Respon Cepat, Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

INLINK, Purwakarta |Jajaran Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan bersama tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas setelah menerima laporan dari korban.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah bengkel mobil “Indra Mas” di Jalan D.I. Panjaitan, Gang Karangbaru, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 wib.

Korban, Mardilono (51), yang saat itu tengah berjaga malam di lokasi, baru menyadari sepeda motor Honda Revo tahun 2025 miliknya bernomor polisi R-4387-YA telah hilang setelah terbangun dari tidur. Saat kejadian, kunci kontak kendaraan diketahui berada di dekat korban

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur, kemudian mengambil kunci kontak yang berada di dekat korban dan membawa sepeda motor tanpa izin pemiliknya,” terang Kapolresta.

Akibat peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp.19 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Purwokerto Selatan. Berbekal laporan itu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh petunjuk penting dari rekaman video yang mengarah pada dua terduga pelaku.

Kedua pelaku berinisial MFF (19) dan AL (19), berhasil diamankan oleh petugas dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Purwokerto Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo milik korban beserta kunci kontak, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku, STNK kendaraan, rantai sepanjang 1,8 meter, serta surat keterangan leasing. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Purwokerto Selatan sebagai bagian dari proses penyidikan oleh Polresta Banyumas.

Atas kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan maupun menyimpan kunci kontak, guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana curanmor di lingkungan sekitar. Masyarakat juga disarankan menggunakan kunci pengaman ganda sebagai langkah pengamanan tambahan agar kendaraan tidak mudah menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Polda Jateng Intensifkan KRYD, Pastikan Perayaan Imlek 2026 Aman dan Kondusif

INLINK, Semarang | Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres memperketat pengamanan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjamin rasa aman dan kenyamanan masyarakat, baik yang merayakan Imlek maupun warga yang memanfaatkan momen libur panjang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Februari 2026. Fokus utama pengamanan adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas dengan aman melalui kehadiran personel kepolisian secara kontinyu di lapangan.

“KRYD dilakukan melalui patroli presisi, pelayanan masyarakat, serta pengamanan di sejumlah titik strategis. Sasaran utama meliputi tempat-tempat ibadah perayaan Imlek seperti kelenteng dan vihara, serta pusat keramaian masyarakat, mulai dari kawasan wisata hingga pusat perbelanjaan,” ujar Kombes Pol Artanto, Selasa (17/2/2026) di Mapolda Jateng.

Ia menjelaskan, patroli dan pengamanan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup dengan melibatkan seluruh fungsi kepolisian, di antaranya Samapta, Pamobvit, Lalu Lintas, Binmas, Intelkam, hingga Reskrim. Sinergi lintas fungsi tersebut diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang merayakan Imlek maupun yang beraktivitas sehari-hari.

Khusus di Kota Semarang, KRYD dilaksanakan oleh ratusan personel dari Polrestabes Semarang bersama seluruh Polsek jajaran. Pengamanan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan pada jam-jam rawan keramaian, mulai pagi hingga malam hari, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Selain pengamanan kamtibmas, Polda Jateng juga menyiagakan tim tanggap bencana yang melibatkan Sat Brimob, Ditsamapta, dan Biddokkes. Tim tersebut disiapkan untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana hidrometeorologi, seiring meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

“Melalui KRYD ini, kami ingin memastikan seluruh rangkaian perayaan Imlek dapat berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat. Kehadiran Polri di lapangan diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa Polri hadir untuk melindungi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polda Jateng berharap perayaan Imlek 2026 dapat berlangsung dalam suasana damai dan penuh kebersamaan, sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Jawa Tengah.

Berkendara Tak Normal, Warga Karanganyar Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

INLINK, Surakarta – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang warga Karanganyar berinisial SAZ (30) setelah kedapatan mengemudikan mobil dalam kondisi tidak normal dan menyerempet pedagang di kawasan Pasar Gede, Selasa (17/2/2026) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi usai Tim Sparta melaksanakan pengamanan perayaan Imlek di Pasar Gede.

