Polresta Banyumas Ungkap Kasus Pencurian Toko Di Somagede, Empat Tersangka Diamankan

INLINK, Banyumas |Jajaran Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka dengan peran berbeda.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan, S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (3/2/26), sekitar pukul 02.00 wib di Toko Endah yang berlokasi di Desa Piasa Kulon.

“Para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memotong gembok pintu menggunakan gunting besi. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil sejumlah barang dagangan dan uang tunai milik korban,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya.

Peristiwa pencurian baru diketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 05.30 wib. Saat korban Endah Ristriani datang untuk membuka tokonya, korban mendapati pintu gerbang dalam kondisi terbuka, gembok hilang, serta rolling door rusak. Setelah korban melakukan pengecekan bersama saksi Kristianto, diketahui sejumlah barang dagangan dan uang di dalam toko telah raib, sehingga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Somagede.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 60 juta. Barang yang dicuri meliputi uang tunai sekitar Rp 2 juta, 31 tabung gas elpiji 3 kilogram, 12 karung beras masing masing seberat 25 kilogram, serta berbagai jenis rokok.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan empat tersangka, yakni SWO (50), ABD alias Bedi serta MDY alias No warga Kabupaten Batang dan SNT alias San yang berdomisili di Kabupaten Kendal. Tersangka San diproses secara terpisah di Polres Brebes sedangkan tersangka Bedi dan No di Polres Kuningan, Polda Jawa Barat.

“Motif para tersangka adalah untuk menguasai barang milik korban yang selanjutnya dijual kembali untuk memperoleh keuntungan pribadi,” jelasnya.

Selain mengamankan para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya gunting besi besar, tabung gas elpiji, karung beras, mie instan, dompet, serta satu pasang pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Saat ini, Satreskrim Polresta Banyumas masih terus melakukan pengembangan kasus.

Tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Cegah Kecelakaan Fatal, Petugas PJR Polda Jateng Beri Teguran Humanis Hingga Bantu Pengendara Ganti Ban

INLINK, Jateng| Kehadiran polisi di jalan raya bukan semata untuk mengawasi, tetapi juga menyapa dan memastikan keselamatan para pengguna jalan. Hal itu tergambar dalam kegiatan Satgas Pengawalan dan Patroli (Pamwal) Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dilaksanakan Unit PJR Polda Jawa Tengah di ruas Tol Brebes–Batang, Senin (9/2/2026).

Patroli rutin yang dipimpin oleh Ipda Faisal Hendra Novenda tersebut menyasar pengendara di sepanjang ruas Tol Pejagan–Pemalang sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sebuah kendaraan pick up yang mengangkut penumpang di bak belakang saat melintas di KM 271.

Menyadari besarnya risiko fatalitas jika terjadi kecelakaan, petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan memberikan imbauan secara humanis kepada pengemudi. Dihadapan pengemudi dan penumpangnya, petugas menyampaikan bahwa mengangkut penumpang di bak terbuka sangat membahayakan keselamatan, terlebih di jalan tol dengan kecepatan tinggi. Pengemudi tersebut kemudian diberi surat teguran serta diarahkan untuk keluar dari ruas tol dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Fokus kami adalah keselamatan. Penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang sangat berisiko. Teguran dan edukasi tersebut kami berikan agar pengemudi memahami bahaya dari perbuatannya,” ujar Ipda Faisal Hendra Novenda di sela kegiatan patroli.

Tak hanya itu, saat melanjutkan patroli di KM 262, petugas kembali mendapati sebuah kendaraan minibus yang berhenti di bahu jalan tol akibat mengalami pecah ban. Menyadari potensi bahaya, petugas segera mengamankan lokasi dengan menempatkan kendaraan patroli di belakang minibus untuk memastikan jarak aman dari kendaraan lain yang melintas dengan kecepatan tinggi. Para penumpang juga diminta untuk menunggu di area yang lebih aman.

Petugas kemudian membantu proses pemasangan ban cadangan hingga kendaraan siap kembali melanjutkan perjalanan. Kepada pengemudi, petugas juga mengingatkan agar selalu mengecek kondisi fisik ban dan tekanan angin sebelum memulai perjalanan jauh.

Menanggapi aksi sigap jajarannya di lapangan, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto turut memberikan apresiasi. Menurutnya, inti dari Operasi Keselamatan Candi adalah hadirnya Polri yang mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal.

