Bapak Aing, Tolong Saya, Teriak Seorang Perempuan Dengan Berani Cegat Mobil KDM

INLINK, BEKASI KABUPATEN | Udara yang masih terasa sejuk usai acara Safari Ramadhan yang penuh kehangatan tiba-tiba berubah menjadi tegang. Suasana yang baru saja dipenuhi dengan do’a dan silaturahmi antar warga serta petugas pemerintah mendadak terkoyak oleh aksi seorang wanita dengan penuh keberanian menghadang mobil rombongan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tepat setelah rangkaian acara resmi usai.

Peristiwa itu berhasil direkam warga dan awak media yang hadir tepat di Lapangan Den Sakti, Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan pada Sabtu (21/2/2026).

Terlihat tubuh wanita yang mengenakan pakaian sederhana itu tampak menggigil sedikit saat berdiri di depan pintu mobil KDM. Matanya berkaca-kaca terpampang jelas dibawah sinar lampu yang menerangi area sekitar lapangan, sementara air mata perlahan mengucur di pipinya. Suaranya yang bergetar namun tetap terdengar jelas menyampaikan desakan yang sudah lama tertahan dalam hati.

Mata berlinang, suara bergetar memohon bantuan Gubernur Jawa Barat. “Pak Gubernur tolong saya, “ucapnya sambil menangis, dengan kedua tangan hampir menyentuh pelat nomor mobil yang sedang akan melaju meninggalkan lokasi. Gerakannya tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan, hanya penuh dengan rasa putus asa dan harapan yang terakhir pada sosok orang nomor satu di Jawa Barat itu.

Ia memperkenalkan diri sebagai Mariam, dan mengaku telah melakukan berbagai upaya selama ini untuk mendapatkan kejelasan terkait persoalan pengadaan yang menjadi tanggung jawab Kecamatan Cikarang Barat. Menurutnya, perkara tersebut telah tertunda lebih dari 3 tahun lamanya dan tanpa ada kepastian apapun.

“Uang Saya Mandek, Tolong Saya Pak KDM”, dengan nada yang semakin terhimpit, Mariam menjelaskan bahwa dana yang seharusnya menjadi haknya kini “mandek” di tingkat kecamatan. Ia berulang kali mengulang kalimat yang penuh dengan kesusahan.

“Uang saya mandek di Kecamatan Cikarang Barat sudah lama, tolong saya Pak KDM,” ucapnya sambil menatap langsung ke arah Gubernur Dedi Mulyadi.

Terlihat petugas keamanan yang awalnya siap mengamankan jalur justru berdiri diam, menyaksikan bagaimana kepala daerahnya merespons aduan warga.

Tanpa menunjukkan tanda-tanda kesal atau terganggu, Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) dengan tenang mempersilakan Mariam untuk menyampaikan keluhan secara rinci. Ia berdiri dengan sikap yang ramah namun tetap tegas, memberikan perhatian penuh pada setiap kata yang keluar dari mulut wanita separuh baya itu.

Setelah beberapa saat mendengarkan, Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) kemudian menyuruh salah satu ajudannya untuk langsung menangani kasus yang diajukan Mariam.

Selain itu, ia juga memerintahkan agar nomor kontak resmi diberikan kepada Mariam agar proses penanganan dapat dipantau secara berkala.

“Saya dan ajudan akan menanganinya,” ucapnya dengan suara yang jelas dan menenangkan, membuat suasana yang tadinya tegang perlahan kembali mereda.

Langkah cepat dan tanggap dari Gubernur Dedi Mulyadi mendapat apresiasi tersirat dari para warga yang menyaksikan peristiwa tersebut. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa gaya kepemimpinan yang dekat dengan rakyat masih tetap dijunjung tinggi, bahkan di tengah kesibukan jadwal acara resmi seorang Gubernur.

Peristiwa singkat namun penuh makna itu menjadi potret nyata bahwa masyarakat masih menaruh harapan yang besar kepada pemerintah daerah. Mereka berharap bahwa setiap persoalan yang mereka hadapi baik sekecil apa pun akan mendapatkan perhatian dan solusi yang tepat.[]

Nyawa ABG Melayang di Tual, YLBHI: Reformasi Polri Tak bisa ditunda Lagi

INLINK, Maluku |Seorang remaja berusia 14 tahun dilaporkan meninggal dunia dalam insiden yang melibatkan anggota Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026). Korban, Arianto Tawakal (14), diduga mengalami pemukulan di bagian kepala. Sementara satu korban lain yang masih berusia 12 tahun dilaporkan mengalami luka pada bagian tangan.

