Respons Cepat Call Center 110 Polri, Dugaan Tawuran Remaja di Ciracas Berhasil Dicegah

JAKARTA – Respons cepat aparat Kepolisian Sektor Ciracas kembali membuktikan efektivitas layanan Call Center Polri 110 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Laporan warga mengenai dugaan tawuran remaja di kawasan Jalan Raya KDW, tepatnya di depan SDN 02 PG, Kelurahan KDW, Ciracas, Jakarta Timur langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Ciracas pada Sabtu malam, 21 Februari 2026.

 

Informasi yang diterima melalui layanan 110 menyebutkan adanya sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran. Operator piket segera meneruskan laporan tersebut kepada petugas di lapangan. Dipimpin Padal IPDA Bagio bersama personel Binmas dan anggota Posko Terpadu Anti Tawuran, tim bergerak cepat menuju lokasi.

 

Saat tiba di tempat kejadian sekitar pukul 23.45 WIB, petugas mendapati kurang lebih 20 remaja melintas di Jalan Raya KDW yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain dari wilayah sekitar Gang Kenari.

 

Kehadiran polisi membuat para remaja tersebut langsung membubarkan diri. Situasi yang sempat berpotensi memanas berhasil dikendalikan dan wilayah kembali dalam keadaan aman serta kondusif.

 

Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

 

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran remaja yang kerap terjadi pada malam hari.

 

“Layanan 110 adalah sarana pengaduan cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika melihat atau mengetahui potensi gangguan keamanan. Kami pastikan setiap laporan akan kami respons secepat mungkin demi menjaga keselamatan bersama,” ujar Kapolsek.

 

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Remaja diminta tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

 

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah Ciracas diharapkan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.

Terkait Krisis Listrik di Jabar, Jadi Sorotan Komisi XII DPR RI

INLINK, Jabar |Komisi XII DPR RI menyoroti ketimpangan akses listrik di Jawa Barat. Meski rasio elektrifikasi diklaim mencapai 99,99% pada 2025, faktanya masih ada sekitar 300 ribu kepala keluarga, terutama di pedesaan dan wilayah terpencil, yang belum menikmati aliran listrik.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon menegaskan bahwa capaian elektrifikasi tidak boleh hanya berbasis persentase tingkat desa atau kelurahan, tetapi harus diukur pada akses riil di tingkat rumah tangga.

Komisi XII DPR RI mendorong optimalisasi program “Jabar Caang” serta keberlanjutan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPPL) agar target elektrifikasi 100% benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya keluarga tidak mampu.

Tiga Rumah di Jawa Tengah Meledak Dalam Sepekan Akibat Petasan, Polda Jateng Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukuman Berat

INLINK, Kota Semarang | Dalam sepekan terakhir, sejumlah peristiwa ledakan akibat peracikan petasan kembali terjadi di wilayah Jawa Tengah. Rangkaian kejadian ini menjadi alarm keras bahwa praktik meramu bahan kimia menjadi bahan peledak tanpa standar keamanan dan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa.

Pada Minggu (15/2), sebuah ledakan terjadi saat tiga remaja meracik bahan petasan di dalam rumah di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Akibatnya, ketiganya mengalami luka bakar dan bangunan rumah mengalami kerusakan. Selanjutnya pada Rabu (18/2), ledakan juga terjadi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Rumah yang diduga menjadi lokasi produksi petasan tersebut meledak dan mengakibatkan satu pekerja mengalami luka berat, termasuk patah tulang dan luka bakar serius.

Peristiwa serupa kembali terjadi di wilayah Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Kamis (19/2/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang remaja berinisial FR mengalami luka bakar dan luka robek di sejumlah bagian tubuh akibat ledakan saat proses pembuatan petasan.

Menyikapi tren tersebut, Polda Jateng memerintahkan jajaran untuk melakukan penindakan tegas terhadap lokasi-lokasi produksi dan peracikan petasan ilegal. Dalam kurun waktu 17 hingga 20 Februari 2026, jajaran Polda Jateng melalui Polres Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, hingga Pekalongan Kota berhasil mengamankan total sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk pembuatan petasan.