“Apa yang dilakukan personel PJR di jalan tol merupakan perwujudan nyata dari semangat operasi ini. Polisi hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan pertolongan ketika dibutuhkan. Kegiatan ini merupakan wujud pendekatan preventif dan humanis dalam menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Kabid Humas di Mapolda Jateng pada Senin, (9/2) siang.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum bepergian, khususnya saat melintasi jalan tol. Dirinya mengingatkan bahwa dalam perjalanan berkendara, ada keluarga tercinta yang menanti kepulangan kita di rumah dengan selamat

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain, mematuhi aturan, serta tidak ragu meminta bantuan petugas jika mengalami kendala di perjalanan,” pungkasnya.

Polresta Surakarta Bersama Forkopimda Gelar Kerja Bakti Dukung Gerakan ASRI di Pasar Gede dan Kali Pepe

INLINK, Surakarta | Dalam rangka mendukung Program Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Polresta Surakarta menggelar kegiatan kerja bakti bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surakarta di kawasan Pasar Gede, Kota Surakarta, Senin (09/02/2026).

Kegiatan kerja bakti tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Polresta Surakarta, Brimob Yon C Pelopor, Kodim 0735/Surakarta, instansi terkait, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Surakarta, hingga para relawan.

Pantauan di lapangan, kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto, SH., M.Kn., Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani, SS., SE., M.BA., Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, S.I.K., M.H., Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., para Pejabat Utama (PJU) Polresta Surakarta, para Kapolsek jajaran Polresta Surakarta, serta jajaran kepala OPD Kota Surakarta.

Seluruh peserta tampak antusias bergotong royong membersihkan area Pasar Buah, Pasar Gede, hingga aliran Sungai Kali Pepe. Pembersihan difokuskan pada sampah plastik, ranting kayu, dan berbagai jenis limbah lainnya guna menciptakan lingkungan pasar dan sekitarnya yang bersih, sehat, serta nyaman bagi masyarakat.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan kerja bakti ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri bersama TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menanamkan nilai kepedulian terhadap kebersihan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan kerja bakti ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih dan sehat akan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKBP Sigit.

Lebih lanjut, Wakapolresta menambahkan bahwa Gerakan Indonesia ASRI sejalan dengan upaya Polri dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah sangat penting. Selain berdampak pada kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga mempererat hubungan dan kepercayaan antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

Polresta Surakarta berharap kegiatan kerja bakti tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto, SH., M.Kn. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti tersebut.

“Atas nama warga Kota Surakarta, saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari Kepolisian, TNI, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Surakarta yang telah hadir dan berpartisipasi pada pagi hari ini,” ucap Wali Kota.

Menurutnya, kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga iklim pariwisata Kota Surakarta, mengingat denyut kehidupan kota sangat bergantung pada sektor pariwisata.

“Kota ini hidup dari pariwisata. Oleh karena itu, kegiatan ini kita lakukan dengan niat baik dan ikhlas untuk menjaga Kota Surakarta tetap berseri, agar dapat dinikmati seluruh warga serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” jelasnya.

Wali Kota Surakarta kembali mengapresiasi seluruh pihak yang hadir dan menegaskan bahwa kegiatan kerja bakti ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga dan merawat Kota Surakarta agar tetap bersih, indah, dan nyaman bagi semua.

Diduga punya sakit bawaan, seorang wanita ditemukan meninggal di kamar kosnya

INLINK, Semarang |Warga Dsn. Pateran Ds. Plumbon Kec. Suruh Kab. Semarang saat pagi hari mendadak geger, ini terkait penemuan seorang wanita separuh baya yang meninggal di kamar kos nya Senin Pagi 9 Februari 2026.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Suruh AKP Sutarto SH. MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh suami korban, yang hendak masuk kamar setelah pulang bekerja.

“Korban yaitu ibu Kotiah (50 Th) warga Kec. Banyubiru, korban ditemukan suaminya Rohani (44 Th) yang hendak masuk ke kamar korban. Namun setelah di ketuk ketuk pintu kamar kosnya, tidak ada respon dari korban. Karena curiga, akhirnya suami korban bersama tetangga kos mencoba membuka jendela. Dan korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal diatas kasur.” Ungkap Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, Personel Polsek Suruh langsung mendatangi lokasi dan dibantu Unit Inafis Polres Semarang, dan pihak Medis Puskesmas Suruh untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian penemuan.

Dari hasil pemeriksaan luar, Kapolsek menyampaikan tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan dugaan korban meninggal, akibat sakit yang sudah di deritanya selama ini.

“Tidak ada tanda tanda kekerasan dalam tubuh korban, dugaan korban menderita penyakit asma. Hal ini diperkuat keterangan suami maupun anak korban, dan juga tetangga kos Endang (45 Th) yang dimana pada malam sebelum korban meninggal, Minggu malam 8 Februari 2026. Korban mengeluhkan sesak nafasnya kambuh.” Jelas AKP Sutarto.

