Jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H,Korwil FBR Jakarta Timur Atensi Anggotanya Perketat Jaga Kampung

INLINK,JAKARTA | Jelang Bulan Suci Ramadhan 1447H / 2026 Korwil  Forum Betawi Rempug (FBR) Jakarta Timur Haji Abdul Manan Yusuf SE Perintahkan seluruh  Anggotanya baik Satgas Pengawas dan Gardu gardu untuk Perketat Jaga Kampung untuk membantu pihak keamanan TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas Jakarta dalam menekan potensi gangguan keamanan masyarakat yang kerap terjadi setiap memasuki bulan suci ramadhan.

Kegiatan Jaga Kampung ini merupakan agenda rutin dan program kerja pengurus FBR Jakarta Timur di setiap kesempatan terutama di perketat selama memasuki bulan suci ramadhan

Kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian FBR yang sering di lakukan organisasi ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terutama selama bulan suci ramadhan berlangsung.

“Kita FBR bersama Aparat keamanan TNI dan Polri selalu bersinergi dalam menciptakan suasana aman di bulan suci ramadhan ini”.Kata Haji Manan.

Ia juga menjelaskan kegiatan Jaga Kampung ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian FBR bersama masyarakat Jakarta dalam menekan potensi kriminal yang kerap terjadi setiap memasuki bulan suci ramadhan.

“Kita akan patroli wilayah bersama anggota FBR ke titik titik yang rawan kriminal dan tauran antar kelompok “Ujar nya.

Dirinya juga berharap Ramadhan tahun ini dapat berlangsung damai, tertib, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat Jakarta Timur seiring diperketatnya pengamanan di sejumlah wilayah yang di anggap rawan kriminal oleh anggota FBR dan Aparat keamanan.

Malam Perayaan Imlek 2577 Kongzili – 2026 di Kabupaten Belitung Berjalan Aman dan Kondusif

Belitung – Polres Belitung melaksanakan pengamanan malam perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada Senin (16/2/2026) pukul 18.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kelenteng Hok Tek Che.

 

Pengamanan dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel gabungan Polres Belitung guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan ibadah dan hiburan masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar. Perayaan turut dimeriahkan dengan pertunjukan barongsai yang berlangsung meriah dan penuh kebersamaan.

 

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K, menyampaikan bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

“Kehadiran Polri merupakan bentuk komitmen kami untuk menjamin keamanan dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya pada perayaan hari besar keagamaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga toleransi, saling menghormati antarumat beragama, serta bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolres.

 

Beliau juga menegaskan bahwa sinergitas antara Polri, panitia, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya suasana yang aman dan harmonis.

 

Sementara itu, pihak panitia perayaan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Belitung atas kehadiran dan pengamanan yang telah dilaksanakan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Sat Reskrim Polres Belitung Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan Berencana di Batu Itam, Pelaku Berhasil Diamankan

Belitung – Polres Belitung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan atau penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Senin (15/02/2026)

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Tanjungpandan–Tanjung Kelayang, Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk.

 

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang perempuan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka diduga akibat senjata tajam.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Belitung bersama Tim Opsnal Sat Reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dr. H. Marsidi Judono Belitung guna mendapatkan perawatan medis.

 

Dari hasil penyelidikan di TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku berinisial AS (17), yang diketahui merupakan anak kandung korban. Tidak berselang lama, tim bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya di wilayah Aik Rayak, Tanjungpandan.

 

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban (Ibunya) dengan menggunakan satu bilah pisau bergagang kayu. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau bergagang kayu, ciput warna hitam, jilbab merah, serta sepasang sandal hak warna hitam-coklat.

 

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo,S.I.K menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam merespons laporan masyarakat.

 

“Kami memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Respons cepat anggota di lapangan menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, menegaskan bahwa proses penyidikan terus dilakukan secara mendalam.

 

“Kami masih mendalami motif Pelaku melakukan perbuatan tersebut serta melengkapi administrasi penyidikan. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

 

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung guna proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Ops Keselamatan Menumbing 2026, Sat Lantas Polres Belitung Tindak Knalpot Brong

Belitung – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melalui Unit Turjagwali melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata berupa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

(14/02/2026).

 

Kegiatan dilaksanakan oleh Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Belitung.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kebisingan.

 

Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

 

“Melalui Operasi Keselamatan Menumbing 2026, kami mengedepankan langkah edukatif dan persuasif kepada masyarakat. Penindakan knalpot brong ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,” ujar Kasat Lantas.

 

Ia menambahkan bahwa Sat Lantas Polres Belitung akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara humanis guna menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Belitung.

Sat Reskrim Polres Belitung Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal, Amankan 148 Kardus dan 1 Unit Truk

Belitung – Pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Unit Tipidter Sat Reskrim bersama Sat Intelkam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran rokok ilegal tanpa cukai dan tanpa peringatan kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 437 ayat (1) Jo Pasal 150 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya satu unit truk yang terparkir di Jl. Pesantren, Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, dengan muatan tertutup terpal dan tanpa kehadiran sopir di lokasi.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi. Setelah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan perangkat desa, serta karena tidak ditemukannya pengemudi, petugas melakukan pembongkaran terhadap muatan truk. Hasilnya, ditemukan ratusan kardus berisi berbagai merek rokok ilegal tanpa pita cukai dan tanpa pencantuman peringatan kesehatan berbentuk tulisan maupun gambar. Selain itu, ditemukan pula rokok merek TATOR yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

 

Dari hasil inventarisasi, petugas mengamankan:

– 1 (satu) unit truk Mitsubishi Fuso warna kuning;

– 114 kardus besar warna coklat berisi berbagai merek rokok ilegal tanpa cukai dan tanpa peringatan kesehatan;

– 34 kardus kecil warna putih berisi rokok ilegal merek TATOR dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan.