Bahan yang diamankan di antaranya bubuk belerang (Sulfur), Kalium Klorat (KClO3), Aluminum Powder (Al), serta bubuk arang (Carbon). Secara umum, bahan-bahan tersebut dikenal luas dan digunakan dalam berbagai kebutuhan pertanian maupun industri. Namun ketika diracik dan dicampur tanpa standar keamanan serta tanpa izin menjadi bahan peledak, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan yang berbahaya dan melanggar hukum.

Pada Kamis (19/2), Tim Gegana Polda Jateng turut memusnahkan sebanyak 28,6 kilogram bahan hasil sitaan operasi Polres Batang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut dan menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 2026.

“Kami tegaskan bahwa yang kami tindak adalah penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi bahan peledak secara ilegal. Bahan-bahan tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sah, namun ketika diramu menjadi petasan dengan daya ledak yang tidak terkendali, risikonya sangat besar terhadap keselamatan,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto pada Jumat (20/2/2026) pagi di Mapolda Jateng.

Ia menjelaskan, campuran bahan tersebut dapat menghasilkan ledakan yang tidak stabil, berpotensi merusak bangunan, memicu kebakaran, menyebabkan luka berat hingga cacat permanen, bahkan trauma psikologis jangka panjang. Dalam banyak kasus, korban akibat ledakan petasan justru para remaja dan anak-anak muda.

Potensi kerugian pun tidak hanya dirasakan oleh pelaku. Tetangga yang tidak mengetahui aktivitas tersebut bisa ikut terdampak karena rumah rusak, kendaraan hancur, bahkan berisiko menjadi korban jiwa. Satu kelalaian dalam proses peracikan bisa berubah menjadi ledakan yang membawa bencana di lingkungan permukiman.

“Saat ini kami masih mendalami dan menelusuri jalur distribusi bahan yang disalahgunakan tersebut, termasuk pola peredarannya melalui media sosial dan platform daring. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman bagi keselamatan bersama,” tegasnya.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak meracik atau menyimpan bahan yang berpotensi dijadikan petasan di rumah, tidak memproduksi maupun mengedarkan petasan ilegal, serta segera melapor kepada kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas produksi atau penyimpanan bahan yang disalahgunakan menjadi bahan peledak di lingkungan sekitar.

Secara hukum, pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Pasal 306 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

“Kami juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana jual beli bahan berbahaya. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Satu langkah pencegahan hari ini bisa menyelamatkan banyak nyawa esok hari. Jangan biarkan ledakan berikutnya terjadi di lingkungan kita sendiri,” pungkasnya.

Hadirkan Hunian Layak, Wagub Rano Groundbreaking Bedah Rumah di Kapuk

INLINK, Jakarta — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Program Bedah Rumah yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Ukir, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (18/2).

Wagub Rano mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap warga yang membutuhkan hunian layak. Program ini juga menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan melalui perbaikan kualitas hunian dan lingkungan, serta wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Program ini bukan sekadar memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni. Karena itu, kolaborasi dan gotong royong lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan warga,” tutur Wagub Rano.

Rumah yang dibedah memiliki luas sekitar 33,83 meter persegi dan dihuni oleh tiga kepala keluarga yang menempati tiga petak berbeda. Bangunan tersebut telah berusia sekitar 40 tahun dan tidak lagi memenuhi standar keamanan sehingga memerlukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas hidup para penghuninya.

“Hunian yang layak akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya. Dari tempat tinggal yang baik akan tumbuh semangat baru untuk menjalani kehidupan dengan lebih optimistis. Mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah demi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup warga Jakarta,” jelas Wagub Rano.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pengentasan kemiskinan melalui Program Bedah Rumah. Program tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial institusi dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menyampaikan, kehadiran Satpol PP tidak hanya dalam konteks penegakan peraturan daerah, tetapi juga membawa misi kemanusiaan.

“Program Bedah Rumah merupakan bentuk nyata kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak perda, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat. Melalui program ini, semoga kualitas hidup warga Jakarta dapat meningkat dan lingkungan menjadi lebih tertib, aman, serta kondusif,” pungkas Satriadi.

Program Bedah Rumah bersumber dari dana kolektif anggota Satpol PP yang berhasil menghimpun sekitar Rp70 juta. Pelaksanaan bedah rumah dijadwalkan berlangsung mulai Februari hingga April 2026. Dalam prosesnya, Satpol PP DKI Jakarta turut melakukan kerja bakti pembongkaran serta pembersihan lingkungan di sekitar rumah.

