WIB di Kantor Satpol PP Kabupaten Kendal.

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Kendal AKP Agus Supriyadi, S.H., M.H., didampingi para Kanit dan anggota Sat Binmas. Turut hadir Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal beserta pejabat struktural dan anggota Satpol PP.

Dalam arahannya, AKP Agus Supriyadi menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara kepolisian dan Satpol PP guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang meningkat menjelang hingga selama Ramadhan.

“Sinergitas antara Polri dan Satpol PP sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan pendekatan humanis agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Agus Supriyadi.

Ia menyebutkan sejumlah potensi gangguan yang perlu diantisipasi, di antaranya balap liar, penggunaan petasan, kegiatan sahur on the road, tawuran remaja, serta potensi peningkatan tindak kriminalitas. Personel di lapangan diminta meningkatkan patroli dan koordinasi dengan unsur terkait, termasuk dengan Polda Jawa Tengah.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Polres Kendal berharap soliditas antarinstansi semakin kuat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Respon Cepat Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung, 32 Remaja Diamankan

INLINK, Surakarta | Respon cepat Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang melibatkan puluhan remaja di belakang Rumah Sakit Dr Oen Jebres, Kota Surakarta, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH.MH mengatakan, kejadian tersebut terungkap saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin wilayah dan menerima aduan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta di nomor WhatsApp 0811-2957-110. Laporan tersebut menyebutkan adanya rencana aksi perang sarung oleh sekelompok anak muda di lokasi tersebut.

“Mendapatkan aduan tersebut, Tim Sparta langsung merespon cepat menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor,” ujar Kompol Edi.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang kemudian berusaha melarikan diri saat mengetahui kehadiran polisi. Tim Sparta segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sebanyak 32 remaja yang rata-rata masih berusia belasan tahun.

Dari hasil interogasi awal, para remaja tersebut mengakui berencana melakukan aksi perang sarung. Namun, aksi tersebut belum sempat dilakukan karena lebih dahulu digagalkan oleh petugas.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Sparta turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 10 sarung, 2 petasan jenis Happy Flower, 1 speaker merk Bass, 1 mikrofon, 14 unit handphone, serta 15 unit sepeda motor.

Selanjutnya, ke-32 remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Sat Res PPA dan PPO untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Secara terpisah, Kasat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta Kompol Ratna Karlina Sari menjelaskan bahwa sekelompok anak muda yang diamankan tersebut diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan tersebut dibuat dengan disaksikan oleh orang tua atau wali masing-masing serta Ketua RT setempat.

“Namun, ada satu anak yang sebelumnya sudah pernah tertangkap dalam kasus yang sama dan kembali diamankan, sehingga untuk sementara belum diperkenankan pulang guna memberikan efek jera,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Ciptakan Ramadan Aman, Polisi Imbau Warga Hindari Konvoi dan Sahur on The Road

INLINK, Semarang, Jumat (20/2/26) – Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas selama Ramadan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, menyatakan seluruh aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti sahur on the road, konvoi, balap liar, hingga penyalaan petasan yang memicu tawuran, akan ditindak tegas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan memanfaatkan layanan yang telah disediakan. Dengan kerja sama yang baik, suasana Ramadan hingga Idulfitri di Kota Semarang dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh ketenangan,” Ungkapnya.

Ia mengimbau generasi muda mengisi Ramadan dengan kegiatan positif dan menjauhi aktivitas yang berisiko menimbulkan konflik. Pengawasan terhadap penggunaan petasan juga diperketat, mengingat pengalaman tahun sebelumnya yang menimbulkan korban luka dan gangguan kamtibmas. Seluruh Kapolsek jajaran diperintahkan mengintensifkan sosialisasi dan langkah pencegahan di wilayah masing-masing.