Kasus ini mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, mengecam keras peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan dugaan tindak pidana serius yang harus diproses secara hukum pidana secara transparan dan akuntabel.

YLBHI juga menekankan bahwa hak-hak korban dan keluarga, termasuk hak atas keadilan, pemulihan, serta restitusi, wajib dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, YLBHI mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran dan keterlibatan Brimob dalam tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sipil.

Menurut YLBHI, Brimob merupakan satuan khusus yang memiliki karakter tugas berbeda dengan fungsi keamanan masyarakat sehari-hari (kamtibmas). Karena itu, organisasi tersebut meminta adanya penataan ulang bahkan pembatasan peran Brimob dalam urusan sipil guna mencegah peristiwa serupa terulang.

Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa oknum anggota Brimob yang terlibat telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus memunculkan kembali diskursus mengenai reformasi dan evaluasi internal di tubuh Polri.

(Sumber: Tirto)

Hotman Paris Hutapea Nyatakan Siap Beri Bantuan Hukum Kepada Fandi Ramadhan, ABK Yang Terancam Hukuman Mati

INLINK, Jakarta |Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang kini terancam hukuman mati.

Fandi dituntut hukuman maksimal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuduhan keterlibatan dalam penyelundupan narkoba seberat dua ton.

Melalui unggahan video di media sosialnya, Hotman Paris mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini.

Pengacara 66 tahun ini menyebut bahwa keluarga Fandi telah menghubungi tim “Hotman 911” untuk meminta keadilan.

“Terdakwa Fandi Ramadhan, anak ABK kapal yang katanya baru bekerja beberapa hari, tapi dituntut oleh jaksa untuk hukuman mati,” ujar Hotman Paris dalam pernyataannya.

Hotman mengakui bahwa penanganan kasus ini terbilang cukup mendesak karena proses persidangan sudah melewati tahap pemeriksaan saksi dan bukti.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penuntutan dan menunggu pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa.

“Mungkin sudah agak terlambat, tapi Hotman akan membantu dan akan mulai memviralkan kasus ini,” ucapnya.

Dalam upayanya membantu Fandi, Hotman menekankan pentingnya pendalaman data untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Ia mempertanyakan logika di balik tuntutan hukuman mati tersebut, mengingat status Fandi yang hanya seorang ABK baru.

Hotman menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya masa kerja terdakwa yang disebut baru hitungan hari, identitas pemilik kapal dan kapten, serta besaran gaji yang diterima Fandi.

“Kalau dua ton narkoba, harganya sudah puluhan miliar itu. Apa benar dia bekerja baru beberapa hari? Siapa pemilik kapal dan kaptennya? Berapa gaji terdakwa? Ini penting untuk melihat apakah ada miscarriage of justice (kegagalan keadilan),” kata Hotman.

Sebagai langkah nyata, Hotman Paris telah menginstruksikan tim Hotman 911 untuk memfasilitasi kedatangan ibu Fandi Ramadhan ke Jakarta.

Ia berencana menemui sang ibu secara langsung pada hari Jumat mendatang untuk membahas tuntas kasus ini sebelum sidang pledoi digelar.

“Saya sudah pesan ke Hotman 911 untuk membawa ibunya ke Jakarta agar kita viralkan kasus ini. Saya akan meluangkan waktu untuk menunggu kedatangan ibu dari anak ABK kapal ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hotman juga mengaitkan kasus ini dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang gencar menyuarakan pemberantasan praktik ketidakadilan hukum di Indonesia.

Ia berharap kasus Fandi Ramadhan mendapatkan perhatian serius agar tidak ada warga kecil yang menjadi korban salah sasaran hukum.

“Bapak Presiden Prabowo sendiri sedang gencar-gencarnya mengatakan akan membasmi semua tindakan miscarriage of justice. Jadi, kita akan bahas tuntas kasusnya,” imbuh Hotman Paris.

Respons Cepat Call Center 110, Polres Wonogiri Mediasi Keributan Hak Asuh Anak di Ngadirojo

INLINK, WONOGIRI — Jajaran Polres Wonogiri bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 terkait keributan persoalan hak asuh anak di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Minggu (22/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 WIB di Desa Sidokriyo RT 003/RW 001, Kerjo Lor, Ngadirojo. Laporan disampaikan oleh warga yang meminta bantuan kepolisian untuk melakukan mediasi atas konflik keluarga mengenai hak asuh anak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 13.40 WIB personel Piket Pamapta bersama anggota piket fungsi Polres Wonogiri segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas langsung melakukan langkah kepolisian berupa pendekatan persuasif dan mediasi terhadap pihak-pihak yang berselisih, termasuk keluarga dan kuasa hukum yang hadir.

