Viral Penganiayaan Anak Kandung, Pelaku Dibekuk Tim Resmob Polres Sragen Saat Kabur di Boyolali

INLINK, Sragen, Jateng – Sragen diguncang peristiwa memilukan. Sebuah video penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan publik sekaligus respons cepat aparat kepolisian.

Dalam rekaman tersebut, seorang pria tega menganiaya anak perempuan yang belakangan diketahui merupakan anak kandungnya sendiri.

Gerak cepat ditunjukkan tim Resmob Polres Sragen. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, terduga pelaku berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.

“Alhamdulillah, pada hari ini sekitar siang hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen telah berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” tegas Kapolres.

Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Boyolali, setelah tim melakukan pelacakan intensif menyusul viralnya video kekerasan tersebut.

Fakta yang lebih menggegerkan, video penganiayaan itu diketahui direkam sendiri oleh pelaku saat melampiaskan kekerasan terhadap korban.

Kapolres Sragen menambahkan, kondisi korban maupun pelaku saat ini dilaporkan dalam keadaan cukup baik.

Namun demikian, demi memastikan keselamatan dan kesehatan korban secara menyeluruh, pihak kepolisian berkoordinasi dengan tenaga medis untuk penanganan lanjutan.

“Pada hari ini juga direncanakan korban akan dibawa ke Rumah Sakit Moewardi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait proses hukum, penyidik Satreskrim Polres Sragen masih terus melakukan pendalaman.

Perkara ini bermula dari laporan dan informasi masyarakat melalui media sosial tentang adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap anak yang terekam dalam sebuah video.

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak serta pengawasan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Kapolres menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Patroli Ngabuburit Polres Wonogiri Jaga Keamanan Warga Jelang Berbuka Puasa

INLINK, Wonogiri – Jajaran Polres Wonogiri menggelar patroli sore atau ngabuburit di sejumlah titik keramaian masyarakat selama bulan Ramadan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang waktu berbuka puasa.

Patroli dilaksanakan pada Sabtu (21/2/2026) mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai. Salah satu lokasi patroli berada di Stadion Pringgodani, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Kegiatan tersebut dipimpin oleh anggota Polsek Wonogiri Kota dengan menyasar area publik yang ramai dikunjungi warga saat sore hari.

Dalam patroli tersebut, personel Polri hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas. Petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat tidak menyalakan petasan, baik dari kertas maupun bambu, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat saat ngabuburit ini merupakan bentuk pelayanan dan pengayoman. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan aman,” ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo.

AKP Anom Prabowo menambahkan, kegiatan serupa tidak hanya dilakukan oleh Polsek Wonogiri Kota, namun juga serentak dilaksanakan oleh seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Wonogiri. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan.

“Patroli ngabuburit ini rutin dilakukan oleh seluruh polsek jajaran. Selain pencegahan tindak kriminalitas, kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dan silaturahmi agar hubungan Polri dan masyarakat semakin erat,” tegasnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Masyarakat pun menyambut positif kehadiran aparat kepolisian yang dinilai memberikan rasa aman menjelang waktu berbuka puasa.

Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh

INLINK, Jawa Barat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan Hari Pekerja Indonesia (HARPEKINDO) di Pembangunan Pusdiklat, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (21/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Sigit yang juga merupakan Ketua Dewan Penasihat KSPSI menekankan soal pentingnya memperkuat sinergisitas antara Polri, elemen buruh dan seluruh lintas elemen masyarakat. Hal itu kunci utama untuk menghadapi segala dinamika situasi global yang berpotensi berdampak ke dalam negeri.

“Tentunya harapan kita ke depan sinergitas kita, kolaborasi kita juga akan terus semakin baik. Kemudian tentunya memang menghadapi situasi dinamika global yang tidak mudah karena memang dinamika global tersebut tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri,” kata Sigit.