Untuk menjamin keamanan hingga Idulfitri, kepolisian meningkatkan patroli di permukiman guna mengantisipasi pencurian rumah kosong saat tarawih serta potensi gangguan lainnya. Masyarakat juga didorong memanfaatkan aplikasi Libas melalui fitur laporan darurat atau SOS agar respons petugas dapat dilakukan secara cepat.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat, menurutnya, menjadi kunci agar suasana Ramadan di Kota Semarang berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Bakti Kesehatan Polri Sidokkes Polrestabes Semarang Hadir untuk Warga Pengungsian Kampung Sekip

INLINK, Semarang — Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak bencana, Tim Sidokkes Polrestabes Semarang menggelar Bakti Kesehatan Polri untuk warga di lokasi pengungsian Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Jumat (20/2/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H., Ps. Kasidokkes Polrestabes Semarang Iptu Aan Dwi Cahyono, A.Md.Kep., S.H., Kasubsi Kespol Iptu Dr. Dian Laksamana Hati, M.Biomed., Kasubsi Dokpol Penata Teguh Imantoko, A.Md.Kep., serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jangli. Warga pengungsi terdampak bencana turut serta menerima layanan kesehatan.

Bakti Kesehatan Polri meliputi pemeriksaan tekanan darah, pengecekan kesehatan secara umum, serta pemberian vitamin dan obat-obatan bagi warga yang mengalami keluhan kesehatan. Sebanyak 19 orang warga menerima pelayanan kesehatan gratis dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang terdampak bencana.

“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat yang terdampak bencana mendapatkan perhatian dan pelayanan kesehatan. Kegiatan ini menunjukkan kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga,” ujar Kompol Kristiyastuti.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan sambutan positif dari warga pengungsi, yang mengaku terbantu dengan adanya pelayanan kesehatan gratis di tengah masa pemulihan pasca bencana.

Jelang Ramadan 1447 H, Polisi Pantau Harga Sembako di Pasar Ngadirojo: Stok Aman, Harga Relatif Stabil

INLINK, WONOGIRI – Jelang bulan Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Polsek Ngadirojo Polres Wonogiri melakukan monitoring perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Induk Ngadirojo dan Terminal Non Bus Ngadirojo, Jumat (20/2/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Ngadirojo AKP Pujoyono, S.H., dengan melibatkan Kanit Samapta Aiptu Sarwanto, S.H., Kanit Reskrim Aiptu Joko Afrianto, S.H., Kanit Intel Aiptu Ajid BR, serta Bhabinkamtibmas Brigadir Yoga dan Brigadir Baran, S.H.

Monitoring dilakukan dengan mengecek ketersediaan stok, perkembangan harga sembako, kualitas barang, distribusi, hingga tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman kemasan.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok Bapokting di wilayah Kecamatan Ngadirojo masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya kelangkaan. Harga sejumlah komoditas juga terpantau relatif stabil meski terdapat kenaikan tipis pada beberapa jenis barang.

Untuk harga terkini, bawang merah berada di kisaran Rp 37.000–40.000 per kilogram, bawang putih Rp 31.000–35.000 per kilogram, beras premium Rp 15.000 per kilogram, beras medium Rp 12.000 per kilogram, cabai merah biasa sekitar Rp 36.000–40.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp 35.000 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp 90.000 per kilogram.

Khusus bawang merah tercatat mengalami kenaikan dari sebelumnya sekitar Rp 30.000 menjadi Rp 36.000 per kilogram. Sementara kenaikan pada komoditas lain berkisar Rp 1.000 hingga Rp 3.000 dan dinilai masih dalam batas wajar. Untuk LPG 3 kilogram, harga eceran tertinggi (HET) tercatat Rp 18.000.

Selain itu, dari hasil pengecekan tidak ditemukan produk makanan maupun minuman kemasan yang telah melewati masa edar atau kedaluwarsa.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan situasi kamtibmas selama Ramadan.

“Polres Wonogiri bersama jajaran terus melakukan pemantauan untuk memastikan stok aman, distribusi lancar, dan harga tetap terkendali. Kami juga mengantisipasi potensi penimbunan maupun praktik yang merugikan masyarakat,” ujar AKP Anom.

