Penguatan Pengamanan dan Disiplin Pegawai, Lapas Pati Mantapkan Langkah Menuju WBBM

INLINK, Pati – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Suprihadi, memberikan penguatan tugas dan fungsi pengamanan serta tata tertib kepada seluruh jajaran pegawai dalam kegiatan pengarahan yang digelar pada Rabu (21/1/2026).

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya evaluasi kinerja pengamanan sepanjang tahun 2025. Ia meminta agar razia blok hunian dilaksanakan secara menyeluruh dengan melibatkan regu piket, memastikan tidak adanya barang terlarang, serta meningkatkan kebersihan lingkungan blok hunian.

Suprihadi juga menegaskan bahwa seluruh pegawai Lapas sejatinya merupakan bagian dari regu pengamanan dan wajib memedomani peraturan serta SOP yang berlaku.

“Regu pengamanan adalah wajah Lapas. Karena itu, kedisiplinan, kerapian berseragam, dan sikap profesional harus selalu dijaga sebagai teladan bagi warga binaan,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan petugas P2U sebagai pintu terakhir pengamanan agar selalu waspada dalam pengeluaran narapidana, meningkatkan koordinasi antarpetugas, bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari perbuatan melanggar hukum seperti judi online dan pungli.

Kalapas juga mengajak seluruh jajaran untuk berkolaborasi mewujudkan Lapas Pati menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain pengarahan dari Kalapas, kegiatan tersebut juga diisi arahan dari para pejabat struktural terkait penguatan keamanan dan ketertiban.

Kasubbag TU menyampaikan arahan yang berfokus pada aspek kepegawaian dan administrasi, dengan menekankan kepatuhan pegawai terhadap ketentuan kepegawaian, antara lain kewajiban pengisian akun CARAKA (Laporan Harta Kekayaan), pengecekan absensi, serta penggunaan atribut kedinasan sesuai ketentuan.

Kasi Adm Kamtib menekankan pembatasan barang pribadi warga binaan serta pengurangan benda yang berpotensi disalahgunakan.

Sementara itu, Ka. KPLP mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi buku portatib dan pelaksanaan tugas pengamanan tanpa kekerasan.

Seluruh arahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan soliditas dan profesionalisme jajaran, sekaligus menjaga marwah organisasi demi terwujudnya Lapas Pati yang bersih, sehat, aman, dan religius (Bersinar).

Polrestabes Semarang Gelar FGD dan Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru, Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum

INLINK, Semarang – Polrestabes Semarang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, di lingkungan Polrestabes Semarang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 09.00 hingga 12.45 WIB, bertempat di Aula Lantai III Gedung B Mapolrestabes Semarang, dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta personel penegak hukum lintas fungsi.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Adhi Fajar Arianto, S.H., M.H., Kasipidum Kejari Semarang Sarwanto, S.H., M.H., serta Kasubbidsunluhkum Polda Jawa Tengah AKBP Edi Wibowo, S.H., M.H. Turut hadir para Pejabat Utama Polrestabes Semarang, para Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, Resnarkoba, Kanit Gakkum Satlantas, perwakilan Bhabinkamtibmas, serta para narasumber dan pemerhati hukum.

Dalam sambutannya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan bahwa perubahan regulasi hukum pidana nasional merupakan momentum penting bagi seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan implementasi di lapangan.

“FGD ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman terhadap substansi KUHP dan KUHAP baru yang menggantikan produk hukum warisan kolonial. Penyidik harus mampu menyesuaikan dan mengimplementasikan aturan baru secara profesional, humanis, dan berintegritas,” tegasnya.

Kapolrestabes juga menekankan pentingnya peningkatan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarpenegak hukum agar penanganan perkara berjalan efektif, akuntabel, dan selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Adhi Fajar Arianto dalam sambutan dan penyampaian materinya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membangun kesamaan pandangan antara penyidik dan penuntut umum dalam menghadapi aturan hukum yang baru.

“Dengan regulasi yang baru, kita dituntut untuk cepat menyesuaikan diri. Koordinasi yang baik antara penyidik dan penuntut menjadi kunci agar penegakan hukum berjalan selaras, saling melengkapi, dan saling mendukung,” ujarnya.

