Ketua Terpilih HIPMI Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Kerakyatan

INLINK,WAMENA | Ketua terpilih Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Papua Pegunungan, Anthonius Wetipo, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk membangun ekonomi kerakyatan usai memperoleh dukungan secara mufakat dalam proses penjaringan calon Ketua Umum HIPMI Papua Pegunungan,pada Senin 2 Februari 2025.

Dalam wawancara bersama awak media, Anthonius menyebut proses yang terjadi sebagai sebuah anugerah.
“Segala puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Hari ini terjadi satu mukjizat yang tidak saya duga. Tuhan sungguh baik,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dukungan tersebut lahir dari sikap kebesaran hati para senior, khususnya Onisimus, yang mempercayakan tanggung jawab kepemimpinan kepadanya. Menurut Anthonius, kepengurusan HIPMI ke depan akan disusun secara bersama dan inklusif.

“Kami akan menyusun kepengurusan bersama-sama. Tentunya dengan meminta persetujuan dari pemerintah yang sah serta memohon bimbingan dari BPP HIPMI Pusat dan BPD HIPMI Provinsi Papua Pegunungan,” jelasnya.

Anthonius juga menegaskan bahwa HIPMI Papua Pegunungan harus menjadi wadah yang melahirkan pengusaha-pengusaha muda yang tangguh dan berdaya saing. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pengusaha di Papua Pegunungan untuk membangun ekonomi rakyat tanpa membawa kepentingan politik praktis.

“Kita kolaborasi bersama untuk membangun ekonomi kerakyatan. Tidak ada politik praktis. Kita fokus membangun ekonomi untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anthonius menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal visi-misi Gubernur Papua Pegunungan di bidang ekonomi.
“Kami siap mengawal seluruh program pemerintah daerah. Kami akan berjalan bersama dalam proses selanjutnya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Anthonius mengajak seluruh pengusaha muda Papua Pegunungan untuk bersatu dan menyampaikan kabar baik kepada masyarakat bahwa setelah pelantikan, HIPMI siap berbenah dan bergerak maju membangun ekonomi daerah.

Sekretaris Caretaker: Ketua Umum Terpilih Dicapai Secara Mufakat
Sementara itu, Sekretaris Caretaker BPD HIPMI Papua Pegunungan, Saipul Bahri, menjelaskan bahwa pada 2 Februari 2026 telah dilaksanakan penutupan pendaftaran bakal calon Ketua Umum HIPMI Papua Pegunungan.

Ia mengungkapkan bahwa proses tersebut berlangsung penuh haru karena salah satu bakal calon memberikan dukungan kepada bakal calon lainnya, sehingga tercapai kesepakatan secara mufakat.
“Hari ini, walaupun Musda belum dilaksanakan, Papua Pegunungan sudah memiliki Ketua Umum secara mufakat sebelum musyawarah daerah,” jelas Saipul Bahri.

Terkait tahapan selanjutnya, ia menyampaikan bahwa Caretaker akan melaksanakan agenda silaturahmi daerah, sekaligus mengumumkan hasil verifikasi berkas pendaftaran. Setelah itu, Musyawarah Daerah (Musda) direncanakan akan digelar pada 6 Februari 2026.

Saipul Bahri juga mengapresiasi suasana damai dan sambutan hangat masyarakat Papua Pegunungan selama proses berlangsung.
“Terus terang saya merinding melihat begitu baiknya masyarakat Papua. Isu-isu di luar sangat berbeda dengan kenyataan di lapangan. Di sini sangat damai,” tuturnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran tahapan pembentukan kepengurusan HIPMI Papua Pegunungan.

TP3 Polres Metro Jakarta Timur dan Patra PMJ Tinjau Kesiapan Posko Terpadu Anti Tawuran di Makasar

Jakarta, webid.rumahkawakibi.com/ – Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung pengamanan wilayah, Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur bersama Patra Polda Metro Jaya melakukan kunjungan ke Posko Terpadu Anti Tawuran RW 09, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2026) dini hari.

 

Kunjungan dilaksanakan sekitar pukul 02.00 WIB di Posko Terpadu Anti Tawuran yang berlokasi di Jalan Jemgki RT 04/09, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek secara langsung kesiapan personel yang bertugas dalam mengantisipasi potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.

 

Adapun personel yang melaksanakan tugas jaga di posko tersebut terdiri dari Ipda Edi Purnomo, Aiptu Suyono, Aiptu Yuswelen Luber, Aipda Jamal, Aipda Maryadi, Briptu Rasyid, dan Bripda Aziz.

 

Salah satu perwakilan TP3 Polres Metro Jakarta Timur menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap posko-posko terpadu.