Ia menambahkan, hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah Ngadirojo terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Jembatan Merah Putih Presisi Rampung, Polrestabes Semarang Pastikan Manfaat bagi 500 KK

INLINK, Semarang – Kapolrestabes Semarang, M. Syahduddi, meninjau langsung Jembatan Merah Putih Presisi yang berlokasi di RT 003 RW 002 Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (20/2/2026) pukul 10.00 WIB. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memastikan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat berjalan optimal dan tepat guna.

Peninjauan dilakukan bersama Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, S.I.K., M.H., Kapolsek Banyumanik Kompol Hengky Prasetyo, S.H., M.H., jajaran personel Polsek Banyumanik, Lurah Jabungan Sarwono, S.E., serta warga dan para siswa setempat.

Jembatan sepanjang kurang lebih 50 meter itu menghubungkan RW 01 dan RW 02 Kelurahan Jabungan dengan jumlah warga sekitar 500 kepala keluarga. Infrastruktur tersebut menjadi sangat krusial setelah jembatan lama terputus akibat banjir besar, sehingga sempat menghambat aktivitas harian warga, termasuk akses menuju layanan kesehatan di Puskesmas Pembantu Jabungan dan jalur sekolah bagi anak-anak TK maupun SDN Jabungan.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes memastikan pembangunan jembatan telah rampung 100 persen dan kini dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai akses penghubung antarwilayah. Keberadaan jembatan dinilai mampu memperlancar mobilitas, meningkatkan keselamatan warga, serta memangkas jarak tempuh yang sebelumnya harus memutar cukup jauh.

Kapolrestabes menyampaikan bahwa pembangunan tersebut merupakan wujud implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peran Polri dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Polri tidak hanya hadir dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga mengambil bagian dalam membantu pemulihan dan pembangunan fasilitas publik yang berdampak langsung bagi kehidupan warga.

Ia mengungkapkan rasa syukur atas selesainya pembangunan jembatan dan berharap fasilitas tersebut benar-benar memberi manfaat, khususnya bagi anak-anak yang setiap hari menempuh perjalanan ke sekolah serta masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

Antusiasme warga terlihat sejak awal proses pembangunan hingga jembatan kembali difungsikan. Dukungan kepolisian dinilai membantu meringankan beban masyarakat yang sebelumnya mengalami kesulitan akibat terputusnya akses penghubung utama tersebut.

Kegiatan peninjauan berakhir sekitar pukul 10.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas wilayah, tetapi juga mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat melalui semangat Presisi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Iming-Iming Lolos CPNS Berujung Penjara, Kapolres Klaten Ungkap Penipuan Ratusan Juta Rupiah

INLINK, KLATEN – Polres Klaten mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Klaten, Jumat (20/2/2026). Kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu September 2023 hingga Februari 2024 dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan secara langsung kronologi pengungkapan kasus tersebut di hadapan awak media. Dalam konferensi pers itu, Kapolres turut didampingi Kasat Reskrim, Kasihumas, serta para Kanit Reskrim.

Kapolres menjelaskan, tersangka berinisial YS (56), warga Semarang, menawarkan jasa kepada para korban dengan mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat di kementerian. Dengan bujuk rayu tersebut, tersangka meyakinkan korban bahwa ia dapat membantu proses kelulusan CPNS di salah satu kementerian.

“Modus yang digunakan tersangka adalah mengaku mengenal pejabat tinggi di kementerian dan menjanjikan dapat meluluskan korban menjadi CPNS. Setelah kami dalami, tidak ada aliran dana kepada pejabat manapun. Uang yang diterima tersangka murni digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar AKBP Moh Faruk Rozi.

Kapolres mengungkapkan, dua korban dalam kasus ini masing-masing berinisial FK dan MDH, keduanya warga Kabupaten Klaten. Penyerahan uang dilakukan secara bertahap sejak akhir 2023 hingga 2024 dengan dalih biaya pendaftaran, pelunasan hingga pelantikan.