Selain keterangan tetangga korban, hasil pemeriksaan di lokasi kejadian. Polisi juga menemukan obat pereda nyeri dan obat asma. Diduga dikonsumsi korban saat sakit asma kambuh.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di saksikan kepala desa setempat,pihak keluarga menerima kejadian tersebut. Selanjutnya jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polres Demak Gandeng Mafindo Gelar Pelatihan AI untuk Pelajar

INLINK, Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah bekerja sama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menggelar pelatihan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bagi pelajar tingkat SMA sederajat di Kabupaten Demak, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi digital sekaligus membekali pelajar agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Pelatihan tersebut diikuti 100 siswa-siswi terpilih dari 14 SMA sederajat di Kabupaten Demak. Para peserta merupakan perwakilan terbaik dari masing-masing sekolah yang diharapkan dapat menjadi agen literasi digital di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Wicaksana Laghawa Polres Demak itu dibuka langsung oleh Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra. Dalam sambutannya, AKBP Samel menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Mafindo, dan dunia pendidikan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul di era digital.

“Kehadiran kita di sini merupakan wujud komitmen Polri, Mafindo, dan instansi pendidikan dalam mempersiapkan generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman,” kata AKBP Samel.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi saat ini bergerak sangat cepat dan kecerdasan buatan telah menjadi bagian penting dalam berbagai sektor kehidupan. Karena itu, generasi muda perlu dibekali pemahaman yang tepat agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif.

“Sebagai generasi Z, kalian adalah pemilik masa depan. Keberlanjutan bangsa ini berada di tangan kalian,” ujarnya.

AKBP Samel juga menyampaikan komitmen Polres Demak untuk mendukung program AI Ready ASEAN yang digagas Mafindo sebagai proyek percontohan Polri. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman.

“Polres Demak siap mendukung dan menyukseskan program AI Ready ASEAN serta terus bersinergi dengan Mafindo dan dunia pendidikan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengingatkan agar kecerdasan buatan dimanfaatkan untuk hal-hal produktif, seperti membantu proses pembelajaran, memecahkan persoalan sosial, dan mendorong lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Namun, ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan teknologi, termasuk kejahatan siber, deepfake, dan penyebaran hoaks. Karena itu, para pelajar diminta tetap waspada dan menjunjung tinggi etika dalam bermedia digital.

“Meski kecerdasan buatan dapat membantu banyak hal, teknologi ini tidak memiliki hati nurani. Integritas, etika, dan kepatuhan terhadap norma tetap harus menjadi pegangan,” katanya.

Sementara itu, Kasihani narasumber dari Mafindo, menilai pelatihan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat literasi digital sekaligus karakter pelajar di tengah arus informasi yang semakin kompleks.

“Ke depan, program edukasi teknologi dan literasi digital semacam ini akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyiapkan generasi muda yang cakap digital sekaligus memiliki karakter yang kuat,” ujarnya.

Komitmen Berantas Narkoba: Polres Belitung Ungkap Sejumlah Kasus Sabu dalam Ops Antik Menumbing 2026

Belitung,  webid.rumahkawakibi.com/ – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Menumbing Tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Belitung.

Senin (09/02/2026).

 

Melalui rangkaian kegiatan penyelidikan dan penindakan yang dilaksanakan sejak tanggal 20 hingga 31 Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Belitung berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan beberapa orang tersangka di berbagai lokasi berbeda, baik di pinggir jalan maupun di rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungpandan dan sekitarnya.

 

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto lebih dari belasan gram, yang dikemas dalam puluhan bungkus plastik bening siap edar. Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung lainnya berupa sejumlah unit handphone, sepeda motor, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

 

Para tersangka yang diamankan memiliki latar belakang beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja lepas. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Belitung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dalam press release yang digelar di Mapolres Belitung, Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

 

“Pengungkapan kasus narkotika dalam Operasi Antik Menumbing 2026 ini merupakan bentuk keseriusan Polres Belitung dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Narkotika adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa,” tegas AKP Martuani Manik, S.H.

 

Lebih lanjut disampaikan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 dan/atau Pasal 610 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kasat Resnarkoba Polres Belitung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belitung untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Belitung agar bersih dari narkoba. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian, karena keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat,” tambahnya.