“Kami ingin memastikan personel siap siaga dan posko berfungsi optimal sebagai langkah pencegahan tawuran di wilayah,” ujarnya.

 

Dengan adanya kunjungan dan pengecekan tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas pengamanan di Posko Terpadu Anti Tawuran RW 09 Makasar dapat berjalan maksimal. Kepolisian terus berkomitmen meningkatkan upaya preventif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Timur.

Antisipasi Tawuran, Polsek Ciracas Gelar Apel Pengamanan di Posko Terpadu Pasar Rebo

Jakarta, webid.rumahkawakibi.com/ – Dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, jajaran Polsek Ciracas bersama unsur terkait menggelar apel pengamanan di Posko Terpadu Jaga Jakarta, Rabu (4/2/2025) dini hari.

 

Apel pengamanan dilaksanakan pada pukul 00.05 WIB, bertempat di Posko Terpadu Anti Tawuran bawah Flyover Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor KM 24, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaposko Terpadu Anti Tawuran, IPTU Saepudin selaku Kapolsubsektor Terminal Bus Kampung Rambutan.

 

Sebanyak 18 personel gabungan dikerahkan dalam apel tersebut, terdiri dari unsur TNI Koramil, Pam Ovit Polda Metro Jaya, Samapta PMJ, Propam Polres, Satreskrim, personel Polsek Ciracas, serta Satpol PP.

 

Dalam arahannya, IPTU Saepudin menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan keselamatan personel dalam pelaksanaan tugas. “Sesuai perintah pimpinan, kita melaksanakan pengamanan antisipasi tawuran. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, laksanakan pengamanan secara berkelompok dan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar IPTU Saepudin.

Ia juga mengingatkan agar personel tetap standby di sekitar posko, mengingat fasilitas posko masih dalam proses pembangunan, serta selalu waspada selama menjalankan tugas.

 

Usai apel, seluruh personel gabungan tetap disiagakan di sekitar Posko Terpadu Anti Tawuran untuk melakukan pengamanan dan pemantauan wilayah. Melalui kegiatan ini, diharapkan potensi tawuran dapat dicegah sejak dini sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Ciracas tetap aman dan kondusif.

Sat Lantas Polres Metro Jaktim Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Melalui Ops Keselamatan Jaya 2026

Jakarta, webid.rumahkawakibi.com/, 4 Februari 2026 – Satuan Lalu lintas Polres Metropolitan Jakarta Timur menggelar Ops Keselamatan Jaya 2026 di persimpangan Halim Lama, Jalan DI Panjaitan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

 

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Polres, POM TNI, Dishub, hingga Provos, dengan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.

 

Dalam kegiatan ini, petugas membentangkan spanduk, membagikan brosur, serta memberikan edukasi langsung kepada pengendara roda dua maupun roda empat.

 

Peneguran dilakukan secara humanis bagi pengendara yang tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor, sekaligus menghimbau pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan etika berkendara.

 

Kasat Lantas Metropolitan Jakarta Timur, Kompol Harnas Prihandito, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas yang menjadi tanggung jawab bersama.

 

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua. Kami berharap masyarakat tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

 

Selain edukasi, kegiatan ini juga menekankan pentingnya protokol kesehatan selama interaksi dengan masyarakat. Petugas berharap melalui pendekatan humanis dan komunikatif ini, warga Jakarta Timur dapat lebih disiplin dan sadar akan keselamatan berkendara sehari-hari.

 

Kasat Lantas menegaskan himbauan Kamtibmas bagi seluruh masyarakat: patuhi rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan berkendara dengan benar, dan tetap waspada di jalan. Kesadaran dan disiplin masyarakat menjadi kunci terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Modus Polisi Gadungan Peras Warga Purworejo Rp87 Juta, Tiga Pelaku Asal Karawang Berhasil Diringkus

INLINK, PURWOREJO – Polres Purworejo kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kejahatan siber dan penipuan. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (03/02) siang, jajaran Satreskrim Polres Purworejo mengungkap keberhasilan penangkapan tiga tersangka sindikat penipuan bermodus “polisi gadungan” yang telah menguras harta korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, Waka Polres Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 17 November 2025 lalu. Korban, Sdr. Subekti, warga Keseneng, mendapatkan telepon dari tersangka IM (23) yang berpura-pura menjadi temannya yang sedang tertangkap polisi karena masalah surat kendaraan.

“Modus yang digunakan sangat rapi. Awalnya tersangka meminta uang jaminan Rp2 juta. Namun tak berselang lama, tersangka lain berinisial RM (37) menghubungi korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian, menyatakan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian,” ujar Kompol Nana didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho dan Kasihumas AKP Ida Widaastuti.