“Setelah selesai pengamanan, anggota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pengendara mobil yang berkendara tidak semestinya dan telah menyerempet pedagang di sekitar Pasar Gede. Tim Sparta kemudian segera melakukan pengecekan di lokasi,” ujar Kompol Edi.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengemudi, petugas mendapati dua botol minuman keras di dalam mobil, di mana satu botol di antaranya sudah dalam keadaan sebagian diminum.

Kasat Samapta menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa SAZ mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu botol minuman keras berukuran 1.500 ml, satu botol minuman keras berukuran 250 ml, serta satu unit mobil Daihatsu Feroza,” urainya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Respon Cepat Piket Fungsi Polresta Surakarta Amankan 17 Anak Terlibat Perang Sarung

INLINK, Surakarta | Respon cepat piket fungsi Polresta Surakarta berhasil mengamankan 17 anak di bawah umur yang terlibat aksi perang sarung di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (17/2/2026) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Res PPA dan PPO Kompol Ratna Karlina Sari membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait adanya keributan yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur.

“Benar, kami telah mengamankan 17 anak di bawah umur yang terlibat perang sarung. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta mengantisipasi potensi korban,” ujar Kompol Ratna.

Adapun identitas yang diamankan terdiri dari dua kelompok. Kelompok pertama sebagai korban berinisial EWC, HRP, dan NFA. Sementara kelompok kedua yang diduga sebagai pelaku berinisial RA, ASP, APS, FA, GAT, NIS, KWS, KA, MAS, DPA, M, RAP, MHM, dan MA.

Berdasarkan kronologi, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kelompok pertama menghubungi kelompok kedua untuk mengajak perang sarung di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Kelompok pertama kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati di Jalan Kencur No. 25 Sawah, Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Setibanya di lokasi, kelompok pertama diduga langsung dikeroyok oleh kelompok kedua.

Keributan tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengamankan para anak tersebut dan membawa mereka ke Kelurahan Joyontakan, Surakarta. Mendapat laporan tersebut, piket fungsi Polresta Surakarta segera mengambil langkah pengamanan.

Selanjutnya, karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Sukoharjo, para anak berikut penanganannya dilimpahkan kepada petugas Polsek Grogol, Polres Sukoharjo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.

Anggota Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gotong Royong Bantu Warga Cari Kayu Bakar Untuk Syukuran

INLINK, Kutai Barat – Wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Wiltas Ke-127. Anggota Satgas TMMD dari Kodim 0912/Kutai Barat bersama warga Kampung Linggang Amer melaksanakan kegiatan gotong royong membantu mencari kayu bakar untuk persiapan acara syukuran di rumah salah satu warga, Selasa (17/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung penuh kebersamaan. Sejak pagi hari, anggota Satgas TMMD bersama masyarakat menuju area sekitar kampung untuk mengumpulkan kayu bakar yang akan digunakan sebagai bahan memasak dalam acara syukuran keluarga warga. Dengan menggunakan peralatan sederhana, anggota Satgas dan warga saling bahu-membahu memotong, mengikat, hingga mengangkut kayu bakar menuju lokasi rumah warga.

Meski medan yang dilalui cukup menantang, semangat kebersamaan tidak surut. Tawa dan canda menghiasi kegiatan tersebut, mencerminkan kedekatan emosional antara TNI dan masyarakat. Kehadiran anggota Satgas di tengah-tengah warga tidak hanya dalam konteks pembangunan fisik, tetapi juga dalam membantu kebutuhan sosial kemasyarakatan.

Salah satu warga yang menggelar syukuran mengaku sangat terbantu dengan kehadiran anggota Satgas TMMD. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti karena persiapan acara membutuhkan tenaga tambahan, terutama untuk mencari kayu bakar dalam jumlah yang cukup banyak.

“Kami merasa sangat terbantu. Bapak-bapak TNI tidak hanya membangun jalan dan fasilitas kampung, tapi juga ikut membantu kami dalam kegiatan keluarga,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.