FGD kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kompol Dr. Hartono, S.H., M.H., yang membahas tindak lanjut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta materi dari Kompol Subroto, S.H., M.H., terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Melalui kegiatan ini, Polrestabes Semarang berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam terhadap regulasi hukum pidana yang baru, sehingga mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Polsek Selo Dan TSD Evakuasi Tanah Longsor Tutupi Jalur Alternatif Selo-Ampel Di Dukuh Tompak

INLINK, Boyolali – Telah terjadi peristiwa tanah longsor tebing yang mengarah ke jalur Jalan Alternatif Selo–Ampel, tepatnya di Dukuh Tompak RT 06 RW 03, Desa Tarubatang, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali pada hari Rabu, tanggal 21 Januari 2026, sekitar pukul 07.15 WIB.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Rohmadi, 35 tahun, seorang karyawan honorer yang beralamat di Dukuh Ngaglik RT 02 RW 07, Desa Samiran, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, yaitu Sumardi, 48 tahun, petani asal Dukuh Tompak RT 02 RW 02, Desa Ngagrong, Kecamatan Gladagsari, serta Sumar, 50 tahun, petani asal Dukuh Rejosari RT 14 RW 06, Desa Tarubatang, Kecamatan Selo, peristiwa longsor terjadi setelah hujan deras dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sejak dini hari.

Longsoran tanah berasal dari tebing dengan ukuran tinggi sekitar 5 meter dan lebar 5 meter, dengan ketebalan material tanah mencapai kurang lebih 1 meter yang menutup sebagian badan jalan di jalur alternatif Selo–Ampel.

Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di jalur alternatif sempat terganggu, terutama bagi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas dari arah Selo menuju Ampel maupun sebaliknya.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka (nihil korban).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas gabungan dari Polsek Selo, Koramil 07/Selo, BPBD Kabupaten Boyolali, Tim Siaga Desa (TSD) Tarubatang, relawan, dan masyarakat sekitar segera melakukan upaya evakuasi serta pembersihan material longsoran tanah dan lumpur yang menutupi bahu jalan.

Kegiatan pembersihan turut dibantu oleh alat berat milik BPBD Kabupaten Boyolali untuk mempercepat proses penanganan.

Kegiatan evakuasi di lokasi dipimpin Kapolsek Selo AKP Kiryanta, S.H., beserta tiga anggota Polsek Selo, dua anggota Koramil 07/Selo, empat anggota BPBD Kabupaten Boyolali, serta sejumlah anggota TSD Tarubatang, relawan, dan warga masyarakat setempat. Berkat kerja sama dan gotong royong seluruh unsur tersebut, proses pembersihan dapat diselesaikan dengan baik.

Hingga laporan ini dibuat, kondisi hujan di wilayah Selo sudah mulai reda dan jalur alternatif Selo–Ampel di Dukuh Tompak, Desa Tarubatang, telah dapat dilalui kembali oleh pengguna jalan dari kedua arah, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Meski demikian, petugas tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas karena kondisi jalan masih licin akibat sisa lumpur.

Polisi Berhasil Ungkap Pencurian dengan Pemberatan di Bengkel Putra One Motor Dikuh Rogoboyo

INLINK,  Boyolali |Unit Reskrim Polsek Teras Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2026, di bengkel Putra One Motor yang berlokasi di Dukuh Rogoboyo RT 02 RW 01, Desa Kadireso, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Dan dilaporkan ke Polsek Teras pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelapor sekaligus korban atas kejadian ini adalah Prasetyo Aji Nugroho, warga Dukuh Peta RT 01 RW 01, Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, seorang karyawan swasta berusia 28 tahun. Korban melaporkan bahwa sepeda motor milik salah satu pelanggannya yang sedang diperbaiki di bengkel miliknya telah hilang beserta sejumlah onderdil motor.