Karena rasa solidaritas dan tekanan psikologis dari pelaku yang mengaku penegak hukum, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp87.000.000 (delapan puluh tujuh juta rupiah). Semua dana tersebut mengalir ke rekening penampung yang disediakan oleh tersangka NPOS (30).

Harapan korban untuk melihat temannya diantar pulang tak kunjung nyata. Menyadari dirinya telah menjadi korban tipu muslihat, Subekti lapor ke Polres Purworejo. Gerak cepat tim opsional akhirnya berhasil melacak dan membekuk ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah ponsel yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Sementara dari pihak korban, polisi menyita bukti mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi sebagai bukti kuat di persidangan.

Atas perbuatannya, ketiga pria asal Karawang ini dijerat dengan Pasal 492 atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penipuan atau Penggelapan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan telepon yang mengatasnamakan keluarga atau teman yang sedang bermasalah dengan hukum, apalagi jika ujung-ujungnya meminta uang. Segera lakukan verifikasi atau datang ke kantor polisi terdekat,” pesan Kompol Nana menutup konferensi pers.

Sat Lantas Polres Karanganyar Tanggap Tangani Laka Lantas Beruntun di Kebakkramat

INLINK, Karanganyar – Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar dengan sigap menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Raya Sragen–Solo, tepatnya di utara PT Manunggal, Dusun Pulosari, Kelurahan Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan, yakni satu unit mobil Toyota Avanza dan tiga unit kendaraan truk. Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka ringan dan segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Sat Lantas Polres Karanganyar langsung mendatangi lokasi kejadian. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Karanganyar IPTU Danang beserta dua personel Unit Laka Lantas segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur guna meminimalisir dampak lanjutan dari kejadian tersebut.

“Begitu menerima laporan, anggota Sat Lantas langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami,” ujar AKP Agista Ryan Mulyanto.

Selain melakukan evakuasi korban, petugas Sat Lantas juga melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari dan meminta keterangan saksi, membuat sketsa TKP, serta menyusun laporan polisi. Korban luka ringan diketahui dirawat di RS Moewardi Surakarta dan RSUD Karanganyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi akibat salah satu kendaraan truk dari arah Sragen menuju Solo tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak kendaraan di depannya secara beruntun.

Sat Lantas Polres Karanganyar mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Demak Imbau Pengendara Lengkapi Surat Kendaraan

INLINK, Demak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak bersama Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Demak dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Alun-alun Demak, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar secara serentak di wilayah Jawa Tengah.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz, dengan melibatkan personel gabungan lintas instansi. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan edukasi kepada pengguna jalan terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan berhasil menindak 44 pelanggar, yang mayoritas tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pemeriksaan berlangsung. Penindakan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif.

AKP Thoriq Aziz menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar AKP Thoriq Aziz.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sasaran Operasi Keselamatan Candi 2026 meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Menurutnya, pelaksanaan operasi ini menjadi langkah awal dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Operasi Ketupat Candi 2026, yang akan difokuskan pada pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

“Melalui Operasi Keselamatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga situasi lalu lintas di Kabupaten Demak tetap aman, tertib, dan lancar, terutama menjelang momentum mudik Lebaran,” pungkasnya.

Kapolri Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng

Kapolri Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng

INLINK, Jakarta |Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Saya selaku Kapolri beserta Ketua Umum Bhayangkari, mewakili seluruh keluarga besar institusi Polri dan Bhayangkari, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri tercinta dari Alm. Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso.

Polri sangat kehilangan sosok Eyang Meri. Beliau bukan sekadar saksi sejarah, tetapi juga pelita keteladanan bagi kami. Semasa hidupnya, beliau menjadi inspirasi nyata bagi seluruh generasi penerus Polri dan Bhayangkari untuk terus menjaga marwah institusi.

Sekali lagi, kami sampaikan duka cita yang mendalam. Semoga segala jasa dan amal ibadah almarhumah diterima, serta beliau mendapatkan tempat mulia di sisi Allah SWT.

Kepada keluarga besar yang ditinggalkan, semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan.

Kami yang berduka,
Keluarga Besar Polri.

Cegah Timbulnya Korban, Polresta Pati, Dishub dan Jasa Raharja Tangani Titik Blackspot Jalur Pantura

INLINK, PATI — Satuan Lalu Lintas Polresta Pati bersama sejumlah pemangku kepentingan turun langsung ke ruas Pantura Pati–Juwana, Selasa (3/2/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai, untuk menindaklanjuti kondisi daerah rawan kecelakaan atau blackspot yang memburuk setelah bencana banjir melanda wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian menjaga keselamatan pengguna jalan di jalur nasional yang menjadi nadi utama pergerakan logistik dan masyarakat.

Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan, penanganan lapangan dilakukan setelah pihaknya memetakan sejumlah titik yang terdampak banjir dan berpotensi memicu kecelakaan. “Kami tidak menunggu sampai terjadi korban. Begitu air surut, kami langsung bergerak ke titik-titik rawan di Pantura Pati–Juwana untuk memastikan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” kata Kompol Riki Fahmi.

Menurutnya, genangan yang sempat terjadi akibat luapan sungai di tepi jalan Pantura bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga meninggalkan residu berupa sampah, lumpur, serta kerusakan badan jalan. “Sisa banjir ini menyisakan lubang dan permukaan jalan yang tidak rata. Ini sangat berbahaya, khususnya bagi pengendara sepeda motor,” ujar Kompol Riki Fahmi.

Kompol Riki Fahmi menjelaskan, Satlantas Polresta Pati menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, khususnya bidang sumber daya air, untuk membersihkan saluran dan jembatan yang tersumbat. “Kalau aliran air tidak lancar, genangan bisa kembali terjadi. Karena itu kami dorong penanganan hulu agar masalah di hilir, yakni jalan, tidak terulang,” tuturnya.

Selain itu, bersama Dinas Perhubungan dan PT Jasa Raharja Cabang Pati, kepolisian memasang spanduk atau MMT peringatan daerah rawan kecelakaan serta memberi tanda cat putih di lubang dan kerusakan jalan. “Ini penting agar pengendara bisa mengantisipasi sejak jauh hari dan mengurangi kecepatan saat melintas,” tegas Kompol Riki Fahmi.

Kompol Riki Fahmi juga menyebutkan, petugas di lapangan membagikan brosur dan leaflet keselamatan kepada para pengguna jalan yang melintas. Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Candi 2026. “Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu ada bahaya, tetapi juga paham bagaimana berkendara yang aman dan beretika,” katanya.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dikedepankan agar budaya tertib berlalu lintas tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut ditilang. “Keselamatan itu tanggung jawab bersama. Polisi hadir untuk mengingatkan dan melindungi,” ujar Kompol Riki Fahmi.

Dengan berbagai langkah tersebut, Satlantas Polresta Pati berharap arus lalu lintas di Pantura Pati–Juwana kembali normal dan risiko kecelakaan bisa ditekan. “Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait sampai kondisi benar-benar aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Kompol Riki Fahmi.

Kasus Kekerasan Brutal di Sukodono Terungkap, Enam Pelaku Ditangkap, Satu Masih Anak dan Satu Buron

INLINK, SRAGEN, JATENG – Aksi kekerasan brutal yang dilakukan secara bersama-sama akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sragen.

Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sukodono mengamankan enam orang pelaku penganiayaan, sementara satu pelaku lainnya masih buron (DPO).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di wilayah Kecamatan Sukodono dan mengakibatkan korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan bahu.

Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyassari dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (10/1/2026) dalam rentang waktu pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB.

“Petugas berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama. Salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKP Mujiyanto.

Kasus ini bermula dari rasa sakit hati pelaku utama Agus Setiawan alias Siwil, yang merasa tidak terima karena mantan istrinya diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban Toriki Salam (20), warga Kecamatan Gesi.

Pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, korban diajak oleh pelaku ke rumah Agus Setiawan di Dukuh Munggur, Desa Pantirejo, Kecamatan Sukodono.

Setibanya di lokasi, korban justru menjadi sasaran penganiayaan secara brutal dan bergantian oleh para pelaku.

Korban dipukul menggunakan tangan kosong, helm, ditendang, ditampar, hingga disikut, yang mengakibatkan korban mengalami memar di bahu kanan, retak tulang bahu kiri, luka robek di pelipis mata kiri ±3 cm, memar pada dahi, hidung, dan bawah mata kiri.
Korban sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Gesi, kemudian dirujuk ke RS Sarila Husada Sragen untuk menjalani pemeriksaan lanjutan berupa rontgen kepala dan punggung.

Enam pelaku yang berhasil diamankan masing-masing bernama Agus Setiawan alias Siwil (pelaku utama, residivis kasus pencurian),
Riki Korniawan, Prandiawan, Muhaimin Fachturrohhim,
I.A.S (pelaku anak, 16 tahun) serta satu pelaku lainnya masih DPO, berinisial P alias Pithik.

Dari penangkapan para pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah helm warna putih merk Cargloss yang digunakan untuk memukul korban turut diamankan oleh petugas.

“Pelaku utama merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Sragen pada November 2025. Motif utamanya adalah sakit hati, sedangkan pelaku lain mengaku hanya ikut-ikutan atas perintah pelaku utama,” jelas AKP Mujiyanto.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Atas kejadian ini, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat menyelesaikan permasalahan secara hukum dan tidak main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum,” tutup AKP Mujiyanto.