Sementara itu, Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Letkol Inf Doni Fransisco, S.Sos., M.Han. menyampaikan bahwa membantu warga merupakan bagian dari tugas pengabdian kepada masyarakat. TMMD bukan hanya tentang pembangunan infrastruktur seperti semenisasi jalan, pembuatan sumur bor, maupun fasilitas umum lainnya, tetapi juga tentang membangun kebersamaan, mempererat tali silaturahmi, serta menumbuhkan semangat gotong royong.

“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan harmonis antara TNI dan rakyat semakin kuat. Nilai-nilai kebersamaan yang terbangun selama pelaksanaan TMMD menjadi modal sosial penting dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah perbatasan dan pedesaan,” jelasnya.

Program TMMD Wiltas Ke-127 sendiri terus berjalan dengan dukungan penuh masyarakat. Sinergi antara TNI dan warga di Kampung Linggang Amer menjadi bukti bahwa pembangunan akan berjalan optimal apabila dilandasi semangat gotong royong dan rasa saling peduli.

Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat Pantau Langsung 2 Pasar di Kota Tangerang, Harga Pangan Masih Stabil

INLINK,  Tangkot |Menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional melakukan pemantauan langsung ke Pasar Tanah Tinggi dan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa 17 Februari 2026.

Sidak tersebut dipimpin Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI I Gusti Ketut Astawa selaku Ketua Pelaksana Satgas, didampingi Kaposko Satgas Saber dari Bareskrim Polri Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Kombes Pol Yolanda Evalyn Sebayang, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Nasir.

Ketut Astawa menjelaskan, sidak dilakukan bersama jajaran dinas terkait baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota guna memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami bersama teman-teman dari Satgas Pangan Bareskrim Polri, ada Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Banten, Kepala Dinas Perdagangan kabupaten/kota, perwakilan, serta jajaran lainnya, pagi ini mengunjungi 2 (dua) pasar. Yang pertama Pasar Tanah Tinggi sebagai pasar tradisional,” ujar Ketut.

Dari hasil pemantauan di Pasar Tanah Tinggi, Satgas menemukan bahwa pasokan bahan pangan relatif lancar. Beberapa komoditas sempat mengalami koreksi, namun kini mulai membaik seiring kondisi cuaca yang mendukung.

“Untuk cabai memang sempat sedikit terkoreksi, namun kondisinya sudah mulai bagus karena hujan sudah turun. Pasokan cabai mulai relatif baik dan harga juga mulai mereda turun, sesuai harapan kita,” jelasnya.

Ketut merinci, harga bawang putih di lapangan berada di kisaran Rp35.000 hingga Rp37.000 per kilogram, sementara bawang merah masih di bawah Rp40.000 per kilogram. Cabai merah besar, cabai rawit, dan cabai merah keriting juga terpantau di bawah Rp38.000 per kilogram.

“Bawang putih relatif sangat bagus, bawang merah juga begitu. Cabai merah besar, cabai rawit, dan cabai merah keriting harganya sudah bagus. Cabai rawit merah juga mulai turun. Stoknya cukup dan tren harga bergerak ke bawah,” ungkap Ketut.

Sementara itu, hasil pemantauan di Pasar Anyar menunjukkan kondisi harga yang relatif stabil. Telur ayam ras berada di kisaran Rp30.000 hingga Rp31.000 per kilogram, sesuai dengan harga acuan yang diharapkan.

Untuk komoditas protein hewani, daging sapi terpantau stabil di kisaran harga yang masih terjangkau masyarakat. Secara umum, tidak ditemukan gejolak signifikan pada komoditas strategis, termasuk daging ayam ras.

“Baik di pasar induk maupun pasar tradisional hari ini, semuanya relatif bagus. Tidak ada hal-hal yang mencolok. Komoditas ayam juga relatif stabil,” kata Ketut.

Ketut menambahkan, pengawasan intensif yang dilakukan Satgas Saber Pelanggaran Pangan terbukti efektif menekan harga komoditas utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, daging sapi, serta daging ayam ras.