Adapun saksi-saksi dalam kasus ini adalah Daffa Abdillah Nur Setyawan (18), pelajar asal Dukuh Jomboran, Desa Kemiri, Kecamatan Mojosongo, dan Mila Desriana (21), pelajar asal desa yang sama. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku bernama Panji Aldiyansyah bin Sutarso, warga Dukuh Rogoboyo RT 01 RW 02, Desa Kadireso, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, berusia 18 tahun, berstatus pelajar.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan masuk ke area bengkel pada malam hari dan mengambil sejumlah onderdil motor yang sedang diperbaiki. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mengambil beberapa komponen berupa karburator blok, velg beserta ban depan dan belakang, gas spontan merek Accosato, skok belakang merek VND, nap gear belakang, dan gear belakang.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Alfa tanpa nomor polisi dan 1 (satu) pasang skok belakang merek VND. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 5.700.000,- (lima juta tujuh ratus ribu rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Teras telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, antara lain menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melaporkan perkembangan hasil penyelidikan kepada pimpinan.

Saat ini, perkara tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Teras untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berbagi Ilmu dan Wawasan,Kades Belitung Timur Sambangi BUMdes Mufakat Sejahtera

INLINK,BELITUNG | Kepala Desa Kurnia jaya Kecamatan Manggar Kab. Belitung timur beserta rombongan berkunjung ke BUMDes Mufakat sejahterah Desa Air Merbau, Tanjung pandan Kab. Belitung di sapa dengan harmonis dan ke akrapan.

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kapasitas dalam pengelolaan unit usaha desa, serta memperkuat hubungan antar-desa dalam bidang ekonomi masyarakat. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak saling berbagi pengalaman mengenai pengembangan potensi desa dan tantangan yang dihadapi dalam mengelola BUMDes secara berkelanjutan.

Kegiatan ini berlangsung di pondok kebun Ketahanan Pangan Bumdes Mufakat Sejahtera Desa Air Merbau, di kebun tersebut terdapat tanaman pohon pisang juga ternak bebek petelur, rombongan disambut dengan hangat oleh perangkat desa serta pengurus BUMDes setempat.
Rabu(21/01/2026)

Kepala desa Belitung Timur Dju’an mengatakan ke pada wartawan kabar today, pertemuan ini untuk saling berbagi ilmu (wawasan – red)untuk pemeliharaan ternak Bebek yang mana selama ini penghasilan yang di dapat belum maksimal.

“untuk ternak Bebek kami sudah berjalan dengan baik, namun kendala pak, dalam hati kami belum maksimal untuk hasilnya itu menjadi Pertayaan juga bagi kami. jadi kami di sini butuh belajar apa yang sih missnya dalam penanganan Bebek ini.” Ujarnya saat di wawancara wartawan Kabar today co id.

Lanjut ia mengatakan, di sini kami telah mendapatkan apa yang terkendala selama ini kami evaluasi untuk perbaikan merubah pola dalam penangan memelihara Bebek.

“Alhamdulillah disini kami telah mendapatkan bagaimana cara memelihara, kami akan merubah pola dan kami akan evaluasi dalam penanganan memelihara Bebek supaya bisa berhasi dengan maksimal.” Pungkasnya.

Direktur Bumdes Mufakat sejah Terah Ali asmara menjelaskan, di mulai dari kandang, pakan dan kebersihan itu harus di perhatikan, menurutnya kandang yang salalu kering itu bisa menjaga kesehatan pada Bebek,selama beberapa bulan ini hasil dari pada ternak Bebek petelur tersebut sangat membuahkan hasil dan bisa membantu masyarakat untuk kebutuhan.

“Di mulai dari pakan dan kandang itu harus di perhatikan, di sini kami sebut dengan sebutan kandang kering. untuk pakan sendiri ada juga pakan yang dari tanaman rumput jenis ajola yang di tenam dengan wadah yang berisi air.” Jelas Ali.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama antara pengurus kedua BUMDes, perangkat desa, dan tamu undangan, sebagai simbol persahabatan dan komitmen untuk bersama memajukan ekonomi desa melalui BUMDes.Tutup.

Pemda Jayawijaya Fasilitasi Perdamaian Oknum Yali dan Lani,Wamena Terpantau Aman Terkendali

Wamena 20 Januari

INLINK,WAMENA | Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, saat ini dalam keadaan aman dan terkendali pasca terjadinya keributan yang melibatkan oknum dari kelompok Yali dan Lani Jaya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Jayawijaya, Atenius Murip, S.H., M.H., dalam wawancara pada sore hari ini. Bupati menjelaskan bahwa peristiwa yang sempat terjadi merupakan lanjutan dari proses penyelesaian masalah antara oknum dari kedua belah pihak yang sebelumnya belum sepenuhnya tuntas, sehingga memicu keributan kecil yang sempat beredar di media.

