Ketua Bhayangkari Daerah Jateng Tinjau SPPG Polri di Kendal

INLINK, KENDAL – Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah, Ny. Diana Ribut Hari Wibowo, melaksanakan kunjungan kerja ke Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polres Kendal yang berlokasi di Desa Brangsong, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal pada Kamis pagi (12/02/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kualitas operasional dan standar gizi dalam program penyediaan makanan bagi pelajar di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi pada pukul 08.10 WIB, Ny. Diana Ribut Hari Wibowo yang didampingi oleh Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H., serta Ketua Cabang Bhayangkari Kendal Ny. Dona Hendry, langsung melakukan peninjauan menyeluruh.

Area yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi kelayakan bangunan, kebersihan dapur dan proses packing.

Dalam kegiatan tersebut SPPG Polri Brangsong mendistribusikan sebanyak 1.605 porsi Makan Bergizi Gratis untuk siswa SD dan SMP hari ini. Menu yang disajikan telah dirancang secara variatif dan memenuhi unsur nutrisi lengkap, yang terdiri dari sayuran segar, chicken bolognese, tahu goreng, spaghetti dan buah naga sebagai pelengkap.

Sebagai bentuk apresiasi, pihak penyelenggara menyerahkan kenang-kenangan berupa lukisan kepada Ny. Diana Ribut Hari Wibowo sebelum beliau meninggalkan lokasi pada pukul 09.25 WIB untuk melanjutkan agenda kunjungan kerja ke Kabupaten Batang.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Ibu Kapolda Jateng memberikan motivasi tambahan bagi jajaran Polres Kendal dalam menyukseskan program pemerintah terkait pemenuhan gizi anak sekolah.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga standar kualitas makanan yang diproduksi di SPPG ini. Mulai dari pemilihan bahan hingga proses distribusi, semuanya dipastikan bersih dan bergizi agar adik-adik kita di tingkat SD maupun SMP dapat belajar dengan energi yang optimal,” ujar AKBP Hendry.

(Khnza Haryati)

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

INLINK,  Jakarta – Polri menggelar kegiatan bertajuk “Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026” di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026). Mengusung tema “Penguatan Assessment Center Polri sebagai Komponen Utama dalam Pembinaan Karier untuk Mewujudkan SDM yang Unggul”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi para penguji kompetensi di seluruh Indonesia.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo mewakili Asisten Kapolri bidang SDM. Dalam sambutan As sdm kapolri yang dibacakan Brigjen Langgeng, As SDM menekankan Polri terus mematangkan langkah transformasi reformasi menuju organisasi yang modern dan profesional melalui tata kelola personel yang lebih transparan dan akuntabel.

“Penguatan sistem meritokrasi melalui assessment center yang multi-tools dan multi-assessor untuk pembinaan karier anggota Polri agar terpilih personel Polri yang berintegritas dan berkompeten di tengah dinamika tantangan global yang kian kompleks”. Jelas Brigjen Langgeng.

Sebagai instrumen vital dalam mewujudkan transformasi tersebut, Polri mengoptimalkan peran Assessment Center. Fasilitas ini menjadi “filter” strategis untuk mengukur kompetensi manajerial para calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan. Melalui metodologi yang saintifik dan objektif, Assessment Center memastikan bahwa setiap jabatan diemban oleh personel yang tepat (right man on the right place), sekaligus menghapus stigma subjektivitas dalam jenjang karier kepolisian.

“Tahun ini Polri memperkuat meritokrasi pembinaan karier melalui Assessment Center, sehingga konsolidasi ini diperlukan untuk analisa evaluasi perbaikan ke depan yang lebih baik. Visi besar kami adalah mewujudkan SDM unggul tidak hanya bagi internal Polri, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia,” ujar Langgeng.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber eksternal dari Perkumpulan Assessment Center Indonesia untuk memberikan perspektif profesional mengenai standar penilaian terkini. Hadir pula Kabagpenkompeten, Karo SDM Polda jajaran dan seluruh assessor Polri baik secara fisik maupun daring.

Sejak dirintis pada tahun 2009, Assessment Center Polri telah menunjukkan lompatan besar. Hingga tahun 2025, Polri tercatat memiliki 1.763 asesor yang tersebar di seluruh tanah air. Capaian ini diperkuat dengan Akreditasi “A” dari BKN, sertifikasi internasional ISO 9001:2015, hingga deretan Rekor MURI untuk kategori pelatihan asesor dan jumlah asesi terbanyak dalam 15 tahun.

Kepercayaan lembaga di luar Polri pun meningkat, jika pada 2021 hanya terdapat 18 instansi mitra, pada tahun 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 50 instansi dengan total lebih dari 2.500 asesi eksternal. Sebagai bentuk apresiasi, dalam acara ini juga diberikan penghargaan kepada Polda-polda berprestasi yang mampu menjaga kualitas penilaian, baik di lingkup internal maupun layanan eksternal.

“Assessment Center Polri berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem, menguatkan metodologi dan menjaga integritas dalam setiap proses asesmen guna melahirkan kader-kader pimpinan bangsa yang unggul, berintegritas dan profesional demi masa depan Indonesia,” tutup Langgeng.

TNI – Polri dan Relawan Bersihkan Pasar Giriwoyo, Wujud Instruksi Presiden di Hari Peduli Sampah Nasional 2026

INLINK, Wonogiri – Sinergi TNI-Polri bersama relawan dan unsur pemerintah Kecamatan Giriwoyo ditunjukkan melalui apel gabungan yang dilanjutkan kegiatan karya bakti dan bakti sosial dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026. Kegiatan digelar di Pasar Giriwoyo, Lingkungan Ngebrak Lor RT 003 RW 001, Kelurahan Giriwoyo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (12/2/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait peringatan HPSN 2026, dengan melibatkan sekitar 80 peserta dari unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, pengelola pasar, serta relawan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Camat Giriwoyo Suripto, S.Sos., Kapolsek Giriwoyo yang diwakili Ipda Riyanto, S.E., Danramil 08/Giriwoyo Kapten CBA Budi Waluyo, S.H., Kepala UPTD Puskesmas Giriwoyo II dr. Budi Azhari, MM., Kepala Pasar Giriwoyo Sumaryanto, Lurah Giriwoyo Sugih Mastiko, S.E., serta jajaran pegawai dinas dan relawan.

Sebanyak 20 personel TNI-Polri diterjunkan langsung dalam kegiatan karya bakti. Usai apel, peserta dibagi ke sejumlah titik pembersihan, meliputi selokan dan parit di depan pasar, area pintu masuk dan keluar pasar, bagian dalam pasar, hingga lokasi pembuangan sampah di belakang pasar.

Sasaran utama kegiatan adalah membersihkan sampah di dalam dan luar pasar, memangkas rumput liar di sekitar area pasar, serta mengangkat endapan kotoran di saluran air guna mencegah penyumbatan dan potensi banjir.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat kepedulian lingkungan di tingkat lokal.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan fasilitas publik. Pasar adalah pusat aktivitas ekonomi warga, sehingga kebersihan dan kesehatannya harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegas AKP Anom.

Ia menambahkan, melalui momentum HPSN 2026, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, serta nyaman.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Sinergi lintas sektor ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wonogiri yang bersih dan berkelanjutan.

Satgas Saber Pangan Tancap Gas Jelang HBKN, 9.138 titik Diawasi, Pelanggar Diberi Sanksi

INLINK, JAKARTA, – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026. Intensitas pemantauan meningkat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas, di Rupat Dirtipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, sepekan lalu.

Berdasarkan rekapitulasi Posko Satgas Saber Pusat, selama sepekan dilakukan pemantauan di 9.138 titik yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, mengatakan intensitas pengawasan tersebut berdampak langsung pada pergerakan harga sejumlah komoditas strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.

“Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit dan cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga. Meski di beberapa provinsi masih berada di atas HET dan HAP, namun secara umum cenderung menurun,” ujar Ketut Astawa, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan, pemantauan masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti efektif menekan harga komoditas pangan utama, khususnya beras premium dan medium di Zona I dan II, cabai merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras.

Dari total titik pemantauan, pengawasan paling banyak dilakukan terhadap pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik.

*Teguran hingga Rekomendasi Cabut Izin*

Satgas mencatat berbagai tindak lanjut atas temuan pelanggaran di lapangan. Selama periode pemantauan, Satgas menerbitkan 128 surat teguran, melakukan 400 pengisian stok kosong, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu, dikeluarkan rekomendasi pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET/HAP, keamanan, dan mutu pangan.

“Langkah tegas ini menjadi peringatan agar pelaku usaha patuh terhadap regulasi harga dan standar keamanan pangan,” tegas Ketut Astawa.

Meski demikian, hasil analisis menunjukkan sejumlah komoditas masih menjadi perhatian karena berada di atas HET atau HAP, antara lain beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.

Menurut Ketut Astawa, kondisi tersebut memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Polri, Bapanas RI, Bulog, serta Satgas di daerah untuk melakukan intervensi di wilayah dengan harga pangan tinggi.

*Minyakita Jadi Fokus Pengawasan*

Satgas juga menyoroti Minyakita yang secara nasional masih dijual di atas HET, meski menunjukkan tren penurunan di akhir periode pemantauan. Komoditas ini menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan kepada seluruh Satgas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, agar tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku.

Satgas Saber Pangan Pusat juga akan turun langsung melakukan pengecekan ke produsen, distributor lini satu dan dua, hingga pengecer untuk memastikan Minyakita dijual sesuai HET Rp15.700 per liter. Selain itu, Satgas mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang menerima alokasi 35 persen DMO dari produsen minyak goreng/CPO untuk segera mengintervensi wilayah yang masih mencatat harga tinggi.

Selama Minggu ke-I, hotline pengaduan Satgas menerima enam laporan masyarakat dari Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.

Di sisi lain, pemerintah memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton melalui Gerakan Pangan Murah, pasar tradisional, ritel modern, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.

Ketut Astawa menegaskan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta memperluas sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat.

“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026,” pungkasnya. (*)

Kapolres Boyolali Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI

INLINK, Boyolali – Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Bersih, Indah) yang digelar pada Rabu (11/2/2026) di Kabupaten Boyolali. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam peluncuran Program Indonesia ASRI yang dilaksanakan di Sentul, Bogor. Program tersebut menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah melalui gerakan bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres Boyolali AKPB Indra Maulana Saputra menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat di Sentul, Bogor, Presiden RI secara langsung memberikan arahan sekaligus meluncurkan Program Indonesia ASRI. Seluruh jajaran diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan kerja, tempat wisata, pasar, serta fasilitas umum lainnya.

“Sesuai arahan Bapak Presiden RI saat peluncuran Program Indonesia ASRI di Sentul Bogor, seluruh jajaran diminta melaksanakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan kerja, tempat wisata, pasar dan fasilitas umum lainnya,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan, sasaran pembersihan difokuskan pada dua pilihan lokasi, yakni area tumpukan sampah di lingkungan waduk atau pembersihan enceng gondok yang tumbuh di sekitar waduk. Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, diharapkan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Boyolali dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata bagi kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Massa KMHN Segel Gedung Bea Cukai Marunda

INLINK,JAKARTA | Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara (KMHN) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, rabu (11/2/2026).

KMHN mendesak agar Kepala Bea Cukai Marunda, Setiaji Tenggamus diperiksa dan dicopot atas dugaan sejumlah pelanggaran yang mencoreng marwah institusi serta merugikan masyarakat.

“Kami tegas menyatakan sikap dan mendesak agar Setiaji Tenggamus diperiksa dan dicopot atas dugaan sejumlah pelanggaran yakni pelanggaran Ham, dugaan gratifikasi serta pungutan denda non prosedural yang tentunya jika dibiarkan akan mencoreng marwah institusi”, tegas Gokma Purba, Kordinator KMHN, di Kantor Bea Cukai Marunda, senin (11/2/2026).

Lebih lanjut KMHN juga mendesak adanya transparansi dan penjelasan secara resmi dari Bea Cukai Marunda terkait sejumlah temuan dugaan adanya pelanggaran serta adanya oknum internal Bea Cukai Marunda yang bertindak diluar aturan hukum sehingga merugikan masyarakat.

“Kami ingatkan kalian (Bea Cukai Marunda) sebagai institusi negara yang dibiayai oleh pajak dan keringat rakyat, kalian seharusnya bertindak transparan dan memberikan penjelasan secara resmi terkait sejumlah tuntutan yang kami bawa hari ini, kalau kalian bungkam artinya kalian mengamini dugaan sejumlah pelanggaran tersebut”, ujar Orator KMHN.

Massa KMHN juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, menertibkan anak buahnya yang diduga tidak tunduk pada arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perang terhadap perilaku korupsi dan serakahnomics.

“Harusnya Pak Purbaya sebagai Menteri Keuangan sidak dong ke Bea Cukai Marunda, lalu perintahkan inspektoratnya periksa dan copot sejumlah oknum di internal Bea Cukai Marunda terkhusus Kepala Bea Cukai Marunda, ini kan sesuai dengan pidatonya Bapak Presiden Prabowo yang terang benderang menyatakan perang terhadap korupsi dan serakahnomics”, ungkap Orator KMHN.

Terakhir massa KMHN berjanji akan kembali turun mengepung Bea Cukai Marunda dengan massa yang lebih besar, jika sejumlah tuntutannya tidak diindahkan.

Adapun tuntutan Massa KMHN dalam aksi unjuk rasa kali ini yakni:

1. Mendesak Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa untuk mencopot serta memecat kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda, setiaji tenggamus karena diduga telah melakukan pembiaran terhadap praktik penahanan ilegal, penyanderaan warga, pelanggaran ham, serta dugaan gratifikasi dan pungutan denda non prosedural yang mencoreng marwah institusi Bea dan Cukai serta merugikan masyarakat

2. ⁠Mendesak Menteri Keuangan untuk mencopot Dirjen Bea Cukai karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, monitoring dan pembinaan terhadap Kepala KPPBC tipe madya pabean A marunda, sehingg dugaan praktik pelanggaran ham, penyalahgunaan wewenang, serta dugaan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai Marunda terjadi tanpa penindakan tegas

3. ⁠Meminta Presiden RI, Prabowo Subianto agar memberikan perhatian khusus sebagai bentuk kepedulian terhadap rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali kejadian kejadian seperti ini di NKRI

Kapolsek Sambi Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Bidang Kesehatan di Kecamatan Sambi

INLINK, Boyolali – Kapolsek Sambi menghadiri kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Bidang Kesehatan yang dilaksanakan pada Rabu (11/2/2026) di Kecamatan Sambi.

Kegiatan tersebut merupakan forum koordinasi guna meningkatkan sinergitas antarinstansi dalam mendukung program kesehatan masyarakat.
Lokakarya mini ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Sambi, yang terdiri dari Camat, Danramil, Kapolsek, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut dibahas evaluasi program kesehatan yang telah berjalan serta rencana kegiatan ke depan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sambi menyampaikan dukungannya terhadap setiap program kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sambi. Ia menegaskan bahwa Polsek Sambi siap bersinergi dan mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi masyarakat.

Melalui kegiatan lokakarya mini lintas sektoral ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antar Forkopimcam sehingga program kesehatan di Kecamatan Sambi dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Polsek Selo Monitoring Kegiatan Latihan Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Merapi Tahun 2026

INLINK, Boyolali – Polsek Selo melaksanakan monitoring kegiatan latihan penanggulangan bencana erupsi Gunung Merapi Tahun 2026 yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Aula Balai Desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh Kepala KPPTKG Bapak Agus Budi, Kalakhar BPBD Kabupaten Boyolali Bapak Suratno, unsur Forkopimcam Selo, serta instansi dan stakeholder terkait lainnya. Latihan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi erupsi Gunung Merapi yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemaparan materi, koordinasi lintas sektoral, serta simulasi penanganan apabila terjadi peningkatan aktivitas Gunung Merapi, mulai dari mekanisme peringatan dini, evakuasi warga, hingga penanganan di lokasi pengungsian.

Kapolsek Selo AKP Kiryanto menyampaikan bahwa kehadiran Polsek dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya mitigasi bencana serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

Diharapkan melalui latihan ini, sinergitas antarinstansi semakin solid sehingga kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana erupsi Gunung Merapi dapat berjalan optimal dan mampu meminimalisir risiko yang ditimbulkan.

Janji Lolos Kerja di RSUD, Pria di Kudus Berakhir di Balik Jeruji

INLINK, Kudus – Kasus dugaan penipuan dengan modus janji memasukkan kerja di sebuah rumah sakit di Kabupaten Kudus memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Kudus menahan seorang pria berinisial SB (54) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian total Rp 25 juta.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut laporan korban yang diterima pada 26 Januari 2026.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta gelar perkara, SB kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Heru pada Rabu (11/2) malam.

Kapolres menjelaskan, peristiwa ini bermula pada 5 Mei 2024 saat korban menemui tersangka di rumahnya di Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kudus, setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka dapat membantu proses masuk kerja di RSUD.

Dalam beberapa kali pertemuan, tersangka meminta uang dengan dalih biaya pengurusan. Korban menyerahkan uang secara bertahap, yakni Rp 10 juta, kemudian Rp 5 juta, dan terakhir Rp 10 juta. Seluruh transaksi tersebut dilengkapi kwitansi yang dibuat oleh tersangka.

Untuk meyakinkan korban, lanjut AKBP Heru, SB mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD. Janji tersebut membuat korban percaya dan berharap bisa segera diterima bekerja.

“Hingga batas waktu yang dijanjikan, pekerjaan tak pernah terealisasi. Korban pun merasa tertipu dan akhirnya melapor ke polres kudus,” ungkap Kapolres.

“Dari hasil pemeriksaan, uang yang diterima ini digunakan untuk kepentinganpribadi tersangka,” imbuhnya.

Selain menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi penyerahan uang, rekaman percakapan, serta surat keterangan dari RSUD.

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kudus Iptu Arief Gunawan menambahkan, korban dalam perkara ini merupakan warga Kabupaten Jepara berinisial UA (28). Korban mengaku sudah dijanjikan bisa bekerja di RSUD sejak tahun 2024.

Menurutnya, hingga saat ini baru satu korban yang melapor. Meski demikian, polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah mengalami atau mengetahui peristiwa serupa agar segera melapor,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun.

Saat ini berkas perkara terus dilengkapi dan penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Dandim 0621 Kab Bogor Terima Brevet Kehormatan Paspampres ,Setia Waspada

INLINK,JAKARTA |  Komandan Kodim (Dandim) 0621/Kab. Bogor, Letkol Inf Henggar Tri Wahono, S.H., M.H., resmi menerima Brevet Kehormatan Paspampres “Setia Waspada”. Penyematan dilakukan langsung oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen TNI Dr. Edwin Andrian Sumantha, di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

​Pemberian brevet ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dan pengakuan negara atas dedikasi serta kontribusi luar biasa dalam mendukung kelancaran tugas operasional pengamanan VVIP, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor yang merupakan area strategis bagi aktivitas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

​Brevet Kehormatan “Setia Waspada” bukan sekadar atribut seremonial. Penghargaan ini melambangkan:

​- Komitmen Tinggi: Dedikasi tanpa batas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah penyangga Ibu Kota dan Istana Kepresidenan.

​- Sinergi Operasional: Keberhasilan koordinasi taktis antara satuan kewilayahan (Kodim) dengan unsur pengamanan utama (Paspampres).

​- Integritas Profesional: Standar profesionalisme prajurit yang dinilai mampu menjaga marwah dan keselamatan simbol negara.

​Dalam amanatnya, Danpaspampres menegaskan bahwa sinergi antara Paspampres dengan satuan teritorial seperti Kodim 0621/Kab. Bogor merupakan elemen krusial. Mengingat intensitas kegiatan VVIP di wilayah Bogor yang sangat tinggi, dibutuhkan kepemimpinan yang responsif dan waspada.

​”Penghargaan ini adalah simbol kepercayaan atas kerja keras dan loyalitas dalam memastikan setiap jengkal wilayah pengamanan VVIP tetap kondusif,” ujar Mayjen TNI Dr. Edwin Andrian Sumantha.

Bagi Letkol Inf Henggar Tri Wahono ,harapan pelaksanaan operasi pengamanan VVIP di Kab. Bogor ini harus terus bersinergi dengan TNI, Polri dan Pemda dalam mendukung tugas negara mengawal pimpinan tertinggi negara.

Red