 

Dengan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkotika tersebut, Polres Belitung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara tegas, berkelanjutan, dan profesional demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Patroli Gabungan Brimob Amankan Remaja Bawa Sajam di Kayu Manis Jakarta Timur

Jakarta, webid.rumahkawakibi.com/ — Patroli gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jl. Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (7/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

 

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga terkait sekelompok remaja yang berkumpul di area permukiman dan diduga akan melakukan tawuran. Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pengamanan secara terkoordinasi.

 

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan beberapa remaja beserta barang bukti 1 senjata tajam. Langkah cepat tersebut berhasil mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah padat penduduk.

 

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan akan terus digencarkan, khususnya pada jam-jam rawan.

 

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Henik.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Respons Cepat Pascabencana, Satgas Ops Aman Nusa II Brimob Aceh Bersihkan Rumah Warga di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG – Personel Satgas Ops Aman Nusa II Aceh Tamiang menunjukkan kepedulian dan respons cepat dengan turun langsung membantu masyarakat melalui kegiatan pembersihan rumah warga di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 8 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, berlokasi di Perumahan Bundar Village 2, Gg. Mawadah Blok J, Gampong Bundar.

 

Dengan semangat kemanusiaan dan pengabdian, personel Brimob membersihkan lumpur, sampah, serta sisa material yang menggenangi rumah warga pascabencana. Aksi ini dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat sebagai upaya mempercepat pemulihan kondisi hunian agar kembali layak ditempati dan aktivitas warga dapat berjalan normal.

 

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri. “Di saat warga membutuhkan, Brimob Aceh harus hadir dan memberikan bantuan nyata. Kegiatan ini adalah wujud kepedulian kami dalam meringankan beban masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan,” tegasnya.

 

Apresiasi dan rasa terima kasih disampaikan oleh masyarakat setempat. Salah seorang warga Perumahan Bundar Village 2, Faisal (35), mengungkapkan bahwa bantuan Brimob sangat berarti bagi warga. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran Brimob. Rumah kami kembali bersih dan bisa ditempati. Ini memberi semangat bagi kami untuk bangkit,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, Brimob Aceh kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam aksi kemanusiaan, selalu hadir di saat masyarakat membutuhkan dengan semangat peduli, tangguh, dan humanis.

Brimob Aceh Hadir Pulihkan Harapan, Bersihkan Rumah Warga Di Gang Rangkuti

ACEH TAMIANG – Wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Satuan Brimob Polda Aceh. Personel Satgas Aman Nusa II wilayah Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan pembersihan rumah warga di Gang Rangkuti, Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (09/02/2026).

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas kondisi lingkungan permukiman warga yang terdampak bencana, sehingga membutuhkan penanganan cepat agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. Dengan penuh semangat dan kebersamaan, personel Brimob bahu-membahu membersihkan lumpur, sisa material, serta perabotan rumah warga yang terdampak.

 

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata tanggung jawab Polri dalam membantu pemulihan pascabencana.

 

“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan layak dan aman. Kegiatan pembersihan ini merupakan bagian dari upaya kami memulihkan harapan dan memberikan semangat kepada warga yang terdampak,” ujar Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K.

 

Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran personel Brimob. Bantuan yang diberikan dinilai sangat membantu, tidak hanya secara fisik, tetapi juga memberikan dukungan moril bagi warga untuk bangkit dari kondisi sulit.

 

Dengan semangat kemanusiaan dan pengabdian tanpa pamrih, Satuan Brimob Polda Aceh terus menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat bencana menguji keteguhan dan kebersamaan.

Gerak Cepat Polres Belitung, Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 2 Jam

Belitung – Kesigapan Polres Belitung dalam merespons laporan masyarakat kembali dibuktikan. Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari dua jam setelah laporan diterima.

 

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra Fit di kawasan Kedai 46, Tanjungpandan, pada Rabu malam (28/1/2026).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K segera memerintahkan Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku. Selain itu, Kapolres juga menginstruksikan penutupan dan pengawasan ketat terhadap akses keluar Pulau Belitung, khususnya di area pelabuhan, guna mencegah pelaku melarikan diri ke luar wilayah hukum Polres Belitung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Polres Belitung dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta menjamin keamanan masyarakat.

 

Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial S, yang diketahui merupakan residivis, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

 

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K menyampaikan bahwa Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat personel Polres Belitung dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat. Langkah cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polres Belitung dalam memberikan pelayanan terbaik serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. “Ujar Kapolres. ”

 

Polres Belitung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana melalui Call Center Polri 110, karena peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung tugas kepolisian.

 

Tambahkan Ksh narasi Kapolres Belitung segera perintahkan unit Opsnal Reskrim Polres Belitung agar melaksanakan penyelidikan dan penangkapan thdp tsk dan menutup akses keluar pulau Belitung khusunya di area Pelabuhan