Aksi Perang Sarung Di Rawalo Banyumas Digagalkan Polisi Saat Patroli, 15 Remaja Diamankan

INLINK, Banyumas |Personel gabungan dari Polsek Rawalo bersama Unit 2 Satintelkam Polresta Banyumas menggagalkan dugaan aksi tawuran berkedok “perang sarung” yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Sebanyak 15 remaja diamankan petugas sekitar pukul 00.15 wib di Jalan Raya Rawalo–Purwokerto, tepatnya di depan SMK Diponegoro Rawalo, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya dua kelompok remaja yang diduga telah bersepakat untuk melakukan perkelahian.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa langkah cepat kepolisian tersebut dilakukan guna mencegah potensi bentrokan yang dikhawatirkan dapat berkembang menjadi aksi kekerasan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.

“Personel yang tengah melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait potensi aksi tawuran tersebut. Tindakan cepat ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya konflik fisik yang berisiko menimbulkan korban luka maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diketahui bermula dari tantangan melalui media sosial. Seorang remaja diduga membuat unggahan bertuliskan “P Sarung??” yang kemudian berkembang menjadi ajakan perkelahian antar kelompok dari wilayah Bonjok Wetan dan Bonjok Kulon.

Bahkan, dua hari sebelumnya kedua kelompok sempat bertemu di Lapangan Tambaknegara untuk melakukan perang sarung. Namun karena kalah jumlah, salah satu kelompok melarikan diri setelah dikejar kelompok lawan. Tantangan serupa kembali muncul hingga akhirnya direncanakan pertemuan lanjutan pada Jumat (20/2) malam sebelum akhirnya digagalkan oleh kehadiran petugas kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan 14 unit sepeda motor dan 14 unit telepon genggam berbagai merk milik para remaja untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Seorang warga yang turut melaporkan kejadian itu menyebut aksi perang sarung kerap berujung pada kekerasan.

“Awalnya memang seperti permainan, tapi biasanya di dalam sarung sudah diisi benda keras. Kalau dibiarkan bisa berbahaya,” ungkapnya.

Saat ini, sebanyak 15 remaja yang terlibat telah diamankan di Mapolsek Rawalo untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua masing masing guna diberikan pemahaman serta membuat surat pernyataan, sebagai bentuk komitmen agar para remaja tidak mengulangi perbuatan serupa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengimbau agar para orang tua lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak, terutama selama momentum bulan Ramadhan yang semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, produktif, bermanfaat dan bernilai ibadah.

“Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah anak anak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta menjauhi aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum,” tegasnya.

Operasi Pekat Candi 2026 Digencarkan, Polresta Surakarta Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

INLINK , Surakarta – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026, tim gabungan yang terdiri dari Denpom IV/4, Polresta Surakarta dan Satpol PP Kota Surakarta menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat karaoke dan kafe di Kota Bengawan, Jumat (20/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadan. Operasi dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar sejumlah titik lokasi hiburan malam yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, SH.MH mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pengunjung di lokasi yang didatangi.

“Operasi penyakit masyarakat ini untuk menindaklanjuti perintah dari pimpinan, sebagai salah satu upaya kami dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah hukum Polresta Surakarta selama bulan suci Ramadan,” ujar Kompol Edi.

Kompol Edi menjelaskan, operasi pekat ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan digelar secara berkala dan berkelanjutan selama Ramadan maupun setelahnya, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Kegiatan operasi pekat ini akan kita lakukan setiap saat, jadi tidak hanya sekali ini saja. Kami menghimbau agar seluruh pengelola usaha, baik itu kafe maupun karaoke hiburan malam, untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kota Surakarta,” tegasnya.

Menurutnya, sinergitas antara TNI, Polri dan Pemerintah Kota Surakarta menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan ketenangan bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Secara terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH menambahkan bahwa saat ini jajaran Polresta Surakarta masih melaksanakan Operasi Pekat Candi 2026 dengan berbagai sasaran, salah satunya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, praktik prostitusi, perjudian, hingga tindak premanisme.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ramadan adalah bulan penuh berkah, mari kita isi dengan kegiatan positif dan meningkatkan keimanan serta kepedulian sosial,” ujar Kombes Pol Catur.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Partisipasi aktif warga dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis di Kota Surakarta.