“Petugas di lapangan mengedepankan upaya mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara kepala dingin dan kekeluargaan, sesuai dengan putusan hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo.

Hasil dari mediasi tersebut, lanjut AKP Anom, seluruh pihak menerima dan memahami keputusan pengadilan terkait hak asuh anak. Dalam putusan tersebut, hak asuh anak kedua berada pada ibu (istri), sementara hak asuh anak pertama berada pada ayah (suami).

“Alhamdulillah, setelah dilakukan mediasi oleh anggota di lapangan, situasi dapat dikendalikan. Kedua belah pihak menerima keputusan pengadilan dan sepakat untuk menjaga kondusivitas,” jelasnya.

AKP Anom menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan humanis,” pungkasnya.

Wujud Syukur Warga, Helius Serahkan Pisang Tanduk kepada Personel TMMD di Tering Lama

INLINK, Kutai Barat – Bentuk kebersamaan dan rasa terima kasih ditunjukkan oleh Helius bersama istrinya, warga Kampung Tering Lama, dengan memberikan satu tandan pisang tanduk kepada personel Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar yang sedang bekerja di lokasi sasaran pembangunan Sumur Bor (TMAB) dan MCK, di Kampung Tering Lama, Minggu (22/2/2026).

Pemberian tersebut dilakukan secara langsung di lokasi pekerjaan, saat personel tengah melanjutkan proses pembangunan fasilitas air bersih dan sanitasi bagi masyarakat. Dengan penuh rasa haru dan keikhlasan, Helius menyampaikan bahwa hasil kebun tersebut merupakan bentuk dukungan dan ungkapan terima kasih atas kerja keras TNI yang telah membantu kampung mereka.

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga mempererat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat. Pembangunan Sumur Bor (TMAB) dan MCK di Kampung Tering Lama diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih serta meningkatkan kualitas kesehatan warga setempat.

Personel Satgas TMMD yang menerima pemberian tersebut mengaku terharu atas perhatian warga. Mereka menyampaikan bahwa dukungan dan doa masyarakat menjadi semangat tambahan dalam menyelesaikan seluruh sasaran pembangunan tepat waktu.

Kebersamaan sederhana seperti ini menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Di tengah teriknya matahari dan padatnya pekerjaan, perhatian kecil dari warga menjadi energi besar bagi personel Satgas untuk terus bekerja demi kesejahteraan masyarakat Kampung Tering Lama.

Operasi Gabungan Sasar Karaoke dan Kafe, Polresta Surakarta Jaga Kekhusyukan Ibadah Puasa

INLINK,  Surakarta,Jateng – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026, tim gabungan yang terdiri dari Denpom IV/4, Polresta Surakarta dan Satpol PP Kota Surakarta menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat karaoke dan kafe di Kota Bengawan, Jumat (20/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadan. Operasi dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar sejumlah titik lokasi hiburan malam yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, SH.MH mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pengunjung di lokasi yang didatangi.

“Operasi penyakit masyarakat ini untuk menindaklanjuti perintah dari pimpinan, sebagai salah satu upaya kami dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah hukum Polresta Surakarta selama bulan suci Ramadan,” ujar Kompol Edi.

Kompol Edi menjelaskan, operasi pekat ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan digelar secara berkala dan berkelanjutan selama Ramadan maupun setelahnya, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Kegiatan operasi pekat ini akan kita lakukan setiap saat, jadi tidak hanya sekali ini saja. Kami menghimbau agar seluruh pengelola usaha, baik itu kafe maupun karaoke hiburan malam, untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kota Surakarta,” tegasnya.

Menurutnya, sinergitas antara TNI, Polri dan Pemerintah Kota Surakarta menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan ketenangan bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Secara terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH menambahkan bahwa saat ini jajaran Polresta Surakarta masih melaksanakan Operasi Pekat Candi 2026 dengan berbagai sasaran, salah satunya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, praktik prostitusi, perjudian, hingga tindak premanisme.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ramadan adalah bulan penuh berkah, mari kita isi dengan kegiatan positif dan meningkatkan keimanan serta kepedulian sosial,” ujar Kombes Pol Catur.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Partisipasi aktif warga dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis di Kota Surakarta.