“Pada sore hari ini dapat kami sampaikan bahwa kondisi Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, aman terkendali. Pasca kejadian kemarin, memang ada sedikit keributan karena penyelesaian masalah sebelumnya belum tuntas,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah segera mengambil langkah cepat melalui proses mediasi dan dialog damai yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat. Mediasi tersebut difasilitasi langsung oleh Wakil Gubernur, Wakil Bupati Jayawijaya, Pemerintah Kabupaten Lani Jaya, Sekretaris Daerah Lani Jaya, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dari Jayawijaya dan Lani Jaya.

Hasil dari mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama, di mana kelompok Lani yang berada di wilayah Sinakma Atas menyatakan secara tegas tidak akan melakukan perang atau aksi lanjutan, dan hal serupa juga disampaikan oleh kelompok Yali di wilayah Wouma Bawah. Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga perdamaian dan ketertiban di Kabupaten Jayawijaya.

Selain itu, pihak korban dari kelompok Yali juga menyampaikan penyesalan atas terganggunya aktivitas masyarakat Kabupaten Jayawijaya dalam dua hari terakhir, yang sempat menimbulkan rasa was-was di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya selaku kabupaten induk yang telah melahirkan tujuh kabupaten pemekaran, turut memberikan bantuan kemanusiaan berupa beras masing-masing 2 ton untuk kelompok Lani dan 2 ton untuk kelompok Yali, agar kedua kelompok dapat kembali ke rumah masing-masing dan menjalankan proses perdamaian secara baik.

“Bantuan ini kami berikan agar saudara-saudara kita bisa kembali ke rumah, melaksanakan perdamaian, dan tidak lagi berkumpul di jalan-jalan,” tambah Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, mengingat Wakil Gubernur telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyelesaian damai secara menyeluruh.

Mengakhiri keterangannya, Bupati Atenius Murip mengimbau seluruh masyarakat agar kembali menjalankan aktivitas secara normal.
“Mulai besok, aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. Perkantoran, sekolah, dan aktivitas perekonomian dapat berjalan seperti biasa,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, aparat keamanan, serta insan pers yang telah berperan menjaga situasi tetap kondusif.

Tak Berizin Edarkan Miras, Warga Juwok Sukodono Diciduk Polisi Saat Cipta Kondisi 2026

INLINK, Sragen, Jateng – Upaya Polres Sragen dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang warga Dukuh Juwok, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan mengedarkan minuman keras tradisional jenis ciu tanpa izin resmi.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat jajaran Polsek Sukodono melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Tahun 2026 yang digelar secara intensif untuk menekan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui keterangan resminya melalui Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras.

“Penertiban miras tanpa izin adalah bagian dari langkah preventif dan represif Polres Sragen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional,” tegas AKP Mujiyanto.

Berdasarkan laporan warga, tim patroli bersama Unit Reskrim Polsek Sukodono langsung bergerak menuju rumah milik Budi Anto (31) di Desa Juwok, Kecamatan Sukodono. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati pelaku menyimpan dan menjual miras jenis ciu tanpa izin.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan lima botol miras jenis ciu berukuran 1,5 liter sebagai barang bukti. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Sukodono guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sragen menambahkan, selain penegakan hukum, pendekatan pembinaan juga menjadi prioritas dalam penanganan kasus penyakit masyarakat.

Terhadap pelaku, petugas memberikan pembinaan dan meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ketertiban umum,” imbuhnya.

Kegiatan Cipta Kondisi ini akan terus digencarkan oleh jajaran Polres Sragen sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.

Peduli Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Polda Jateng dan Polres Kudus Buka Posko Kesehatan di Posko Pengungsian

INLINK, Kudus | Di tengah kondisi banjir yang masih dirasakan warga Desa Pasuruhan Lor, Kabupaten Kudus, kehadiran layanan kesehatan menjadi kebutuhan penting bagi para pengungsi. Menjawab kebutuhan tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) dan Sie Dokkes Polres Kudus melaksanakan bhakti kesehatan di Posko Bencana Banjir, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan bhakti kesehatan tersebut dilaksanakan di Posko Bencana Banjir yang berlokasi di MI Khuriyatul Fikri Pasuruhan Lor dengan melibatkan personel Sidokkes Polres Kudus. Pemeriksaan kesehatan difokuskan kepada para pengungsi yang berasal dari RT 2 dan RT 3 Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor.

Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 27 pengungsi yang berasal dari RT 2 dan RT 3 Dukuh Goleng, Pasuruhan Lor. Pengungsi tersebut terdiri dari dua orang lansia, delapan belas orang dewasa, dan tujuh anak-anak.

Kabiddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Pol drg. Agustinus M.H.T, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya memastikan kondisi kesehatan para pengungsi tetap terjaga selama berada di lokasi pengungsian.

“Posko Kesehatan ini kami siapkan sebagai upaya memastikan para pengungsi mendapatkan layanan kesehatan yang layak di lokasi pengungsian,” jelas Kombes Pol drg. Agustinus.

Dari 27 pengungsi yang diperiksa, ditemukan keluhan batuk dan pilek pada lima orang serta gatal-gatal pada dua orang, dan seluruhnya telah diberikan terapi sesuai dengan keluhan masing-masing. Pemantauan kesehatan juga difokuskan pada kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak agar tidak terjadi gangguan kesehatan lanjutan akibat kondisi pascabanjir.

Keberadaan Posko Kesehatan ini mendapat sambutan positif dari warga pengungsi, salah satunya Pak Muslikan (45), yang mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan kesehatan dari Polres Kudus. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan di lokasi pengungsian membuat warga merasa lebih tenang.

“Kami merasa sangat terbantu. Di pengungsian ini banyak warga yang batuk dan badan terasa tidak enak. Dengan adanya posko kesehatan dari polisi, kami bisa langsung diperiksa dan diberi obat,” ujar Muslikan.

Hal senada disampaikan Dwi Srinawati (38), warga pengungsian lainnya, yang mengungsi bersama anak-anaknya. Ia mengapresiasi perhatian Polres Kudus yang membuka posko kesehatan di lokasi pengungsian.

“Anak saya sempat pilek dan gatal-gatal setelah banjir. Alhamdulillah tadi sudah diperiksa dan dikasih obat. Kami merasa diperhatikan dan tidak sendirian menghadapi musibah ini,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa kegiatan bhakti kesehatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan membantu masyarakat dalam situasi bencana. Dirinya mempersilahkan masyarakat untuk mendatangi pos pelayanan kesehatan untuk memeriksakan diri apabila mengalami keluhan kesehatan.

“Polri berupaya hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kemanusiaan, termasuk layanan kesehatan. Kami berharap upaya ini dapat membantu meringankan beban warga terdampak banjir dan memberikan rasa tenang selama masa pengungsian,” ujar Kombes Pol Artanto.

Viral Pengeroyokan di Orkes Dangdut Kudus, Polisi Tegaskan Tak Ada Uang Damai Ratusan Juta

INLINK, Kudus – Aksi pengeroyokan terhadap seorang penonton orkes dangdut di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kudus, menjadi viral di media sosial. Polres Kudus dan pihak korban serta pelaku pun meluruskan kabar soal adanya ‘uang damai’ ratusan juta rupiah seusai kejadian itu.

“Klarifikasi terkait pemberitaan yang viral atau berita miring kejadian keributan yang terjadi di lokasi hiburan musik Shaun The Sheep di Japan pada 15 Januari 2026 sekira jam 15.00 WIB,” kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo di Polres Kudus, Senin (19/1/2026).

AKBP Heru mengatakan, kabar pengeroyokan terhadap korban yang masih berusia 16 tahun itu ramai di media sosial. Mendapati laporan itu, polisi pun turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

“Kejadian tersebut sempat terjadi viral dan selanjutnya Satreskrim Polres Kudus menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Pemdes Japan untuk menghadirkan para pelaku,” ujarnya.

Menurutnya, ada tujuh orang yang diamankan. Sebagian pelaku rata-rata berusia di bawah 17 tahun. Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Para pelaku telah melakukan pemukulan terhadap para korban yang berusia 16 tahun. Pemicunya salah paham, saling senggol dari antara mereka sehingga terjadi keributan dan seperti di media sosial (terjadi pengeroyokan),” ungkap AKBP Heru.