Dengan dilaksanakannya operasi pekat ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat merasakan suasana Ramadan yang lebih tertib, aman dan penuh ketenangan, sehingga ibadah dapat dijalankan dengan khusyuk tanpa adanya gangguan.

Viral Penganiayaan Anak Kandung, Pelaku Dibekuk Tim Resmob Polres Sragen Saat Kabur di Boyolali

INLINK, Sragen, Jateng – Sragen diguncang peristiwa memilukan. Sebuah video penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan publik sekaligus respons cepat aparat kepolisian.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria tega menganiaya anak perempuan yang belakangan diketahui merupakan anak kandungnya sendiri.

Gerak cepat ditunjukkan tim Resmob Polres Sragen. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, terduga pelaku berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.

“Alhamdulillah, pada hari ini sekitar siang hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen telah berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” tegas Kapolres.

Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Boyolali, setelah tim melakukan pelacakan intensif menyusul viralnya video kekerasan tersebut.

Fakta yang lebih menggegerkan, video penganiayaan itu diketahui direkam sendiri oleh pelaku saat melampiaskan kekerasan terhadap korban.

Kapolres Sragen menambahkan, kondisi korban maupun pelaku saat ini dilaporkan dalam keadaan cukup baik.

Namun demikian, demi memastikan keselamatan dan kesehatan korban secara menyeluruh, pihak kepolisian berkoordinasi dengan tenaga medis untuk penanganan lanjutan.

“Pada hari ini juga direncanakan korban akan dibawa ke Rumah Sakit Moewardi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait proses hukum, penyidik Satreskrim Polres Sragen masih terus melakukan pendalaman.

Perkara ini bermula dari laporan dan informasi masyarakat melalui media sosial tentang adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap anak yang terekam dalam sebuah video.

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak serta pengawasan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Kapolres menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Patroli Ngabuburit Polres Wonogiri Jaga Keamanan Warga Jelang Berbuka Puasa

INLINK, Wonogiri – Jajaran Polres Wonogiri menggelar patroli sore atau ngabuburit di sejumlah titik keramaian masyarakat selama bulan Ramadan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang waktu berbuka puasa.

Patroli dilaksanakan pada Sabtu (21/2/2026) mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai. Salah satu lokasi patroli berada di Stadion Pringgodani, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Kegiatan tersebut dipimpin oleh anggota Polsek Wonogiri Kota dengan menyasar area publik yang ramai dikunjungi warga saat sore hari.

Dalam patroli tersebut, personel Polri hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas. Petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat tidak menyalakan petasan, baik dari kertas maupun bambu, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat saat ngabuburit ini merupakan bentuk pelayanan dan pengayoman. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan aman,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo.

AKP Anom Prabowo menambahkan, kegiatan serupa tidak hanya dilakukan oleh Polsek Wonogiri Kota, namun juga serentak dilaksanakan oleh seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Wonogiri. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan.

“Patroli ngabuburit ini rutin dilakukan oleh seluruh polsek jajaran. Selain pencegahan tindak kriminalitas, kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dan silaturahmi agar hubungan Polri dan masyarakat semakin erat,” tegasnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pun menyambut positif kehadiran aparat kepolisian yang dinilai memberikan rasa aman menjelang waktu berbuka puasa.

Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

INLINK, Jawa Barat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan Hari Pekerja Indonesia (HARPEKINDO) di Pembangunan Pusdiklat, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (21/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Sigit yang juga merupakan Ketua Dewan Penasihat KSPSI menekankan soal pentingnya memperkuat sinergisitas antara Polri, elemen buruh dan seluruh lintas elemen masyarakat. Hal itu kunci utama untuk menghadapi segala dinamika situasi global yang berpotensi berdampak ke dalam negeri.

“Tentunya harapan kita ke depan sinergitas kita, kolaborasi kita juga akan terus semakin baik. Kemudian tentunya memang menghadapi situasi dinamika global yang tidak mudah karena memang dinamika global tersebut tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri,” kata Sigit.