“Korban FK mengalami kerugian sebesar Rp192.500.000, sedangkan korban MDH mengalami kerugian Rp126.000.000. Penyerahan uang tidak dilakukan sekaligus, tetapi bertahap. Karena tidak ada kepastian pengangkatan, korban akhirnya melapor ke Polres Klaten,” jelasnya.

Tersangka diamankan di wilayah Semarang sekitar satu pekan sebelum konferensi pers digelar. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekening koran milik korban dan tersangka, buku tabungan, serta satu unit telepon seluler yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.

Kapolres menegaskan bahwa tersangka tidak memiliki akses maupun kewenangan dalam proses rekrutmen CPNS. Motif pelaku murni karena faktor ekonomi.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada dokumen palsu ataupun jaringan tertentu. Tersangka hanya mengandalkan komunikasi dan meyakinkan korban bahwa ia memiliki akses. Motifnya adalah ekonomi,” tegas AKBP Moh Faruk Rozi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP jo Pasal 127 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun serta denda hingga Rp200 juta.

Kapolres Klaten mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan kelulusan instan dengan imbalan uang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang menawarkan jasa meluluskan CPNS atau memasukkan pekerjaan tertentu dengan imbalan sejumlah uang. Rekrutmen CPNS dilakukan secara resmi dan transparan. Jika ada keraguan, silakan langsung konfirmasi ke instansi terkait,” pungkas AKBP Moh Faruk Rozi.

Peredaran Sabu di Pelabuhan Tanjung RU, Berhasil di Ungkap Polres Belitung

Belitung – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Belitung bersama Sat Narkoba berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Kamis (19/2/2026).

 

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas sekira pukul 17.00 WIB terkait adanya dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut dari Sadai (Bangka Selatan) menuju Tanjung RU (Belitung). Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Tipidter Sat Reskrim melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak pelabuhan untuk memastikan jadwal kedatangan kapal.

 

Sekira pukul 02.00 WIB, gabungan anggota Unit Tipidter Sat Reskrim dan Sat Narkoba bergerak menuju Pelabuhan Tanjung RU guna melakukan pemantauan serta pemeriksaan terhadap kendaraan dan muatan yang datang menggunakan KM. Kuala Bate. Kapal tersebut tiba sekitar pukul 05.30 WIB dan langsung melakukan proses bongkar muat.

 

Dalam kegiatan pemeriksaan, petugas mencurigai satu unit truk Mitsubishi Fuso Kargo warna hijau dengan nomor polisi B-96XX yang mengangkut barang kargo serta satu orang penumpang. Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang bawaan, ditemukan satu kardus berisi slongsong knalpot dan as kruk motor. Namun setelah dibongkar lebih lanjut, di dalamnya terdapat satu kantong besar berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 48,71 gram.

 

Polisi kemudian mengamankan truk beserta sopir dan penumpang berinisial RP (32) untuk dibawa ke Mapolres Belitung. Selanjutnya, barang bukti dan terduga pelaku diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Belitung guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Kapolres Belitung dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Belitung.

 

“Pengawasan di setiap pintu masuk wilayah, termasuk jalur pelabuhan, akan terus kami tingkatkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga Belitung tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Satlantas Polres Belitung Laksanakan Pamturlalin Sholat Tarawih Ramadhan 1447 H

Belitung – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Sholat Tarawih di bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Pamturlalin), Kamis (19/2/2026) mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, di sejumlah masjid wilayah Tanjungpandan.

 

Sebanyak 14 personel Satlantas diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu penyeberangan jamaah di titik-titik rawan kepadatan. Adapun lokasi pengamanan meliputi Masjid Al Mabrur, Masjid Asy Syura, Masjid Al Ihram, Masjid Al Khoir, Masjid Jami’ Amaliyah, Masjid Jami’ Al Ma’rij, dan Masjid Jami’ Fathul Khoir.

 

Kasat Lantas Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

 

“Kami hadir untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Sholat Tarawih. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah kemacetan maupun potensi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi masjid,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Satlantas Polres Belitung akan terus melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas secara rutin selama bulan Ramadhan guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Belitung.