Komitmen Berantas Narkoba: Polres Belitung Ungkap Sejumlah Kasus Sabu dalam Ops Antik Menumbing 2026

Belitung,  webid.rumahkawakibi.com/ – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Menumbing Tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Belitung.

Senin (09/02/2026).

 

Melalui rangkaian kegiatan penyelidikan dan penindakan yang dilaksanakan sejak tanggal 20 hingga 31 Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Belitung berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan beberapa orang tersangka di berbagai lokasi berbeda, baik di pinggir jalan maupun di rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungpandan dan sekitarnya.

 

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto lebih dari belasan gram, yang dikemas dalam puluhan bungkus plastik bening siap edar. Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung lainnya berupa sejumlah unit handphone, sepeda motor, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

 

Para tersangka yang diamankan memiliki latar belakang beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga pekerja lepas. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Belitung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dalam press release yang digelar di Mapolres Belitung, Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

 

“Pengungkapan kasus narkotika dalam Operasi Antik Menumbing 2026 ini merupakan bentuk keseriusan Polres Belitung dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Narkotika adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa,” tegas AKP Martuani Manik, S.H.

 

Lebih lanjut disampaikan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 dan/atau Pasal 610 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kasat Resnarkoba Polres Belitung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belitung untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Belitung agar bersih dari narkoba. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian, karena keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat,” tambahnya.

 

Dengan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkotika tersebut, Polres Belitung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara tegas, berkelanjutan, dan profesional demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Respons Cepat Pascabencana, Satgas Ops Aman Nusa II Brimob Aceh Bersihkan Rumah Warga di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG – Personel Satgas Ops Aman Nusa II Aceh Tamiang menunjukkan kepedulian dan respons cepat dengan turun langsung membantu masyarakat melalui kegiatan pembersihan rumah warga di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 8 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, berlokasi di Perumahan Bundar Village 2, Gg. Mawadah Blok J, Gampong Bundar.

 

Dengan semangat kemanusiaan dan pengabdian, personel Brimob membersihkan lumpur, sampah, serta sisa material yang menggenangi rumah warga pascabencana. Aksi ini dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat sebagai upaya mempercepat pemulihan kondisi hunian agar kembali layak ditempati dan aktivitas warga dapat berjalan normal.

 

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri. “Di saat warga membutuhkan, Brimob Aceh harus hadir dan memberikan bantuan nyata. Kegiatan ini adalah wujud kepedulian kami dalam meringankan beban masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan,” tegasnya.

 

Apresiasi dan rasa terima kasih disampaikan oleh masyarakat setempat. Salah seorang warga Perumahan Bundar Village 2, Faisal (35), mengungkapkan bahwa bantuan Brimob sangat berarti bagi warga. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran Brimob. Rumah kami kembali bersih dan bisa ditempati. Ini memberi semangat bagi kami untuk bangkit,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, Brimob Aceh kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam aksi kemanusiaan, selalu hadir di saat masyarakat membutuhkan dengan semangat peduli, tangguh, dan humanis.

Brimob Aceh Hadir Pulihkan Harapan, Bersihkan Rumah Warga Di Gang Rangkuti

ACEH TAMIANG – Wujud kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Satuan Brimob Polda Aceh. Personel Satgas Aman Nusa II wilayah Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan pembersihan rumah warga di Gang Rangkuti, Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (09/02/2026).

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas kondisi lingkungan permukiman warga yang terdampak bencana, sehingga membutuhkan penanganan cepat agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal. Dengan penuh semangat dan kebersamaan, personel Brimob bahu-membahu membersihkan lumpur, sisa material, serta perabotan rumah warga yang terdampak.

 

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., menyampaikan bahwa kehadiran Brimob di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata tanggung jawab Polri dalam membantu pemulihan pascabencana.

 

“Kami hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan layak dan aman. Kegiatan pembersihan ini merupakan bagian dari upaya kami memulihkan harapan dan memberikan semangat kepada warga yang terdampak,” ujar Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K.

 

Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran personel Brimob. Bantuan yang diberikan dinilai sangat membantu, tidak hanya secara fisik, tetapi juga memberikan dukungan moril bagi warga untuk bangkit dari kondisi sulit.

 

Dengan semangat kemanusiaan dan pengabdian tanpa pamrih, Satuan Brimob Polda Aceh terus menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat bencana menguji keteguhan dan kebersamaan.

Gerak Cepat Polres Belitung, Pelaku Curanmor Dibekuk Kurang dari 2 Jam

Belitung – Kesigapan Polres Belitung dalam merespons laporan masyarakat kembali dibuktikan. Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari dua jam setelah laporan diterima.