Ia berharap kondisi cuaca yang mulai membaik dapat meningkatkan hasil panen sehingga suplai ke pasar semakin bertambah dan harga tetap stabil hingga Ramadan dan Idulfitri.

“Kami berharap harga-harga ini tidak naik lagi. Cuaca yang mulai membaik diharapkan meningkatkan hasil panen, sehingga suplai kebutuhan pasar bertambah dan harga bisa semakin stabil,” ujarnya.

Sementara itu, Kaposko Satgas Saber dari Bareskrim Polri Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan Satgas Pangan Polrinterus melakukan monitoring dan pemantauan terkait perkembangan ketersedian dan kestabilan harga pangan, menghimbau pelaku usaha utk tdk melanggar harga HET/HAP, aparat penegak hukum tidak segan2 menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan pelanggaran harga maupun peredaran pangan tidak aman melalui Posko Satgas Saber Pangan di nomor 0853-8545-0833.

Dengan pengawasan terpadu lintas kementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional memastikan ketersediaan serta stabilitas harga pangan menjelang Ramadan di Kota Tangerang dan wilayah Banten tetap terjaga.
Penutup.

Kritik Tajam Samuel Silaen: Indonesia Incorporated Berisiko Untungkan Segelintir Elit

INLINK  Jakarta — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan kNegara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, kembali mengkritisi arah pembangunan nasional yang dinilai penuh paradoks antara ambisi pertumbuhan ekonomi makro dan realitas keadilan agraria di tingkat akar rumput.
Menurut Samuel, konsep “Indonesia Incorporated” sejatinya dimaknai sebagai sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat di semua lapisan, dalam mendorong daya saing bangsa menuju ke tingkat global.
“Gagasan tersebut, semestinya menjadi fondasi kolaborasi strategis demi kemajuan bersama seluruh elemen bangsa,” kata Samuel, kepada awak media, Selasa (17/2/26).
Namun demikian, ia menilai implementasi konsep tersebut berpotensi menyimpang apabila justru meminggirkan masyarakat adat yang telah lama hidup dan mengelola wilayahnya sebelum terbentuknya sistem administrasi negara Indonesia.
“Jika masyarakat adat tidak dilibatkan dan hak-haknya diabaikan, maka konsep Indonesia Incorporated berisiko menjadi mesin pertumbuhan yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Samuel
Tabrakan Hukum Positif dan Hukum Adat
Samuel menyoroti adanya ketegangan antara hukum positif dan hukum adat dalam tata kelola sumber daya alam. Secara konstitusional, Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun dalam praktiknya, frasa “dikuasai oleh negara” kerap ditafsirkan salah kaprah, secara administratif sebagai kewenangan pemberian izin usaha kepada korporasi melalui skema Hak Guna Usaha (HGU) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP), tanpa memastikan imbal balik kesejahteraan dalam pengakuan atas hak masyarakat adat.
Ia menjelaskan bahwa banyak komunitas adat tidak memiliki sertifikat formal atas tanah yang mereka kelola karena kepemilikannya bersifat kolektif dan diwariskan turun-temurun. Tanpa pengakuan hukum yang kuat, termasuk regulasi komprehensif terkait perlindungan masyarakat adat, posisi mereka menjadi rentan.
“Tidak jarang masyarakat adat justru diposisikan seolah-olah tidak sah di wilayah yang secara historis mereka tempati dan kelola, dalam rentang waktu puluhan bahkan ratusan tahun” tegasnya.
Kritik terhadap Praktik Crony Capitalism
Samuel juga menyinggung kekhawatiran publik terhadap praktik yang kerap disebut sebagai crony capitalism, yakni pengelolaan sumber daya alam yang diduga lebih menguntungkan kelompok tertentu atau kroni kekuasaan.
Ia menilai pemberian izin eksploitasi tambang, perkebunan skala besar, maupun proyek strategis nasional sering kali minim transparansi dan partisipasi masyarakat. Meski di atas kertas menghadirkan pertumbuhan ekonomi, di lapangan masyarakat sekitar kerap menghadapi dampak ekologis terhadap lingkungan, konflik sosial, hingga hilangnya ruang hidup.
“Alih-alih menghadirkan kemakmuran kolektif, eksploitasi yang tidak terkendali justru menyisakan beban ekologis dan sosial yang berkepanjangan,” ujarnya.
Dorong Paradigma Pembangunan Inklusif
Untuk itu, Samuel mendorong agar konsep Indonesia Incorporated dijalankan dengan paradigma yang lebih inklusif. Subjek pembangunan, menurutnya, tidak boleh hanya bertumpu pada korporasi besar dan BUMN, tetapi juga harus memberi ruang strategis bagi koperasi, UMKM, serta masyarakat adat sebagai pelaku ekonomi berbasis komunitas.
Ia juga menekankan pentingnya pengakuan hutan adat, penguatan skema perhutanan sosial, serta model kemitraan yang setara antara investor dan masyarakat lokal. Distribusi manfaat, lanjutnya, harus dirancang melalui mekanisme pembagian keuntungan (profit sharing) yang adil agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
Pembangunan Tak Sekadar Angka PDB
Samuel mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat diukur semata-mata melalui angka pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Ketika pembangunan justru mengakibatkan tercerabutnya identitas, ruang hidup, dan hak masyarakat atas tanahnya, maka yang terjadi adalah krisis sosial yang terakumulasi.
“Kekuatan Indonesia terletak pada keberagaman budaya dan kearifan lokal dalam mengelola alam. Jika alam dirusak dan komunitas yang menjaganya disingkirkan, kita sedang menggerus aset masa depan bangsa,” pungkasnya.
Ia menilai, suara kritis terhadap arah pembangunan perlu terus disuarakan sebagai pengingat agar pemerintah tidak terlena pada capaian statistik semata, sementara ketimpangan dan konflik sosial masih terjadi di garis depan pembangunan.