Namun, pihak keluarga korban dan pihak pelaku telah bersepakat untuk berdamai.

“Kemudian pihak kepala desa dan keluarga dan para pelaku meminta perkara ini dilakukan mediasi atau ditindaklanjuti restorative justice. Dari situ kemudian dilakukan mediasi oleh para pihak dan dibuat kesepakatan bersama,” jelasnya.

“Anak-anak ini masih satu desa di Japan. Jadi supaya kondisi bisa tetap harmonis sehingga berinisiatif menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Supaya kejadian itu tidak berulang,” sambung Kapolres.

Pihak keluarga korban, Mustikah, membenarkan bahwa mereka telah sepakat berdamai dengan keluarga pelaku.

“Kami telah sepakat untuk kekeluargaan, kami juga damai, dan alhamdulillah anak sehat,” kata Mustikah di Polres Kudus.

Ia juga membantah adanya kabar bahwa pihaknya menerima uang damai hingga ratusan juta rupiah.

“Semua yang di media (sosial) itu tidak benar, kami tidak menerima nominal yang disebutkan di media sosial,” jelasnya.

“Di media sosial itu (disebutkan) saya menerima uang Rp 195 juta, ada yang menyebut Rp 300 juta, itu tidak benar. Itu saya menerima hanya untuk biaya pengobatan dan saya terima dengan ikhlas,” imbuh Mustikah.

Pihak keluarga pelaku, Nanok Jumono, juga mengaku telah bersepakat damai dengan keluarga korban. Dia juga membantah telah memberikan uang Rp 300 juta kepada keluarga korban.

“Bahwa nominal ada di media sosial itu tidak benar. Kami mengganti uang pengobatan, keluarga korban menerima dan mau dengan kekeluargaan, juga mau berdamai dan semua sudah ikhlas keluarga pelaku dan korban,” ucap dia.

Sinergi Kemanusiaan, Polsek Sukolilo dan Gereja JKI Hadirkan Bantuan Bahan Makanan bagi Korban Banjir Kasiyan

INLINK, Pati – Kepedulian terhadap warga terdampak banjir kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sukolilo. Bersama Gereja JKI Tabernakel Kabupaten Pati, Polsek Sukolilo menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa bahan makanan kepada masyarakat Dukuh Penggingwangi, Desa Kasiyan, Kecamatan Sukolilo, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lokasi pengungsian tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H., M.M., serta dihadiri Ketua Pengurus Gereja JKI Tabernakel Kabupaten Pati Hadi Santoso, perwakilan Danramil Sukolilo, anggota Polsek Sukolilo, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga terdampak banjir.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. “Alhamdulillah, sore ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bersama-sama hadir di tengah saudara-saudara kita yang terdampak banjir,” ujarnya.

AKP Sahlan menegaskan, kehadiran Polsek Sukolilo tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara. “Kami datang bersama seluruh anggota untuk memberikan bantuan bahan makanan kepada warga Dukuh Penggingwangi yang saat ini masih mengungsi,” tuturnya.

Menurut AKP Sahlan, bantuan yang disalurkan diharapkan mampu sedikit meringankan beban warga. “Mudah-mudahan apa yang kami berikan hari ini dapat membantu dan memberi semangat bagi masyarakat yang terdampak banjir di Desa Kasiyan dan Kecamatan Sukolilo,” katanya.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan kemanusiaan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Gereja JKI Tabernakel Kabupaten Pati dan seluruh pihak yang telah bersinergi bersama Polsek Sukolilo dalam aksi sosial ini,” ungkap AKP Sahlan.

Lebih lanjut, AKP Sahlan menyampaikan bahwa sinergi lintas elemen sangat dibutuhkan dalam penanganan bencana. “Penanganan dampak banjir tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kerja sama semua pihak agar masyarakat benar-benar terbantu,” jelasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Namun demikian, AKP Sahlan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengingat akses jalan dari Dukuh Penggingwangi menuju Dukuh Poncomulyo, Desa Gadudero, hingga saat ini masih belum dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat akibat banjir.