Sigit menyebut, masing-masing negara terus bertahan menjadi lebih baik dengan mengedepankan sumber daya yang dimiliki. Situasi global, kata Sigit juga akan berdampak ke sisi ketenagakerjaan Indonesia jika tak bersatu padu menghadapinya.

Untuk mencegah terjadinya gejolak di sisi ketenagakerjaan, Sigit menyatakan, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan berbagai macam upaya agar terkait dengan masalah tersebut di Indonesia bisa dimitigasi.

“Bapak Presiden ke depan tentunya akan terus mendorong di dalam program Asta Citanya untuk terus mendorong berbagai program prioritas strategis. Antara lain bagaimana beliau mendorong hilirisasi dan salah satu yang akan dilaksanakan adalah beliau akan segera melaksanakan dan mendorong pembangunan 18 industri strategis,” ujar Sigit.

“Dan harapannya ini juga tentunya membuka lapangan pekerjaan yang baru,” tambah Sigit menekankan.

Lebih dalam, Sigit menyebut, sinergisitas ini akan menjadi jawaban untuk menciptakan iklim investasi yang sejuk. “Oleh karena itu tentunya perlu adanya kolaborasi antara pengusaha dan rekan-rekan serikat sehingga di satu sisi mereka mau berinvestasi, mereka mau mengembangkan usahanya,” ucap Sigit.

Namun, Sigit juga menegaskan bahwa, Polri bakal terus berkomitmen untuk terus mendukung seluruh perjuangan buruh untuk mendapatkan haknya.

“Di sisi lain lain juga mereka tetap harus memperhatikan hak-hak dari para pekerja, hak-hak dari buruh. Keseimbangan ini yang tentunya harus kita jaga. Rekan-rekan buruh harus tetap terus memperjuangkan namun melalui koridor aturan yang benar,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga menegaskan bahwa buruh Indonesia harus terus meningkatkan keterampilan dan kemampuan. Menurutnya hal itu penting untuk menghadapi persaingan mancanegara.

“Sehingga kemudian rekan-rekan juga siap untuk bersaing dengan buruh di mancanegara. Dan kita tunjukkan bahwa buruh-buruh Indonesia juga tidak kalah profesional, tidak kalah tangguh, dan tidak kalah hebat dengan bruuh di luar,” tutup Sigit

Satlantas Polres Klaten Tindak 27 Motor Berknalpot Brong di Rowo Jombor

INLINK, KLATEN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten menindak 27 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam operasi penertiban di kawasan Rowo Jombor, Klaten, Sabtu (21/2/2026). Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan dan aktivitas konvoi yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten IPTU Alif Akbar Lukman Hakim, M.H. menjelaskan bahwa penegakan hukum dilakukan saat patroli subuh dan dengan adanya informasi dari masyarakat. Laporan warga menyebutkan adanya konvoi sepeda motor berknalpot brong di seputaran Rowo Jombor yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan.

“Penindakan ini berawal dari patroli harkamtibmas serta informasi masyarakat yang menyampaikan adanya konvoi pengendara motor berknalpot brong di seputaran Rowo Jombor yang mengganggu kenyamanan warga. Kami tindaklanjuti dengan operasi penertiban guna menciptakan situasi yang kondusif,” ujar IPTU Alif Akbar Lukman Hakim.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 27 pengendara dengan sanksi tilang. Sebanyak 27 unit sepeda motor dan 27 knalpot brong diamankan sebagai barang bukti dan saat ini disimpan di Gedung Gakkum Satlantas Polres Klaten.

IPTU Alif menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Satlantas Polres Klaten berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penegakan hukum secara konsisten.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, untuk mematuhi ketentuan teknis kendaraan sesuai standar pabrikan. Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Rowo Jombor sendiri merupakan salah satu destinasi wisata ikonik di Kabupaten Klaten yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, terlebih pada bulan Ramadan saat warga memanfaatkan waktu menjelang berbuka puasa untuk berkumpul dan beraktivitas di ruang terbuka. Oleh karena itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan tersebut harus terus dijaga agar tetap nyaman, aman, dan kondusif.