Jalur Hijau Cilincing Disalahgunakan untuk Usaha Pemotongan Mobil, DPD FWJI DKI Desak Satpol PP Tertibkan

INLINK, JAKARTA UTARA, – Lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau jalur hijau milik Pemprov DKI Jakarta di bawah kolong Jembatan Lestari, Jalan Sungai Landak Kelurahan Cilincing, ditemukan dijadikan tempat usaha pemotongan mobil bekas secara ilegal. Aktivitas tersebut tidak hanya menciptakan kesan kumuh, tetapi juga dianggap melanggar peraturan daerah, dengan tuduhan kurang tegasnya penegakan oleh Satpol PP Kecamatan Cilincing. Selasa (17/2/2026)

Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, dan jajarannya dituding tidak becus dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Usaha pemotongan dan perbaikan mobil bekas tersebut sudah beroperasi lama dan terkesan dibiarkan, meskipun lahan yang digunakan jelas merupakan bagian dari RTH publik. Bahkan ada dugaan kuat adanya komunikasi antara pemilik usaha dengan oknum Satpol PP terkait.

Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Jaya Indonesia (DPD-FWJI) DKI Jakarta, Rosid, mendesak Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Utara untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, pemanfaatan jalur hijau harus sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 05/PRT/M/2008, yang menyatakan bahwa jalur hijau merupakan ruang untuk penempatan tanaman dan elemen pendukung lainnya di wilayah jalan.

“Tidak boleh beralih fungsi menjadi lahan pendirian bangunan maupun kegiatan usaha, seperti yang terjadi pada lahan jalur hijau Jalan Kali Drain di Cilincing,” tandas Rosid.

Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, kata dia, maka kinerja Kasatpol PP Kecamatan Cilincing patut dipertanyakan. Lahan jalur hijau seharusnya difungsikan untuk tanaman hijau dan ruang terbuka publik, bukan untuk kepentingan pribadi.

Larangan alih fungsi RTH dan jalur hijau juga tertuang dalam Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007, khususnya pada Pasal 12 yang melarang pergantian atau alih fungsi RTH serta Pasal 20 dan 36 yang melarang pembangunan bangunan apapun dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Selain itu, Penjelasan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau juga menyatakan bahwa lahan tersebut harus digunakan untuk kepentingan umum.