Dengan dilaksanakannya operasi pekat ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat merasakan suasana Ramadan yang lebih tertib, aman dan penuh ketenangan, sehingga ibadah dapat dijalankan dengan khusyuk tanpa adanya gangguan.

Polsek Dawe Amankan Remaja Pesta Miras dan Gagalkan Perang Air di Kudus

INLINK, Kudus – Polres Kudus melalui Polsek Dawe mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan pesta minuman keras (miras) saat Operasi Malam Minggu yang digelar di wilayah Kecamatan Dawe, Kudus, Sabtu (21/2).

Polisi juga menyita puluhan botol arak Bali dan ratusan plastik berisi air yang diduga akan digunakan untuk aksi perang air.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe, AKP Budianto, mengatakan operasi digelar pada Sabtu 21 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kudus.

“Petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras,” kata AKP Budianto, Minggu (22/2).

“Selain itu, kami mengamankan seorang penjual miras beserta barang bukti 27 botol arak Bali,” imbuhnya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sekitar 150 bungkus plastik berisi air yang sudah disiapkan. Dari hasil pemeriksaan, para remaja tersebut berencana melakukan perang air dengan kelompok remaja dari desa lain

Informasi yang kami peroleh, lanjut Kapolsek, rencananya malam itu akan ada perang air di wilayah Desa Kajar, Colo, dan Piji. Bahkan disebut akan berlanjut dengan remaja Desa Lau.

“Kami langsung lakukan penyisiran dan pembubaran sehingga kegiatan tersebut tidak jadi dilaksanakan,” jelasnya.

Menurutnya, aksi perang air berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan, terutama jika dilakukan pada malam atau dini hari.

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Dawe untuk didata dan diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing.

“Kami lakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua agar ada pengawasan lebih ketat terhadap anak-anaknya. Ini langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap Kapolsek.

Pihak kepolisian memastikan patroli dan operasi serupa akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam akhir pekan, guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kudus tetap aman dan kondusif.

Selain itu, selama bulan Ramadhan, AKP Budianto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekhusyukan ibadah dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif seperti tadarus, kajian, dan kegiatan sosial. Hindari perang sarung, perang air, balap liar, serta penggunaan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Ia juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hingga menjelang sahur, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang meresahkan masyarakat.

“Dengan kepedulian bersama, kita harapkan situasi di wilayah Dawe tetap aman, nyaman, dan kondusif selama Ramadhan,” pungkasnya.

Polresta Banyumas Bongkar Praktik Prostitusi, Diduga Eksploitasi Anak Di Hotel Purwokerto

INLINK, Banyumas |Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas mengungkap praktik prostitusi yang diduga melibatkan anak di sebuah hotel di wilayah Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (20/2/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin petugas dalam rangka Operasi Pekat Candi 2026 di sekitar Jalan Bung Karno pada Kamis (19/2) malam, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi yang berlangsung selama bulan Ramadhan.

Sekitar pukul 00.10 wib, tim Satres PPA dan PPO melakukan penyelidikan dan mendapati praktik prostitusi yang dijalankan oleh tiga orang mucikari dengan melibatkan lima pekerja seks komersial di dalam kamar hotel tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana yang mempermudah perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seseorang yang patut diduga masih berstatus anak. Saat ini para pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 337 alat kontrasepsi, uang tunai sebesar Rp1.250.000, lima kunci kamar hotel, delapan unit telepon genggam, serta satu bendel buku tamu hotel.

Salah satu saksi yang berada di lokasi saat penggerebekan mengaku tidak mengetahui bahwa praktik tersebut melibatkan anak di bawah umur.

“Awalnya kami mengira hanya tamu biasa, tetapi setelah ada pemeriksaan dari petugas, baru diketahui bahwa ada dugaan keterlibatan anak,” ungkapnya.

Ketiga tersangka yakni UR (25) alias Uman, BK (21) alias Bob dan YS (20) kini dijerat dengan Pasal 419 ayat (1), Pasal 420, dan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait perbuatan menghubungkan atau memudahkan orang lain melakukan perbuatan cabul sebagai kebiasaan atau untuk memperoleh keuntungan.

Pihak kepolisian menyampaikan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari praktik praktik yang merusak moral dan berpotensi mengeksploitasi anak.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi anak,” tegasnya.

Langkah penindakan ini diharapkan dapat menekan praktik prostitusi terselubung sekaligus melindungi kelompok rentan dari tindak pidana eksploitasi, terutama selama momentum bulan suci Ramadhan.