 

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra Fit di kawasan Kedai 46, Tanjungpandan, pada Rabu malam (28/1/2026).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K segera memerintahkan Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku. Selain itu, Kapolres juga menginstruksikan penutupan dan pengawasan ketat terhadap akses keluar Pulau Belitung, khususnya di area pelabuhan, guna mencegah pelaku melarikan diri ke luar wilayah hukum Polres Belitung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen Polres Belitung dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta menjamin keamanan masyarakat.

 

Tim Opsnal Satreskrim Polres Belitung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial S, yang diketahui merupakan residivis, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

 

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K menyampaikan bahwa Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat personel Polres Belitung dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat. Langkah cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polres Belitung dalam memberikan pelayanan terbaik serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. “Ujar Kapolres. ”

 

Polres Belitung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana melalui Call Center Polri 110, karena peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung tugas kepolisian.

 

Tambahkan Ksh narasi Kapolres Belitung segera perintahkan unit Opsnal Reskrim Polres Belitung agar melaksanakan penyelidikan dan penangkapan thdp tsk dan menutup akses keluar pulau Belitung khusunya di area Pelabuhan

Bhabinkamtibmas Polres Belitung Diberi Pelatihan Pertolongan Pertama dan Penanganan Kebakaran

Belitung – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan personel di lapangan, Polres Belitung melalui Satuan Binmas melaksanakan Pelatihan Bhabinkamtibmas dalam Pertolongan Pertama dan Penanganan Kebakaran, bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Belitung, Senin (9/2/2026).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Belitung IPTU Rizky Irpansyah, serta melibatkan lintas instansi, yakni Dokkes Polres Belitung, BPBD Kabupaten Belitung, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Belitung.

 

Dalam keterangannya, IPTU Rizky Irpansyah menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali Bhabinkamtibmas dengan kemampuan dasar pertolongan pertama yang sangat dibutuhkan saat bertugas di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus memiliki kemampuan dan pengetahuan dasar dalam melakukan tindakan pertama, baik pada kondisi kecelakaan, masyarakat yang kehilangan kesadaran, penanganan syok, hingga korban tenggelam,” ujar IPTU Rizky Irpansyah.

 

Selain pertolongan pertama medis, para peserta juga diberikan pelatihan penanganan kebakaran oleh petugas Damkar, termasuk penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan teknik penanganan kebakaran kecil yang disebabkan oleh benda padat, cair, maupun gas.

 

“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap Bhabinkamtibmas tidak hanya berperan dalam menjaga kamtibmas, tetapi juga mampu memberikan respon cepat dan tepat ketika menghadapi situasi darurat di lingkungan binaannya,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri. Kapolres Belitung menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Polri yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan tambahan di luar tugas kepolisian,” ujar AKBP Sarwo Edi Wibowo.

 

Ia juga berharap ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal di wilayah binaan masing-masing, guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, humanis, dan responsif terhadap setiap situasi darurat di tengah masyarakat.

 

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas Polres Belitung semakin profesional, sigap, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pangkalpinang, Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung menggelar patroli Kegiatan Patroli yang Ditingkatkan (KRYD) disejumlah titik lokasi yang menjadi tempat tongkrongan masyarakat di Kota Pangkalpinang, Sabtu (7/2/26) malam.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung Dir Resnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung didampingi Wadir dan sejumlah perwira beserta anggota.

 

Dari pantauan, patroli yang difokuskan pada sasaran penyalahgunaan narkoba ini juga melibatkan Unit Satwa K9 Dit Samapta Polda Babel.

 

Patroli dimulai dari Mapolda Babel, kemudian bergerak menuju Taman Dealova Pangkalpinang hingga titik terakhir didaerah jembatan Emas Pangkalpinang dengan menyisiri pantai.

 

“Malam hari ini weekend, jadi Polda Bangka Belitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan gabungan dari Samapta, kemudian Ditresnarkoba,”kata Wadir Resnarkoba Polda Babel, AKBP Trihanto Nugroho.

 

Dalam kegiatan ini, pihaknya mengecek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba atau tempat pengguna untuk mengkonsumsi narkoba didaerah Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

 

“Kita coba mengecek spot-spot yang mungkin diduga banyak beredarnya narkotika dan ini bentuk kegiatan kami untuk menekankan peredaran narkoba,”tegasnya.

 

Lebih lanjut, Trihanto menyebutkan dari beberapa titik lokasi yang disisiri oleh petugas masih ditemukan anak-anak dibawah umur ataupun pemuda yang nongkrong hingga larut malam dan diminta membubarkan diri.