Aktivitas penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan tidak hanya mengganggu wisatawan, tetapi juga masyarakat sekitar yang sedang menjalankan ibadah puasa. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Klaten dalam menjaga kekhusyukan Ramadan sekaligus memastikan kawasan Rowo Jombor tetap tertib dan layak menjadi ruang publik yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Progres Nyata TMMD Ke-127, Atap RTLH Mulai Terpasang

INLINK, Kutai Barat – Pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD Wiltas Ke-127 terus menunjukkan perkembangan signifikan. Memasuki tahap pemasangan seng atap, anggota Satgas TMMD bersama masyarakat bergotong royong menyelesaikan pekerjaan di Kampung Linggang Amer, Sabtu (21/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Serda Yosef Geriyansen bersama warga tampak kompak memasang lembaran seng di bagian atas rumah. Tahap pemasangan atap ini menjadi bagian penting dalam proses pembangunan, karena menandakan bahwa struktur utama rumah telah rampung dan kini memasuki tahap penyempurnaan.

Sejak pagi hari, anggota Satgas dan masyarakat bekerja tanpa mengenal lelah. Material seng diangkat secara bersama-sama, diposisikan dengan hati-hati, lalu dipasang secara teliti agar kokoh dan tahan terhadap cuaca. Semangat gotong royong yang terjalin tidak hanya mempercepat proses pengerjaan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara TNI dan warga setempat.

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Letkol Inf Doni Fransisco, S.Sos., M.Han. menyampaikan bahwa progres pemasangan atap RTLH ini merupakan bukti nyata kerja keras dan sinergi antara Satgas dan masyarakat.

“Pemasangan seng ini adalah tahap penting agar rumah segera terlindungi dari panas dan hujan. Kami terus mendorong percepatan pengerjaan, namun tetap mengutamakan kualitas agar rumah yang dibangun benar-benar layak dan nyaman untuk ditempati,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa program RTLH bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wujud kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Melalui TMMD ini, kami ingin menghadirkan harapan baru bagi warga yang membutuhkan. Kebersamaan dan gotong royong yang terjalin menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan hasil yang maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, warga Kampung Linggang Amer menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Mereka merasa terbantu dengan kehadiran Satgas TMMD yang tidak hanya bekerja membangun rumah, tetapi juga membangun semangat dan kebersamaan.

Melalui program TMMD Wiltas Ke-127, Kodim 0912/Kubar terus berkomitmen mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan. Progres pemasangan atap RTLH ini menjadi langkah nyata menuju terwujudnya hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kampung Linggang Amer.

Jaringan Sabu Antar-Pulau Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan Polres Belitung

Belitung – Polres Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. pada Jumat (20/2/2026), aparat berhasil membongkar dugaan jaringan sabu antar-pulau dan mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut di wilayah Belitung.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas sekitar pukul 17.00 WIB mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut dari Sadai, Bangka Selatan menuju Pelabuhan Tanjung RU, Belitung. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan tertutup oleh Unit Tipidter Sat Reskrim yang kemudian berkoordinasi dengan pihak pelabuhan guna memastikan jadwal kedatangan kapal.

 

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan Unit Tipidter Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba bergerak menuju Pelabuhan Tanjung RU untuk melakukan pemantauan intensif terhadap kendaraan dan barang bawaan yang tiba menggunakan KM Kuala Bate. Kapal tersebut sandar sekitar pukul 05.30 WIB dan langsung melakukan proses bongkar muat.

 

Tak berselang lama, sekitar pukul 06.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.P. (32) di area parkir pelabuhan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap truk hijau bernomor polisi B 96xx yang dikendarainya, petugas menemukan satu kardus cokelat bertuliskan nama penerima “Mas Parno” yang berisi silencer knalpot sepeda motor.

 

Namun kecurigaan petugas terbukti benar. Dari balik komponen otomotif tersebut, ditemukan sejumlah plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang bukti itu diakui milik R.P.

 

Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi satu tersangka lain yang diduga berperan sebagai penerima sekaligus pengedar lanjutan di Belitung.

 

Sekitar pukul 12.30 WIB di hari yang sama, petugas mengamankan pria berinisial R (36) di pinggir Jalan Pengayoman, Dusun Cerucuk, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanjungpandan. Penggeledahan kemudian dilakukan di kediamannya di Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, dengan disaksikan perangkat desa setempat.

 

Dari rumah tersangka R, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pipa kaca (pirex) sisa pakai berisi kristal putih diduga sabu, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sedotan plastik dan alat hisap, kotak plastik, tas abu-abu bertuliskan “OBERMAIN”, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka R mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial A yang diduga berada di dalam Lapas Narkotika Pangkal Pinang untuk mengambil paket sabu dan mengedarkannya di Pulau Belitung.

 

Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

 

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur. Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Belitung.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran sabu di Belitung,” tegasnya.

 

Kedua tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat.

 

Polres Belitung memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan, sembari terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

 

Pengungkapan ini menjadi peringatan tegas bahwa Belitung bukan tempat yang aman bagi pelaku kejahatan narkotika.

Respons Cepat 110: Remaja Perang Sarung di Jalan Merdeka, 5 Orang Diamankan Polres Belitung

Belitung – Personel Polres Belitung merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi perkelahian remaja dengan modus “perang sarung” yang terjadi di Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Sabtu (21/2/2026) dini hari.

 

Peristiwa tersebut dilaporkan warga melalui layanan call center 110 sekitar pukul 02.25 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta III Ipda Harris Dimas Wicaksono, S.Tr.K bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian.

 

Di TKP petugas mendapati sekelompok remaja yang terlibat aksi saling serang menggunakan sarung. Petugas kemudian langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap para remaja yang terlibat,

Sebanyak lima orang remaja berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan

 

Polres belitung mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

NGERI!! Peredaran Obat-obatan Keras Golongan G Di Wilayah Hukum Polres Jakarta Selatan, APH Setempat Seakan Tutup Mata.

INLINK, Kalibata.Jakarta Selatan.20/02/2026 – Peredaran Obat-obatan ilegal dan obat keras golongan G semakin merajalela di jalan Kalibata Kota Jakarta Selatan. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) dari Polres Metro jakarta Selatan hingga Polsek terkesan tak berdaya, bahkan diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini.

Kondisi ini membuat warga setempat resah dan khawatir akan masa depan generasi muda. Obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Hecymer, dan Tryex dengan mudah didapatkan di toko-toko kosmetik ilegal yang menjamur di jalan Kalibata, Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan.

“Kami merasa APH tidak peduli dengan kondisi ini. Obat-obatan ini dijual bebas tanpa izin edar BPOM,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

*Investigasi Wartawan*

Saat melakukan investigasi, tim wartawan mencoba membuktikan dan membeli di toko tersebut, Ternyata hasil memang benar ada transaksi jual beli obat keras Tramadol dan Hexymer dengan harga Rp5.000 per butir di toko kosmetik ilegal itu. Seorang penjual yang mengaku berasal dari Aceh, mengungkapkan bahwa dirinya hanya bertugas menjual dan aktivitasnya diketahui oleh ketua lingkungan serta RT setempat.

“Saya cuma disuruh jual saja.saya baru jaga toko 3 bulan.kalo yang biasa jaga lagi pulang kampung saya hanya sementara pak.ucap penjaga toko asal aceh tersebut.

*Pelanggaran Hukum yang Terabaikan*

Peredaran obat-obatan terlarang ini jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-Undang Farmasi Nomor 7 Tahun 1963. APH seharusnya bertindak tegas terhadap para pelaku usaha ilegal ini.

“Kenapa para pelaku dengan mudah mengedarkan obat terlarang? Apakah ada oknum yang melindungi mereka?” tanya seorang tokoh masyarakat setempat.

*Dampak Negatif dan Ancaman Masa Depan*

Tramadol, Excimer, adalah obat-obatan yang bekerja pada sistem saraf dan dapat menyebabkan halusinasi. Konsumsi berlebihan dan jangka panjang dapat mengakibatkan kejang, kerusakan saraf, penurunan fungsi otak, hingga kematian.

Jika peredaran obat-obatan terlarang ini terus dibiarkan, masa depan generasi muda akan hancur.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Beri Motivasi Penerima KJMU Tahap II

INLINK, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri Forum Orientasi Penerima Baru Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025 di Balai Kota Jakarta, pada Kamis (19/2). Forum ini diikuti secara langsung oleh 100 penerima baru KJMU dari tujuh perguruan tinggi di Jakarta, serta sekitar 500 penerima baru dari berbagai perguruan tinggi di luar wilayah DKI Jakarta yang mengikuti acara secara daring.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Pramono memberikan motivasi kepada para mahasiswa penerima manfaat agar memanfaatkan kesempatan pendidikan sebaik-baiknya. Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh penerima karena telah melalui proses seleksi yang ketat dan objektif.

“Gunakan kesempatan ini untuk diri sendiri, keluarga, dan masa depan. Momentum seperti ini tidak datang berkali-kali. Saya percaya dan meyakini bahwa untuk memutus garis ketidakberuntungan dalam keluarga, pendidikan adalah kuncinya. Beasiswa seperti KJMU inilah yang bisa membantu mewujudkannya,” tuturnya.

Gubernur Pramono menjelaskan, kesempatan yang diperoleh melalui beasiswa harus dimanfaatkan secara maksimal karena tidak semua orang memiliki peluang yang sama. KJMU tidak hanya memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga pembinaan, pendampingan, serta berbagai kegiatan pengembangan diri.

“Maka, kami mengharapkan para penerima mampu menjaga prestasi akademik, menyelesaikan studi tepat waktu, serta menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan etika. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan aktif dalam organisasi kemahasiswaan guna membentuk karakter dan kepemimpinan. Intinya, gunakan kesempatan untuk berorganisasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menyampaikan harapan agar cakupan KJMU ke depan tidak hanya untuk jenjang S1, tetapi juga S2 dan S3. Dengan demikian, semakin banyak generasi muda Jakarta memiliki akses pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

“Semoga para penerima KJMU dapat tumbuh menjadi generasi muda yang berprestasi, membanggakan, serta berkontribusi dalam transformasi Jakarta menuju kota global yang berkelanjutan dan berdaya saing. Bermimpilah setinggi-tingginya. Kita semua berhak bermimpi menjadi apa saja. Mimpi itulah yang akan menjadi pemicu untuk meraih prestasi terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pelaksanaan KJMU Tahap II Tahun 2025 memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membuka akses dan memastikan keberlanjutan pendidikan mahasiswa. Ia juga mendorong pembentukan Forum KJMU di setiap perguruan tinggi sebagai wadah komunikasi, penguatan jejaring, serta pengembangan kepemimpinan mahasiswa penerima KJMU.

“Melalui forum ini, Dinas Pendidikan memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran sekaligus memperkuat pembinaan, pendampingan, dan komitmen akademik para penerima manfaat,” ungkap Nahdiana.

Salah satu mahasiswa penerima KJMU, Galih Hidayatulloh dari Universitas Indonesia menyampaikan rasa syukurnya karena menerima beasiswa dari Pemprov DKI ini untuk pertama kalinya. Menurutnya, KJMU telah mengubah masa depannya sehingga dapat menempuh pendidikan tanpa memikirkan biaya.

“Saya pertama kali menerima KJMU, karena saya dari keluarga yang kekurangan finansial, sehingga sangat membutuhkannya untuk melanjutkan pendidikan. Saya sangat bersyukur kepada Gubernur Pramono yang telah memberikan beasiswa ini, bahkan bisa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya yaitu S2 dan S3. Terima kasih banyak, Pak Gubernur untuk beasiswa ini. Saya akan menggunakan beasiswa ini sebaik mungkin untuk masa depan Indonesia emas,” pungkas Galih.

Sebagai informasi, pada Tahap II Tahun 2025, KJMU diberikan kepada 16.920 mahasiswa yang tersebar di 97 perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia dan 17 perguruan tinggi swasta di wilayah DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.524 merupakan penerima baru dan 14.396 penerima lanjutan. Sebelumnya, pada Tahap I, bantuan telah disalurkan kepada 16.979 mahasiswa.

Groundbreaking Taman Semanggi, Gubernur Pramono: Hadirkan RTH Ikonik Tanpa Bebani APBD

INLINK, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) revitalisasi Taman Semanggi, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/2). Kegiatan ini menjadi awal penataan ruang terbuka hijau (RTH) di salah satu simpul strategis Kota Jakarta yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama PT Media Indra Buana melalui skema pembiayaan kreatif berbasis hak penamaan (naming rights).

Taman Semanggi memiliki luas sekitar 6 hektare yang tersebar di empat sisi kawasan Simpang Susun Semanggi. Nantinya, taman ini akan dilengkapi berbagai fasilitas publik, seperti jalur pedestrian, area olahraga, plaza kegiatan, ruang komunal, elemen air, serta kolam resapan dan tampungan air guna meningkatkan kualitas lingkungan dan pengelolaan limpasan air hujan.

Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menyampaikan, Taman Semanggi merupakan kawasan bersejarah yang digagas Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno, pada 1962. Bentuk simpang susun yang menyerupai empat helai daun semanggi merepresentasikan fungsi, konektivitas, dan transformasi, sekaligus nilai estetika dan kehidupan yang tetap relevan hingga saat ini.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin kawasan ini benar-benar menjadi tempat yang ikonik dan dapat dimanfaatkan oleh semua orang dengan baik. Taman Semanggi akan menjadi simbol regenerasi dari gagasan Bung Karno yang tetap kontekstual dengan kebutuhan Jakarta hari ini,” ujarnya.

Gubernur Pramono menjelaskan konsep revitalisasi Taman Semanggi mengusung tiga pendekatan utama. Pertama, regeneration, yakni pemulihan ekologi kawasan melalui penataan lanskap dan penanaman vegetasi. Kedua, reconnection, yaitu penguatan keterhubungan antarruang agar kawasan taman seluas kurang lebih 6,5 hektare ini dapat diakses dengan lebih mudah, aman, dan nyaman.

“Kemudian, ada reactivation, yaitu mengaktifkan kembali kawasan taman agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh kelompok masyarakat. Yang paling penting, seluruh penataan ini dilakukan tanpa mengganggu lalu lintas yang ada. Kawasan Semanggi merupakan koridor transportasi utama sekaligus wajah Jakarta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menyampaikan pembangunan kawasan ini membutuhkan anggaran sekitar Rp134 miliar yang sepenuhnya tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Skema tersebut memungkinkan pembangunan berjalan tanpa membebani kas daerah sekaligus menjamin keberlanjutan pengelolaan taman ke depan.

“Selama ini, kawasan Taman Semanggi cenderung berfungsi pasif dan terfragmentasi oleh arus lalu lintas. Melalui revitalisasi, kawasan ini akan ditata menjadi ruang publik yang aktif, terintegrasi, dan inklusif dengan menghubungkan fungsi ekologi, mobilitas pejalan kaki dan pesepeda, serta aktivitas sosial masyarakat,” pungkas Gubernur Pramono.