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Mobil Pengangkut Sound System Berkapasitas Besar

INLINK, PATI – Aparat Polsek Tayu mengamankan satu unit kendaraan bermotor jenis Colt L300 yang mengangkut perangkat sound system berkapasitas besar saat patroli multisasaran jelang sahur, Minggu (22/2/2026) pukul 01.00 WIB hingga selesai. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima aduan masyarakat terkait suara musik keras yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Adapun rute patroli meliputi sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raya Tayu–Margomulyo, Jalan Raya Margomulyo–Pakis, Jalan Lingkar Tayu, jalur desa Tayu Kulon (Babrik)–Bulungan, Jalan Raya Tayu–Ngablak, serta Jalan Raya Tayu–Luwang. Petugas menyisir jalur tersebut untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam rawan.

Kendaraan tersebut diamankan di Jalan Raya Tayu–Dukuhseti, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Tayu, Desa Luwang, Kecamatan Tayu. Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan dikemudikan seorang pemuda berinisial LH (22), warga Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

Petugas mengambil langkah pengamanan setelah menerima laporan warga yang merasa resah. Kendaraan tersebut diketahui berkeliling sejak sekitar pukul 01.00 WIB sambil memutar musik dangdut dan DJ dengan volume tinggi. Bahkan, dua perangkat sound system dipasang saling berhadapan sehingga menghasilkan suara yang lebih keras.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat. Ia menyatakan, patroli jelang sahur difokuskan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kebisingan berlebihan yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Kami bertindak berdasarkan aduan masyarakat. Aktivitas tersebut jelas mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat dan bersiap sahur,” ujar AKP Aris.

Ia menambahkan, pengamanan ini juga merujuk pada hasil kesepakatan bersama unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kepala desa se-Kecamatan Tayu dalam rapat koordinasi menjelang Ramadan. Kesepakatan tersebut melarang penggunaan sound system berkapasitas besar yang diangkut kendaraan dan diputar dengan volume tinggi di wilayah Tayu.

“Kesepakatan sudah jelas, tidak diperbolehkan penggunaan sound system besar yang berpotensi meresahkan warga. Ini demi menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama Ramadan,” tegasnya.

AKP Aris menyebutkan, pihaknya tidak melarang kreativitas anak muda, namun harus tetap mematuhi aturan dan norma yang berlaku di masyarakat. Menurutnya, kegiatan hiburan tetap bisa dilakukan selama tidak mengganggu kepentingan umum.

“Kami tidak anti hiburan, tetapi ada batasannya. Jangan sampai kebebasan berekspresi justru mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Patroli serupa, kata dia, akan terus digelar secara rutin selama Ramadan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga suasana tetap sejuk. Kepolisian akan hadir untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” pungkas AKP Aris.

Secara umum, selama pelaksanaan patroli berlangsung situasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya tindak kriminalitas seperti perkelahian antar pemuda maupun pesta minuman keras di wilayah hukum Polsek Tayu.

Polsek Cakung Berikan Imbauan Humanis kepada Remaja Konvoi Sahur di Cakung Timur

Jakarta – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan, jajaran Polsek Cakung melaksanakan kegiatan imbauan kamtibmas kepada sekelompok remaja yang melakukan konvoi membangunkan sahur di kawasan Buaran Gowok RW 02, Jalan Raya Sisi Tol Timur, Cakung Timur, Cakung, Minggu (22/02) dini hari.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Binmas AKP Slamet Santosa, didampingi Panit Patko IPDA Rudiyanto serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakung Timur AIPTU Ade Cahya Mulyadi. Kehadiran petugas dilakukan secara persuasif dan humanis saat mendapati sejumlah remaja melakukan konvoi sambil membawa gerobak untuk membangunkan warga sahur.

 

Petugas memberikan pemahaman agar kegiatan membangunkan sahur tidak dilakukan dengan berkonvoi hingga ke jalan raya karena berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Remaja yang terlibat juga diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna mengantisipasi potensi gesekan atau tawuran dengan kelompok lain.

 

Kegiatan ini turut dihadiri unsur tiga pilar dan potensi masyarakat wilayah Cakung Timur sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan.

 

Kapolsek Cakung, Andre Try Putra, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung tradisi membangunkan sahur selama dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dikedepankan adalah edukatif dan preventif.

 

“Kami mengapresiasi semangat anak-anak dalam membangunkan sahur, namun tetap harus memperhatikan keselamatan dan ketertiban. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

 

Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

 

Dengan langkah preventif dan pendekatan humanis, situasi di wilayah Cakung Timur tetap aman dan kondusif hingga kegiatan selesai.