 

“Alhamdulillah tidak kita temukan peredaran narkoba, mereka hanya nongkrong dan kita minta pulang kerumah masing-masing karena sudah malam hari,”ungkapnya.

 

Sementara, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan salah satunya patroli KRYD guna mengantisipasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

 

“Tentunya Saya sudah sampaikan ke seluruh personel khususnya dijajaran Narkoba, untuk lebih meningkatkan kegiatan rutin seperti ini dibeberapa titik rawan terutama menyebabkan gangguan kamtibmas,”kata Kapolda beberapa waktu lalu.

 

“Harapannya, kehadiran Polisi, itu bisa memberikan peringatan (warning) bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan,”terang Viktor.

 

Lebih lanjut, Viktor meminta agar masyarakat dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Eks Kadivkum Polri juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya Polda Babel terutama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

 

“Ini bukan hanya tugas Polri tapi semuanya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif. Makanya inilah pentingnya sinergi dan kolaborasi kita bersama untuk menciptakan semua itu terutama lingkungan yang sehat bersih dari narkoba,”pungkasnya.

Satlantas Polres Belitung Berikan Edukasi Sopir Truk dan Sosialisasi Light On R2 di Tanjungpandan

Belitung – Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melalui Unit Turjagwali melaksanakan kegiatan edukasi dan himbauan kepada sopir truk/angkutan barang serta sosialisasi Light On bagi kendaraan roda dua (R2) dalam rangka Ops Keselamatan Menumbing 2026. Minggu (08/02/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di seputaran Kota Tanjungpandan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Turjagwali Satlantas Polres Belitung memberikan edukasi langsung kepada para sopir truk dan angkutan barang terkait pentingnya keselamatan berkendara, khususnya saat kendaraan berhenti atau parkir di bahu jalan. Petugas melakukan penempelan stiker pembias cahaya pada kendaraan guna meningkatkan visibilitas kendaraan bagi pengguna jalan lainnya.

 

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada para supir untuk menggantungkan segitiga merah di bagian belakang kendaraan yang membawa muatan berlebih sebagai tanda peringatan bagi pengendara lain. Tak hanya itu, sosialisasi Light On juga diberikan kepada pengendara roda dua dengan mengimbau agar selalu menyalakan lampu utama saat berkendara di jalan raya, baik siang maupun malam hari.

 

Kasat Lantas Polres Belitung Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan besar dan sepeda motor.

 

Melalui kegiatan edukasi dan himbauan ini, diharapkan dapat terwujud ketertiban dan disiplin dalam berlalu lintas serta terciptanya budaya keselamatan di jalan raya guna menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Belitung.

Polres Belitung Laksanakan KRYD Cooling System, Dipimpin Kasat Binmas

Belitung – Polres Belitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cooling System guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Belitung, Sabtu malam (07/02/2026).

 

Kegiatan KRYD gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Belitung IPTU Rizky Irpansyah dan dilaksanakan dengan patroli wilayah yang menyasar sejumlah titik pusat keramaian masyarakat di Kota Tanjungpandan, di antaranya kawasan Tanjung Pendam, Bundaran Satam, Gedung Nasional, serta kawasan Senang.

 

Patroli dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel gabungan Polres Belitung. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat secara humanis, memberikan imbauan kamtibmas dan kamseltibcarlantas, serta membagikan brosur dan stiker terkait Operasi Keselamatan Menumbing 2026.

 

Selain itu, personel juga melaksanakan patroli pencegahan terhadap aksi geng motor, antisipasi balap liar, serta melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Personel juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat diimbau segera menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

 

Melalui pelaksanaan KRYD Cooling System ini, Polres Belitung berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Belitung tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada malam hari dan akhir pekan.

Sat Lantas Polres Belitung Laksanakan Penindakan Teguran Knalpot Brong di Tanjungpandan

Belitung, webid.rumahkawakibi.com/ – Unit Turjagwali Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melaksanakan kegiatan penindakan berupa teguran terhadap pelanggaran kasat mata penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah Kota Tanjungpandan, Jum'at (06/02/2026).

 

Adapun sasaran kegiatan difokuskan pada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di seputaran Kecamatan Tanjungpandan. Petugas memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.

 

Kasat Lantas Polres Belitung, IPTU Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2026 yang mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.

 

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Melalui kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” ujar IPTU Ervindo.

 

Lebih lanjut, IPTU Ervindo mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar teknis, serta bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Belitung.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), serta menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di jalan raya.