Sigit menyebut, masing-masing negara terus bertahan menjadi lebih baik dengan mengedepankan sumber daya yang dimiliki. Situasi global, kata Sigit juga akan berdampak ke sisi ketenagakerjaan Indonesia jika tak bersatu padu menghadapinya.

Untuk mencegah terjadinya gejolak di sisi ketenagakerjaan, Sigit menyatakan, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan berbagai macam upaya agar terkait dengan masalah tersebut di Indonesia bisa dimitigasi.

“Bapak Presiden ke depan tentunya akan terus mendorong di dalam program Asta Citanya untuk terus mendorong berbagai program prioritas strategis. Antara lain bagaimana beliau mendorong hilirisasi dan salah satu yang akan dilaksanakan adalah beliau akan segera melaksanakan dan mendorong pembangunan 18 industri strategis,” ujar Sigit.

“Dan harapannya ini juga tentunya membuka lapangan pekerjaan yang baru,” tambah Sigit menekankan.

Lebih dalam, Sigit menyebut, sinergisitas ini akan menjadi jawaban untuk menciptakan iklim investasi yang sejuk. “Oleh karena itu tentunya perlu adanya kolaborasi antara pengusaha dan rekan-rekan serikat sehingga di satu sisi mereka mau berinvestasi, mereka mau mengembangkan usahanya,” ucap Sigit.

Namun, Sigit juga menegaskan bahwa, Polri bakal terus berkomitmen untuk terus mendukung seluruh perjuangan buruh untuk mendapatkan haknya.

“Di sisi lain lain juga mereka tetap harus memperhatikan hak-hak dari para pekerja, hak-hak dari buruh. Keseimbangan ini yang tentunya harus kita jaga. Rekan-rekan buruh harus tetap terus memperjuangkan namun melalui koridor aturan yang benar,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga menegaskan bahwa buruh Indonesia harus terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan. Menurutnya hal itu penting untuk menghadapi persaingan mancanegara.

“Sehingga kemudian rekan-rekan juga siap untuk bersaing dengan buruh di mancanegara. Dan kita tunjukkan bahwa buruh-buruh Indonesia juga tidak kalah profesional, tidak kalah tangguh, dan tidak kalah hebat dengan bruuh di luar,” tutup Sigit

Satlantas Polres Klaten Tindak 27 Motor Berknalpot Brong di Rowo Jombor

INLINK, KLATEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten menindak 27 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam operasi penertiban di kawasan Rowo Jombor, Klaten, Sabtu (21/2/2026). Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan dan aktivitas konvoi yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten IPTU Alif Akbar Lukman Hakim, M.H. menjelaskan bahwa penegakan hukum dilakukan saat patroli subuh dan dengan adanya informasi dari masyarakat. Laporan warga menyebutkan adanya konvoi sepeda motor berknalpot brong di seputaran Rowo Jombor yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan.

“Penindakan ini berawal dari patroli harkamtibmas serta informasi masyarakat yang menyampaikan adanya konvoi pengendara motor berknalpot brong di seputaran Rowo Jombor yang mengganggu kenyamanan warga. Kami tindaklanjuti dengan operasi penertiban guna menciptakan situasi yang kondusif,” ujar IPTU Alif Akbar Lukman Hakim.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 27 pengendara dengan sanksi tilang. Sebanyak 27 unit sepeda motor dan 27 knalpot brong diamankan sebagai barang bukti dan saat ini disimpan di Gedung Gakkum Satlantas Polres Klaten.

IPTU Alif menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Satlantas Polres Klaten berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara konsisten.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, untuk mematuhi ketentuan teknis kendaraan sesuai standar pabrikan. Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Rowo Jombor sendiri merupakan salah satu destinasi wisata ikonik di Kabupaten Klaten yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, terlebih pada bulan Ramadan saat warga memanfaatkan waktu menjelang berbuka puasa untuk berkumpul dan beraktivitas di ruang terbuka. Oleh karena itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan tersebut harus terus dijaga agar tetap nyaman, aman, dan kondusif.

Aktivitas penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan tidak hanya mengganggu wisatawan, tetapi juga masyarakat sekitar yang sedang menjalankan ibadah puasa. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Klaten dalam menjaga kekhusyukan Ramadan sekaligus memastikan kawasan Rowo Jombor tetap tertib dan layak menjadi ruang publik yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat.