Personel Polrestabes Semarang Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M

INLINK, Semarang — Personel Polrestabes Semarang menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Al Hidayah Polrestabes Semarang, Selasa (27/1/2026) pagi. Kegiatan ini mengusung tema “Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Memperteguh Keimanan dan Ketaqwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial.”

Peringatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolrestabes Semarang Kombes Pol Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir para pejabat utama, mulai dari Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, perwira dan seluruh personel Polrestabes Semarang, serta Ketua dan pengurus Bhayangkari Cabang Polrestabes Semarang. Hadir sebagai penceramah, Ustadz Dr. KH. Fachrur Razi, M.Ag.

Dalam sambutannya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj merupakan momentum penting bagi seluruh personel Polri untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, sekaligus memperkuat nilai-nilai pengabdian kepada masyarakat.

“Peringatan Isra Mi’raj ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya sholat lima waktu, karena sholat adalah kebutuhan utama dan kewajiban yang langsung diperintahkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan sholat, kita membentuk pribadi Polri yang beriman, berintegritas, dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi.

Sementara itu, dalam tausiyahnya, Ustadz Dr. KH. Fachrur Razi, M.Ag. menyampaikan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan momentum refleksi keimanan bagi umat Islam, khususnya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan sholat lima waktu. Ia menekankan bahwa sholat adalah ibadah yang diterima langsung oleh Rasulullah SAW tanpa perantara malaikat, sehingga memiliki keistimewaan yang sangat tinggi.

“Saya mengajak diri saya sendiri dan seluruh personel Polrestabes Semarang untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW dengan senantiasa bersikap jujur, amanah, disiplin, dan bertanggung jawab, khususnya dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tutur Dr. KH. Fachrur Razi.

Menurutnya, nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi ajaran Islam dalam pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.

Kegiatan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Polrestabes Semarang berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan, sekaligus menjadi sarana pembinaan rohani untuk memperkuat karakter personel Polri yang religius dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Polresta Pati Amankan Aksi Unjuk Rasa GERMAP di DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

INLINK, PATI – Polresta Pati melaksanakan pengamanan kegiatan aksi penyampaian pendapat di muka umum (unras) yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Anti Pungli (GERMAP) di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati, Selasa (27/1/2026) pagi. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 09.39 WIB hingga 09.46 WIB.

Aksi tersebut diikuti kurang lebih 12 orang peserta yang dipimpin Koordinator Lapangan GERMAP, Cahya Basuki alias Yayak Gundul. Para peserta menyampaikan aspirasi melalui orasi singkat di depan gerbang Kantor DPRD Kabupaten Pati tanpa memasuki area gedung.

Dalam pelaksanaannya, Polresta Pati menerjunkan pengamanan sebanyak 130 personel, dengan melibatkan unsur TNI dari Kodim 0718 Pati, Dishub Kabupaten Pati, serta Satpol PP Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati melalui Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, mengatakan pengamanan dilakukan untuk menjamin kegiatan masyarakat berjalan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Kami melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup agar aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif,” ujarnya.

Menurut Kompol Anwar, seluruh personel yang terlibat telah dibekali instruksi untuk bersikap humanis dan profesional dalam menjalankan tugas di lapangan. “Personel diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak arogan,” jelasnya.

Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum dari peserta aksi. “Situasi terpantau aman, tertib, dan tidak ada tindakan anarkis,” tegas Kompol Anwar.

Kompol Anwar menegaskan bahwa Polri menghormati hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami hadir untuk menjamin keamanan, baik bagi peserta aksi maupun masyarakat sekitar,” katanya.

Setelah menyampaikan orasi, massa GERMAP membubarkan diri secara tertib pada pukul 09.45 WIB. Secara keseluruhan, kegiatan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati berjalan aman, lancar, dan terkendali.

Satresnarkoba Polresta Banyumas Amankan Sepasang Suami Istri Terkait Kasus Narkotika

INLINK, Banyumas |Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan sepasang suami istri berinisial BM (34) dan MHK (26). BM diamankan di depan sebuah warung bubur di wilayah Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 05.15 wib.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari pengamanan tersangka BM yang saat itu kedapatan membawa tiga plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan dibungkus lakban hitam. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua butir pil yang diduga ekstasi, irisan daun ganja dan narkotika jenis sabu seberat 0,09 gram,” jelasnya.

Kompol Willy menambahkan, tersangka BM mengakui menjalankan peredaran narkotika dengan sistem “web” atau lokasi peletakan paket, yakni meletakkan sabu di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli. Dari pengakuan tersebut, petugas melakukan pengecekan dan menemukan satu paket sabu yang belum sempat diambil oleh konsumen.

“Dalam peredaran ini, MHK berperan sebagai operator yang standby dirumah. MHK, melalui telepon genggam mengirimkan titik lokasi peletakan sabu kepada pembeli,” tambahnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti sabu total seberat total 0,80 gram, pil yang diduga ekstasi seberat 0,65 gram, serta ganja seberat 1,26 gram kini telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor dan satu buah timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

BRI Kantor Cabang Cikampek Tebar Kepedulian Melalui Jumat Berkah

INLINK, Karawang I – Bank BRI Kantor Cabang Cikampek kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui program Jumat Berkah yang digelar di Masjid Jami Albarokah, Jalan A. Yani Sentul, Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026) siang.

Dalam kegiatan tersebut, BRI membagikan paket makanan kepada masyarakat sekitar masjid sebagai wujud semangat berbagi dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Kepala Cabang BRI Cikampek, Pandu Ksuma Wardhana, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program Jumat Berkah ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial BRI dengan berbagi kepada sesama, khususnya masyarakat di sekitar lingkungan kerja kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, para pekerja BRI Cabang Cikampek terlibat langsung dalam proses pembagian makanan, sebagai bentuk kedekatan dan empati terhadap masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, BRI tidak hanya hadir pada perbankan, tetapi juga sebagai mitra sosial yang aktif membantu masyarakat serta memperkuat solidaritas sosial,” tutur nya.

Dukung Program MBG, Kapolsek Simo Hadiri Peresmian SPPG Sumber

INLINK, Boyolali – Kapolsek Simo Polres Boyolali AKP Sutimin menghadiri kegiatan peresmian SPPG Sumber pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap Program MBG (Makan Bergizi Gratis). Kehadiran Kapolsek Simo tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan peresmian SPPG Sumber yang berlokasi di Desa Sumber, Kecamatan Simo, dihadiri oleh unsur Forkopimcam, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. SPPG ini diharapkan dapat menjadi sarana pendukung dalam pelaksanaan Program MBG agar berjalan optimal dan tepat sasaran.

Kapolsek Simo AKP Sutimin menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. Ia juga menegaskan kesiapan Polri untuk bersinergi dengan seluruh pihak guna memastikan pelaksanaan program berjalan lancar serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Program MBG ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami dari Polsek Simo siap mendukung dan mengawal agar pelaksanaannya berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar AKP Sutimin.

Dengan adanya sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Program MBG melalui SPPG Sumber dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan gizi serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Simo.

Enggan Dibawah Kementerian, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lebih Memilih Jadi Petani

INLINK, Jakarta | Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah struktur kementerian, termasuk dalam bentuk pembentukan jabatan Menteri Kepolisian, saat tampil dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Dalam pernyataannya, Kapolri mengungkap bahwa selama diskusi tentang gagasan kelembagaan tersebut, ada pihak yang bahkan menyampaikan tawaran kepadanya melalui pesan WhatsApp mengenai kemungkinan dirinya menjabat sebagai Menteri Kepolisian. Namun Kapolri menolak tawaran tersebut secara tegas.

“Saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Jenderal Sigit dengan tegas di hadapan anggota DPR RI. Ungkapan ini menggambarkan sikap kerasnya menolak gagasan yang menurutnya dapat melemahkan posisi kelembagaan Polri jika ditempatkan di bawah kementerian lain.

Cegah Risiko Tanggul Jebol, Polisi Pasang Police Line di Kali Bodri Patebon

INLINK, KENDAL — Polsek Patebon bersama Pemerintah Desa Lanji memasang garis police line dan papan peringatan “Awas Bahaya” di tanggul Kali Bodri, Dukuh Pilang, Desa Lanji, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Senin (26/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengamanan lokasi tanggul yang terkikis dan dinilai rawan jebol akibat tingginya debit air sungai.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Patebon AKP Rozikin, S.H., M.H., dan dihadiri Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Kendal IPTU Deny Herawan beserta anggota, personel Polsek Patebon, Kepala Desa Lanji Zarkasi, Ketua BPD Desa Lanji Ali Rosidin, serta perangkat desa setempat.

Kepala Desa Lanji Bapak Zarkasi mengatakan bahwa tanggul kali bodri itu mulai longsor karena debit air sungai naik 250cm akibat hujan sepekan terakhir, yang di takutkan debit air sungai bodri naik hingga 250cm tanggul jebol dan air meluap ke pemukiman warna desa lanji, desa donosari, margosari, tambakrejo, dan jambearum. Harapannya pemkab kendal melalui dinas terkait melakukan pengurukan di lokasi tanggul lonsor tersebut.

Pemasangan police line dilakukan di sepanjang tanggul Kali Bodri yang mengalami erosi akibat derasnya aliran sungai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan warga sekitar, terutama saat curah hujan tinggi yang menyebabkan kenaikan debit air sungai.

Kapolsek Patebon AKP Rozikin mengatakan, pemasangan garis polisi dan papan peringatan bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya di sekitar tanggul.

“Kami memasang police line dan peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati serta tidak beraktivitas terlalu dekat dengan tanggul. Saat ini curah hujan cukup tinggi dan debit air Kali Bodri sering meningkat, sehingga risiko tanggul jebol perlu diantisipasi sejak dini,” ujar AKP Rozikin di lokasi kegiatan.

Selain pemasangan tanda peringatan, petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu memantau perkembangan kondisi sungai dan segera melapor kepada aparat apabila terjadi kenaikan debit air yang signifikan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Patebon menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait guna menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat di wilayah sekitar Kali Bodri.

Polrestabes Semarang Musnahkan 6.171 Karung Bawang Bombay Ilegal

INLINK, Semarang – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa bawang bombay ilegal yang tidak dilengkapi dokumen sah, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Instalasi Karantina Hewan milik Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Pemusnahan dilakukan terhadap bawang bombay ilegal hasil pengamanan enam unit truk fuso yang mengangkut komoditas tersebut dari kapal KM Dharma Kartika VII asal Pontianak. Tindakan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Sebelumnya, petugas menemukan dan mengamankan bawang bombay ilegal tersebut pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jalan Coaster Tanjung Mas, Semarang.

Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kota Semarang Nomor 1/Pen.Mus.BB/2026/PN Smg tertanggal 21 Januari 2026, jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.171 karung bawang bombay ilegal. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun di area Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan karena bawang bombay tersebut masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi serta tidak melalui prosedur karantina yang diwajibkan.

“Komoditas ini berpotensi membawa bakteri atau jamur berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta merugikan sektor pertanian nasional,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa bawang bombay tersebut berasal dari beberapa negara, antara lain China dan India. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari Malaysia menuju Pontianak, sebelum akhirnya dikirim secara ilegal ke Semarang.

“Rencananya bawang bombay ilegal ini akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa,” katanya.

Dalam perkara ini, Satreskrim Polrestabes Semarang telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ABS, warga Pontianak. Tersangka berperan mengatur seluruh proses pemasukan dan pengiriman bawang bombay ilegal tersebut ke wilayah Jawa.

“Peran tersangka adalah sebagai pengendali utama dalam distribusi bawang bombay ilegal ini,” jelas Kapolrestabes.

ABS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 86 dan Pasal 88, dengan ancaman pidana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama empat tahun.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran bawang bombay ilegal tersebut dan akan terus melakukan pengembangan guna menuntaskan perkara ini.

Polsek Plupuh Turun ke Sawah, Pastikan Jagung Tumbuh Subur Demi Swasembada Pangan Nasional

INLINK, SRAGEN — Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Plupuh, Polres Sragen. Tak sekadar menjaga keamanan, polisi kini hadir langsung di tengah lahan pertanian, memastikan tanaman pangan rakyat tumbuh sehat dan produktif.

Pada Senin (26/1/2026) pukul 10.00 WIB, personel Polsek Plupuh melaksanakan pengecekan kondisi tanaman jagung di lahan persawahan milik warga Sunardi, seluas 2.500 meter persegi, yang berlokasi di Desa Dari, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Plupuh dengan melibatkan Aiptu Suripta, Aiptu Budi W, Aipda Chandra, dan Brigadir Agung. Pengecekan dilakukan secara langsung dan menyeluruh, mulai dari tinggi tanaman, warna daun, kondisi tanah, hingga potensi gangguan hama.

Hasilnya, tanaman jagung menunjukkan kondisi yang sangat baik dan sehat. Dengan tinggi rata-rata mencapai 150 cm, daun berwarna hijau segar, usia tanam 65 hari, serta tidak ditemukan serangan hama atau penyakit dalam skala signifikan.

Pengairan lahan berjalan lancar berkat dukungan sumur bor dan air hujan, serta pemupukan yang telah dilakukan sebanyak dua kali.

Ketersediaan pupuk pun dinyatakan aman dan mudah diperoleh petani.
Kapolsek Plupuh IPTU M. Nur Arifin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas (Asta Cita) Presiden Republik Indonesia, khususnya di sektor ketahanan pangan.

“Polri hadir tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga ikut memastikan sektor pertanian sebagai penopang kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran polisi di tengah sawah menjadi simbol kuat bahwa Polri benar-benar menyatu dengan masyarakat, mendampingi petani, dan ikut menanam harapan bagi masa depan.

Jalani Pengabdian Tanpa Cela, 2.807 Personel Polda Jateng Terima Tanda Kehormatan Satyalancana

INLINK, Semarang | Sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi, kinerja, dan loyalitas personel, Polda Jateng menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana (SL). Tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian 8, 16, 24, dan 32 tahun tersebut diterima oleh 2.807 personel yang telah melaksanakan tugas dan memberikan pengabdian tanpa cela selama kurun waktu tersebut.

Penyerahan tanda kehormatan tersebut dilaksanakan dalam sebuah upacara yang dipimpin Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, di Mapolda Jateng pada Senin (26/1/2026) pagi. Upacara serupa juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres jajaran terhadap personel di masing-masing wilayah.

Tanda kehormatan Satya Lencana adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden RI kepada personel Polri atas dharma bhakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara dalam kurun waktu kedinasannya. Penyerahan tanda kehormatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor: STR/75/I/KEP/2026 tanggal 9 Januari 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana dari Presiden Republik Indonesia.

​Dalam amanatnya, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan momentum yang sangat penting. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan negara atas pengabdian yang tulus, konsisten, dan penuh keikhlasan dalam menjalankan amanah sebagai insan Bhayangkara.

Beliau memaparkan bahwa pemberian Satyalancana Pengabdian 8, 16, 24, dan 32 tahun merupakan cerminan perjalanan panjang seorang personel yang dilalui dengan kedisiplinan serta loyalitas tinggi. Untuk itu, para penerima diharapkan mampu menjaga kehormatan tersebut dengan terus menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.

“Jadikan penghargaan ini sebagai penguat tekad untuk terus menjadi teladan, penjaga marwah institusi, serta sumber motivasi bagi rekan-rekan dalam melaksanakan tugas dengan profesional, humanis, dan berintegritas,” ujar Wakapolda saat membacakan amanat.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Latif Usman berpesan kepada seluruh jajaran agar senantiasa melaksanakan tugas dengan niat yang lurus dan semangat melayani. Beliau mengingatkan bahwa di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks, soliditas dan kedekatan dengan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

Menutup amanatnya, Wakapolda menekankan bahwa hakikat tertinggi dari seorang anggota Polri bukanlah pada atribut yang dikenakan, melainkan pada nilai manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

“Kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa kehormatan sejati bukan terletak pada pangkat dan tanda jasa semata, melainkan pada ketulusan, kejujuran, dan pengabdian tanpa pamrih kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa Penganugerahan Satyalancana ini menjadi bukti nyata perhatian institusi terhadap dedikasi dan loyalitas anggota Polri.

“Semoga penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga memotivasi seluruh personel untuk terus melaksanakan tugas dengan profesional, humanis, dan penuh integritas demi keamanan masyarakat dan kehormatan institusi,” tandas Kabid Humas.