Polsek Dawe Amankan Remaja Pesta Miras dan Gagalkan Perang Air di Kudus

INLINK, Kudus – Polres Kudus melalui Polsek Dawe mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan pesta minuman keras (miras) saat Operasi Malam Minggu yang digelar di wilayah Kecamatan Dawe, Kudus, Sabtu (21/2).

Polisi juga menyita puluhan botol arak Bali dan ratusan plastik berisi air yang diduga akan digunakan untuk aksi perang air.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe, AKP Budianto, mengatakan operasi digelar pada Sabtu 21 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kudus.

“Petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras,” kata AKP Budianto, Minggu (22/2).

“Selain itu, kami mengamankan seorang penjual miras beserta barang bukti 27 botol arak Bali,” imbuhnya.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sekitar 150 bungkus plastik berisi air yang sudah disiapkan. Dari hasil pemeriksaan, para remaja tersebut berencana melakukan perang air dengan kelompok remaja dari desa lain

Informasi yang kami peroleh, lanjut Kapolsek, rencananya malam itu akan ada perang air di wilayah Desa Kajar, Colo, dan Piji. Bahkan disebut akan berlanjut dengan remaja Desa Lau.

“Kami langsung lakukan penyisiran dan pembubaran sehingga kegiatan tersebut tidak jadi dilaksanakan,” jelasnya.

Menurutnya, aksi perang air berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan, terutama jika dilakukan pada malam atau dini hari.

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Dawe untuk didata dan diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua masing-masing.

“Kami lakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua agar ada pengawasan lebih ketat terhadap anak-anaknya. Ini langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap Kapolsek.

Pihak kepolisian memastikan patroli dan operasi serupa akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam akhir pekan, guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kudus tetap aman dan kondusif.

Selain itu, selama bulan Ramadhan, AKP Budianto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekhusyukan ibadah dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif seperti tadarus, kajian, dan kegiatan sosial. Hindari perang sarung, perang air, balap liar, serta penggunaan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Ia juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hingga menjelang sahur, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang meresahkan masyarakat.

“Dengan kepedulian bersama, kita harapkan situasi di wilayah Dawe tetap aman, nyaman, dan kondusif selama Ramadhan,” pungkasnya.

Polresta Banyumas Bongkar Praktik Prostitusi, Diduga Eksploitasi Anak Di Hotel Purwokerto

INLINK, Banyumas |Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas mengungkap praktik prostitusi yang diduga melibatkan anak di sebuah hotel di wilayah Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (20/2/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin petugas dalam rangka Operasi Pekat Candi 2026 di sekitar Jalan Bung Karno pada Kamis (19/2) malam, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi yang berlangsung selama bulan Ramadhan.

Sekitar pukul 00.10 wib, tim Satres PPA dan PPO melakukan penyelidikan dan mendapati praktik prostitusi yang dijalankan oleh tiga orang mucikari dengan melibatkan lima pekerja seks komersial di dalam kamar hotel tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana yang mempermudah perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap seseorang yang patut diduga masih berstatus anak. Saat ini para pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 337 alat kontrasepsi, uang tunai sebesar Rp1.250.000, lima kunci kamar hotel, delapan unit telepon genggam, serta satu bendel buku tamu hotel.

Salah satu saksi yang berada di lokasi saat penggerebekan mengaku tidak mengetahui bahwa praktik tersebut melibatkan anak di bawah umur.

“Awalnya kami mengira hanya tamu biasa, tetapi setelah ada pemeriksaan dari petugas, baru diketahui bahwa ada dugaan keterlibatan anak,” ungkapnya.

Ketiga tersangka yakni UR (25) alias Uman, BK (21) alias Bob dan YS (20) kini dijerat dengan Pasal 419 ayat (1), Pasal 420, dan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait perbuatan menghubungkan atau memudahkan orang lain melakukan perbuatan cabul sebagai kebiasaan atau untuk memperoleh keuntungan.

Pihak kepolisian menyampaikan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari praktik praktik yang merusak moral dan berpotensi mengeksploitasi anak.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya yang berkaitan dengan eksploitasi anak,” tegasnya.

Langkah penindakan ini diharapkan dapat menekan praktik prostitusi terselubung sekaligus melindungi kelompok rentan dari tindak pidana eksploitasi, terutama selama momentum bulan suci Ramadhan.

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Mobil Pengangkut Sound System Berkapasitas Besar

INLINK, PATI – Aparat Polsek Tayu mengamankan satu unit kendaraan bermotor jenis Colt L300 yang mengangkut perangkat sound system berkapasitas besar saat patroli multisasaran jelang sahur, Minggu (22/2/2026) pukul 01.00 WIB hingga selesai. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima aduan masyarakat terkait suara musik keras yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Adapun rute patroli meliputi sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raya Tayu–Margomulyo, Jalan Raya Margomulyo–Pakis, Jalan Lingkar Tayu, jalur desa Tayu Kulon (Babrik)–Bulungan, Jalan Raya Tayu–Ngablak, serta Jalan Raya Tayu–Luwang. Petugas menyisir jalur tersebut untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam rawan.

Kendaraan tersebut diamankan di Jalan Raya Tayu–Dukuhseti, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Tayu, Desa Luwang, Kecamatan Tayu. Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan dikemudikan seorang pemuda berinisial LH (22), warga Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

Petugas mengambil langkah pengamanan setelah menerima laporan warga yang merasa resah. Kendaraan tersebut diketahui berkeliling sejak sekitar pukul 01.00 WIB sambil memutar musik dangdut dan DJ dengan volume tinggi. Bahkan, dua perangkat sound system dipasang saling berhadapan sehingga menghasilkan suara yang lebih keras.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat. Ia menyatakan, patroli jelang sahur difokuskan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk kebisingan berlebihan yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Kami bertindak berdasarkan aduan masyarakat. Aktivitas tersebut jelas mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat dan bersiap sahur,” ujar AKP Aris.

Ia menambahkan, pengamanan ini juga merujuk pada hasil kesepakatan bersama unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kepala desa se-Kecamatan Tayu dalam rapat koordinasi menjelang Ramadan. Kesepakatan tersebut melarang penggunaan sound system berkapasitas besar yang diangkut kendaraan dan diputar dengan volume tinggi di wilayah Tayu.

“Kesepakatan sudah jelas, tidak diperbolehkan penggunaan sound system besar yang berpotensi meresahkan warga. Ini demi menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama Ramadan,” tegasnya.

AKP Aris menyebutkan, pihaknya tidak melarang kreativitas anak muda, namun harus tetap mematuhi aturan dan norma yang berlaku di masyarakat. Menurutnya, kegiatan hiburan tetap bisa dilakukan selama tidak mengganggu kepentingan umum.

“Kami tidak anti hiburan, tetapi ada batasannya. Jangan sampai kebebasan berekspresi justru mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Patroli serupa, kata dia, akan terus digelar secara rutin selama Ramadan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga suasana tetap sejuk. Kepolisian akan hadir untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” pungkas AKP Aris.

Secara umum, selama pelaksanaan patroli berlangsung situasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya tindak kriminalitas seperti perkelahian antar pemuda maupun pesta minuman keras di wilayah hukum Polsek Tayu.

Polsek Cakung Berikan Imbauan Humanis kepada Remaja Konvoi Sahur di Cakung Timur

Jakarta – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan, jajaran Polsek Cakung melaksanakan kegiatan imbauan kamtibmas kepada sekelompok remaja yang melakukan konvoi membangunkan sahur di kawasan Buaran Gowok RW 02, Jalan Raya Sisi Tol Timur, Cakung Timur, Cakung, Minggu (22/02) dini hari.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Binmas AKP Slamet Santosa, didampingi Panit Patko IPDA Rudiyanto serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakung Timur AIPTU Ade Cahya Mulyadi. Kehadiran petugas dilakukan secara persuasif dan humanis saat mendapati sejumlah remaja melakukan konvoi sambil membawa gerobak untuk membangunkan warga sahur.

 

Petugas memberikan pemahaman agar kegiatan membangunkan sahur tidak dilakukan dengan berkonvoi hingga ke jalan raya karena berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Remaja yang terlibat juga diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna mengantisipasi potensi gesekan atau tawuran dengan kelompok lain.

 

Kegiatan ini turut dihadiri unsur tiga pilar dan potensi masyarakat wilayah Cakung Timur sebagai bentuk sinergi dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan.

 

Kapolsek Cakung, Andre Try Putra, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung tradisi membangunkan sahur selama dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang dikedepankan adalah edukatif dan preventif.

 

“Kami mengapresiasi semangat anak-anak dalam membangunkan sahur, namun tetap harus memperhatikan keselamatan dan ketertiban. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

 

Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

 

Dengan langkah preventif dan pendekatan humanis, situasi di wilayah Cakung Timur tetap aman dan kondusif hingga kegiatan selesai.

Respons Cepat Call Center 110 Polri, Dugaan Tawuran Remaja di Ciracas Berhasil Dicegah

JAKARTA – Respons cepat aparat Kepolisian Sektor Ciracas kembali membuktikan efektivitas layanan Call Center Polri 110 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Laporan warga mengenai dugaan tawuran remaja di kawasan Jalan Raya KDW, tepatnya di depan SDN 02 PG, Kelurahan KDW, Ciracas, Jakarta Timur langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Ciracas pada Sabtu malam, 21 Februari 2026.

 

Informasi yang diterima melalui layanan 110 menyebutkan adanya sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran. Operator piket segera meneruskan laporan tersebut kepada petugas di lapangan. Dipimpin Padal IPDA Bagio bersama personel Binmas dan anggota Posko Terpadu Anti Tawuran, tim bergerak cepat menuju lokasi.

 

Saat tiba di tempat kejadian sekitar pukul 23.45 WIB, petugas mendapati kurang lebih 20 remaja melintas di Jalan Raya KDW yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain dari wilayah sekitar Gang Kenari.

 

Kehadiran polisi membuat para remaja tersebut langsung membubarkan diri. Situasi yang sempat berpotensi memanas berhasil dikendalikan dan wilayah kembali dalam keadaan aman serta kondusif.

 

Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

 

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran remaja yang kerap terjadi pada malam hari.

 

“Layanan 110 adalah sarana pengaduan cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika melihat atau mengetahui potensi gangguan keamanan. Kami pastikan setiap laporan akan kami respons secepat mungkin demi menjaga keselamatan bersama,” ujar Kapolsek.

 

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Remaja diminta tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

 

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah Ciracas diharapkan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.

Terkait Krisis Listrik di Jabar, Jadi Sorotan Komisi XII DPR RI

INLINK, Jabar |Komisi XII DPR RI menyoroti ketimpangan akses listrik di Jawa Barat. Meski rasio elektrifikasi diklaim mencapai 99,99% pada 2025, faktanya masih ada sekitar 300 ribu kepala keluarga, terutama di pedesaan dan wilayah terpencil, yang belum menikmati aliran listrik.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon menegaskan bahwa capaian elektrifikasi tidak boleh hanya berbasis persentase tingkat desa atau kelurahan, tetapi harus diukur pada akses riil di tingkat rumah tangga.

Komisi XII DPR RI mendorong optimalisasi program “Jabar Caang” serta keberlanjutan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPPL) agar target elektrifikasi 100% benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya keluarga tidak mampu.

Tiga Rumah di Jawa Tengah Meledak Dalam Sepekan Akibat Petasan, Polda Jateng Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukuman Berat

INLINK, Kota Semarang | Dalam sepekan terakhir, sejumlah peristiwa ledakan akibat peracikan petasan kembali terjadi di wilayah Jawa Tengah. Rangkaian kejadian ini menjadi alarm keras bahwa praktik meramu bahan kimia menjadi bahan peledak tanpa standar keamanan dan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa.

Pada Minggu (15/2), sebuah ledakan terjadi saat tiga remaja meracik bahan petasan di dalam rumah di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Akibatnya, ketiganya mengalami luka bakar dan bangunan rumah mengalami kerusakan. Selanjutnya pada Rabu (18/2), ledakan juga terjadi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Rumah yang diduga menjadi lokasi produksi petasan tersebut meledak dan mengakibatkan satu pekerja mengalami luka berat, termasuk patah tulang dan luka bakar serius.

Peristiwa serupa kembali terjadi di wilayah Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Kamis (19/2/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang remaja berinisial FR mengalami luka bakar dan luka robek di sejumlah bagian tubuh akibat ledakan saat proses pembuatan petasan.

Menyikapi tren tersebut, Polda Jateng memerintahkan jajaran untuk melakukan penindakan tegas terhadap lokasi-lokasi produksi dan peracikan petasan ilegal. Dalam kurun waktu 17 hingga 20 Februari 2026, jajaran Polda Jateng melalui Polres Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, hingga Pekalongan Kota berhasil mengamankan total sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang diduga akan digunakan untuk pembuatan petasan.

Bahan yang diamankan di antaranya bubuk belerang (Sulfur), Kalium Klorat (KClO3), Aluminum Powder (Al), serta bubuk arang (Carbon). Secara umum, bahan-bahan tersebut dikenal luas dan digunakan dalam berbagai kebutuhan pertanian maupun industri. Namun ketika diracik dan dicampur tanpa standar keamanan serta tanpa izin menjadi bahan peledak, maka hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan yang berbahaya dan melanggar hukum.

Pada Kamis (19/2), Tim Gegana Polda Jateng turut memusnahkan sebanyak 28,6 kilogram bahan hasil sitaan operasi Polres Batang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut dan menjalankan ibadah di bulan Ramadhan 2026.

“Kami tegaskan bahwa yang kami tindak adalah penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi bahan peledak secara ilegal. Bahan-bahan tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sah, namun ketika diramu menjadi petasan dengan daya ledak yang tidak terkendali, risikonya sangat besar terhadap keselamatan,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto pada Jumat (20/2/2026) pagi di Mapolda Jateng.

Ia menjelaskan, campuran bahan tersebut dapat menghasilkan ledakan yang tidak stabil, berpotensi merusak bangunan, memicu kebakaran, menyebabkan luka berat hingga cacat permanen, bahkan trauma psikologis jangka panjang. Dalam banyak kasus, korban akibat ledakan petasan justru para remaja dan anak-anak muda.

Potensi kerugian pun tidak hanya dirasakan oleh pelaku. Tetangga yang tidak mengetahui aktivitas tersebut bisa ikut terdampak karena rumah rusak, kendaraan hancur, bahkan berisiko menjadi korban jiwa. Satu kelalaian dalam proses peracikan bisa berubah menjadi ledakan yang membawa bencana di lingkungan permukiman.

“Saat ini kami masih mendalami dan menelusuri jalur distribusi bahan yang disalahgunakan tersebut, termasuk pola peredarannya melalui media sosial dan platform daring. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman bagi keselamatan bersama,” tegasnya.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak meracik atau menyimpan bahan yang berpotensi dijadikan petasan di rumah, tidak memproduksi maupun mengedarkan petasan ilegal, serta segera melapor kepada kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas produksi atau penyimpanan bahan yang disalahgunakan menjadi bahan peledak di lingkungan sekitar.

Secara hukum, pembuatan, kepemilikan, penyimpanan, maupun peredaran bahan peledak tanpa izin dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Pasal 306 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

“Kami juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, termasuk penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana jual beli bahan berbahaya. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Satu langkah pencegahan hari ini bisa menyelamatkan banyak nyawa esok hari. Jangan biarkan ledakan berikutnya terjadi di lingkungan kita sendiri,” pungkasnya.

Hadirkan Hunian Layak, Wagub Rano Groundbreaking Bedah Rumah di Kapuk

INLINK, Jakarta — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Program Bedah Rumah yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Ukir, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (18/2).

Wagub Rano mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap warga yang membutuhkan hunian layak. Program ini juga menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan melalui perbaikan kualitas hunian dan lingkungan, serta wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Program ini bukan sekadar memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni. Karena itu, kolaborasi dan gotong royong lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan warga,” tutur Wagub Rano.

Rumah yang dibedah memiliki luas sekitar 33,83 meter persegi dan dihuni oleh tiga kepala keluarga yang menempati tiga petak berbeda. Bangunan tersebut telah berusia sekitar 40 tahun dan tidak lagi memenuhi standar keamanan sehingga memerlukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas hidup para penghuninya.

“Hunian yang layak akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya. Dari tempat tinggal yang baik akan tumbuh semangat baru untuk menjalani kehidupan dengan lebih optimistis. Mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah demi pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup warga Jakarta,” jelas Wagub Rano.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pengentasan kemiskinan melalui Program Bedah Rumah. Program tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial institusi dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menyampaikan, kehadiran Satpol PP tidak hanya dalam konteks penegakan peraturan daerah, tetapi juga membawa misi kemanusiaan.

“Program Bedah Rumah merupakan bentuk nyata kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak perda, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat. Melalui program ini, semoga kualitas hidup warga Jakarta dapat meningkat dan lingkungan menjadi lebih tertib, aman, serta kondusif,” pungkas Satriadi.

Program Bedah Rumah bersumber dari dana kolektif anggota Satpol PP yang berhasil menghimpun sekitar Rp70 juta. Pelaksanaan bedah rumah dijadwalkan berlangsung mulai Februari hingga April 2026. Dalam prosesnya, Satpol PP DKI Jakarta turut melakukan kerja bakti pembongkaran serta pembersihan lingkungan di sekitar rumah.

Aksi Perang Sarung Di Rawalo Banyumas Digagalkan Polisi Saat Patroli, 15 Remaja Diamankan

INLINK, Banyumas |Personel gabungan dari Polsek Rawalo bersama Unit 2 Satintelkam Polresta Banyumas menggagalkan dugaan aksi tawuran berkedok “perang sarung” yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Sebanyak 15 remaja diamankan petugas sekitar pukul 00.15 wib di Jalan Raya Rawalo–Purwokerto, tepatnya di depan SMK Diponegoro Rawalo, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya dua kelompok remaja yang diduga telah bersepakat untuk melakukan perkelahian.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa langkah cepat kepolisian tersebut dilakukan guna mencegah potensi bentrokan yang dikhawatirkan dapat berkembang menjadi aksi kekerasan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.

“Personel yang tengah melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait potensi aksi tawuran tersebut. Tindakan cepat ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya konflik fisik yang berisiko menimbulkan korban luka maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diketahui bermula dari tantangan melalui media sosial. Seorang remaja diduga membuat unggahan bertuliskan “P Sarung??” yang kemudian berkembang menjadi ajakan perkelahian antar kelompok dari wilayah Bonjok Wetan dan Bonjok Kulon.

Bahkan, dua hari sebelumnya kedua kelompok sempat bertemu di Lapangan Tambaknegara untuk melakukan perang sarung. Namun karena kalah jumlah, salah satu kelompok melarikan diri setelah dikejar kelompok lawan. Tantangan serupa kembali muncul hingga akhirnya direncanakan pertemuan lanjutan pada Jumat (20/2) malam sebelum akhirnya digagalkan oleh kehadiran petugas kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan 14 unit sepeda motor dan 14 unit telepon genggam berbagai merk milik para remaja untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Seorang warga yang turut melaporkan kejadian itu menyebut aksi perang sarung kerap berujung pada kekerasan.

“Awalnya memang seperti permainan, tapi biasanya di dalam sarung sudah diisi benda keras. Kalau dibiarkan bisa berbahaya,” ungkapnya.

Saat ini, sebanyak 15 remaja yang terlibat telah diamankan di Mapolsek Rawalo untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Polisi juga memanggil orang tua masing masing guna diberikan pemahaman serta membuat surat pernyataan, sebagai bentuk komitmen agar para remaja tidak mengulangi perbuatan serupa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengimbau agar para orang tua lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak, terutama selama momentum bulan Ramadhan yang semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, produktif, bermanfaat dan bernilai ibadah.

“Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah anak anak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta menjauhi aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum,” tegasnya.

Operasi Pekat Candi 2026 Digencarkan, Polresta Surakarta Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

INLINK , Surakarta – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026, tim gabungan yang terdiri dari Denpom IV/4, Polresta Surakarta dan Satpol PP Kota Surakarta menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat karaoke dan kafe di Kota Bengawan, Jumat (20/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadan. Operasi dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar sejumlah titik lokasi hiburan malam yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, SH.MH mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pengunjung di lokasi yang didatangi.

“Operasi penyakit masyarakat ini untuk menindaklanjuti perintah dari pimpinan, sebagai salah satu upaya kami dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah hukum Polresta Surakarta selama bulan suci Ramadan,” ujar Kompol Edi.

Kompol Edi menjelaskan, operasi pekat ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan digelar secara berkala dan berkelanjutan selama Ramadan maupun setelahnya, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Kegiatan operasi pekat ini akan kita lakukan setiap saat, jadi tidak hanya sekali ini saja. Kami menghimbau agar seluruh pengelola usaha, baik itu kafe maupun karaoke hiburan malam, untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat bersama Pemerintah Kota Surakarta,” tegasnya.

Menurutnya, sinergitas antara TNI, Polri dan Pemerintah Kota Surakarta menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan ketenangan bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Secara terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH menambahkan bahwa saat ini jajaran Polresta Surakarta masih melaksanakan Operasi Pekat Candi 2026 dengan berbagai sasaran, salah satunya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal, praktik prostitusi, perjudian, hingga tindak premanisme.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ramadan adalah bulan penuh berkah, mari kita isi dengan kegiatan positif dan meningkatkan keimanan serta kepedulian sosial,” ujar Kombes Pol Catur.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Partisipasi aktif warga dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis di Kota Surakarta.

Dengan dilaksanakannya operasi pekat ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat merasakan suasana Ramadan yang lebih tertib, aman dan penuh ketenangan, sehingga ibadah dapat dijalankan dengan khusyuk tanpa adanya gangguan.