(*/Red)

Jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H,Korwil FBR Jakarta Timur Atensi Anggotanya Perketat Jaga Kampung

INLINK,JAKARTA | Jelang Bulan Suci Ramadhan 1447H / 2026 Korwil  Forum Betawi Rempug (FBR) Jakarta Timur Haji Abdul Manan Yusuf SE Perintahkan seluruh  Anggotanya baik Satgas Pengawas dan Gardu gardu untuk Perketat Jaga Kampung untuk membantu pihak keamanan TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas Jakarta dalam menekan potensi gangguan keamanan masyarakat yang kerap terjadi setiap memasuki bulan suci ramadhan.

Kegiatan Jaga Kampung ini merupakan agenda rutin dan program kerja pengurus FBR Jakarta Timur di setiap kesempatan terutama di perketat selama memasuki bulan suci ramadhan

Kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian FBR yang sering di lakukan organisasi ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terutama selama bulan suci ramadhan berlangsung.

“Kita FBR bersama Aparat keamanan TNI dan Polri selalu bersinergi dalam menciptakan suasana aman di bulan suci ramadhan ini”.Kata Haji Manan.

Ia juga menjelaskan kegiatan Jaga Kampung ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian FBR bersama masyarakat Jakarta dalam menekan potensi kriminal yang kerap terjadi setiap memasuki bulan suci ramadhan.

“Kita akan patroli wilayah bersama anggota FBR ke titik titik yang rawan kriminal dan tauran antar kelompok “Ujar nya.

Dirinya juga berharap Ramadhan tahun ini dapat berlangsung damai, tertib, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat Jakarta Timur seiring diperketatnya pengamanan di sejumlah wilayah yang di anggap rawan kriminal oleh anggota FBR dan Aparat keamanan.

Dan SSK Kapten Inf Firdaus Turun Langsung Bantu Semenisasi Jalan di Kampung Linggang Amer

INLINK, Kutai Barat – Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar, Kapten Inf Firdaus, turun langsung membantu proses pengerjaan semenisasi jalan di Kampung Linggang Amer, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Senin (16/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Wiltas Ke-127 yang tengah dilaksanakan oleh Kodim 0912/Kubar sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan. Sasaran fisik yang dikerjakan berupa semenisasi jalan sepanjang 475 meter dengan lebar 4 meter dan ketebalan 20 sentimeter.

Sejak pagi hari, Kapten Inf Firdaus bersama anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat tampak kompak melaksanakan pekerjaan. Mulai dari pengangkutan material, pencampuran adukan semen, perataan hingga tahap pengecoran dilakukan secara bergotong royong. Kehadiran Dan SSK di tengah-tengah anggota dan warga memberikan semangat tambahan serta memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai rencana.

Kebersamaan dan keharmonisan antara TNI dan masyarakat terlihat jelas selama proses pengerjaan. Warga Kampung Linggang Amer dengan antusias turut ambil bagian, menunjukkan semangat gotong royong yang masih terjaga kuat. Canda dan kebersamaan di sela-sela pekerjaan menjadi gambaran nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Kapten Inf Firdaus menyampaikan bahwa keterlibatan langsung dirinya di lapangan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen Satgas TMMD dalam menyukseskan program pembangunan. Selain untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga, kehadiran pimpinan di lapangan juga bertujuan mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan semenisasi ini, kami berharap akses jalan masyarakat menjadi lebih baik, terutama untuk menunjang aktivitas sehari-hari seperti ke kebun, sekolah, maupun kegiatan ekonomi lainnya. Kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan program TMMD,” ungkapnya.

Semenisasi jalan ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus transportasi warga serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian di Kampung Linggang Amer. Dengan sinergi antara TNI dan masyarakat, program TMMD Wiltas Ke-127 tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat persatuan dan kebersamaan demi kemajuan desa.