 

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Belitung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sat Reskrim juga telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjungpandan untuk mendalami asal-usul serta kepemilikan muatan rokok ilegal tersebut.

 

Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Belitung dalam menindak tegas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polres Belitung. Penindakan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pengawasan produk tembakau dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, S.Tr.K., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman rokok ilegal tersebut.

 

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan maupun pemilik barang. Kami juga berkoordinasi dengan Bea Cukai guna memastikan aspek pelanggaran cukai dan ketentuan lainnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang ditetapkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan alat bukti terpenuhi,” jelas AKP I Made Yudha Suwikarma.

 

Ia juga menegaskan bahwa Sat Reskrim Polres Belitung akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi barang-barang ilegal, khususnya yang masuk maupun beredar di wilayah Kabupaten Belitung.

 

Polres Belitung mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Di Balik Tugas TMMD, Ada Momen Kebersamaan Anggota Satgas dan Ibu Asuh di Dapur Sederhana

INLINK, Kutai Barat – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar di Kampung Linggang Amer, Kecamatan Linggang Bigung, tidak hanya menghadirkan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat, tetapi juga menumbuhkan kebersamaan dan kedekatan emosional antara TNI dan warga.

Di tengah padatnya kegiatan fisik seperti semenisasi jalan, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembuatan MCK, serta program TNI Manunggal Air Bersih (TMAB), anggota Satgas TMMD tetap menyempatkan diri menjalin kebersamaan dengan keluarga tempat mereka tinggal selama kegiatan berlangsung.

Seperti yang terlihat pada Kamis (12/02/2026), sejumlah anggota Satgas TMMD membantu ibu asuh membuat cemilan lumpia ubi dan lumpia sayur di dapur sederhana rumah warga di Kampung Linggang Amer. Dengan penuh keakraban, mereka turut menyiapkan bahan, mengisi dan membungkus lumpia, hingga menggorengnya bersama-sama.

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa. Canda tawa menghiasi aktivitas di dapur, mencerminkan hubungan yang sudah terjalin layaknya keluarga sendiri. Meski seharian bekerja di lapangan, semangat anggota Satgas tidak surut untuk ikut membantu pekerjaan rumah ibu asuh.

Salah satu anggota Satgas menyampaikan bahwa selama tinggal di rumah warga, mereka berusaha untuk selalu membantu pekerjaan sehari-hari sebagai bentuk rasa hormat dan terima kasih atas sambutan yang begitu baik dari masyarakat.

“Kami merasa diterima sebagai bagian dari keluarga. Sudah menjadi kewajiban kami untuk ikut membantu, walaupun hanya hal-hal kecil seperti ini. Justru dari momen sederhana inilah kebersamaan itu terbangun,” ungkapnya.

Ibu asuh pun mengaku senang dan bangga atas kepedulian para anggota Satgas TMMD. Menurutnya, kehadiran TNI di kampung tidak hanya membawa perubahan dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga memberikan contoh sikap disiplin, kebersamaan, dan kepedulian sosial.

Kegiatan sederhana di dapur tersebut menjadi gambaran nyata bahwa TMMD bukan sekadar program pembangunan, melainkan juga sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui interaksi dan kebersamaan sehari-hari, terbangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung antara Satgas TMMD dan masyarakat Kampung Linggang Amer.

Dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan yang terus terjaga, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan TMMD Wiltas Ke-127 dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat jangka panjang bagi warga setempat.

Kabaglog Rorenminops Korbrimob Cek Pembangunan Jembatan Bailey di Lembah Anai, Pastikan Akses Vital Sumbar Segera Pulih

Sumbar, webid.rumahkawakibi.com/ – Korps Brimob Polri melakukan upaya percepatan pemulihan infrastruktur pembangunan Jembatan Bailey pascabencana banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025 dan mengakibatkan akses vital hingga rumah warga rusak parah di wilayah Sumatera.

 

Dalam rangka memastikan pembangunan berjalan lancar dan aman, Kabaglog Rorenminops Korbrimob Polri Kombes Pol. Christiyanto Goetomo melakukan peninjauan langsung pembangunan Jembatan Bailey di wilayah Lembah Anai, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. Rabu (11/2/2026).

 

Turut mendampingi Kabaglog Rorenminops Korbrimob yakni Dansatbrimob Polda Sumbar Kombes Pol. Lukman Syafri Dandel Malik, Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, Para Pamen Korbrimob, Para Pejabat Utama Satbrimob Polda Sumbar serta perwakilan dari pihak HKI dan pemerintah daerah setempat.

 

Kabaglog Rorenminops Korbrimob bersama rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB kemudian langsung melakukan pengecekan pembangunan Jembatan Bailey di wilayah tersebut.

 

Pada kesempatan ini, Kabaglog Rorenminops Korbrimob menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk asistensi pascabencana sekaligus peninjauan langsung terhadap progres pembangunan dua unit Jembatan Bailey yang direncanakan akan segera diresmikan.

 

“Pembangunan jembatan darurat tersebut memiliki peran strategis dalam memulihkan kembali akses jalan nasional Lembah Anai yang menjadi jalur utama penghubung antarwilayah di Provinsi Sumatera Barat,” kata Kabaglog Rorenminops Korbrimob.

 

“Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan melalui penanganan longsoran, penguatan lereng, serta perbaikan badan jalan guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kondisi geologis yang tidak stabil,” tambahnya.

 

Keberadaan Jembatan Bailey ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan infrastruktur jalan terhadap potensi bencana serupa di masa mendatang. Dengan pulihnya akses di kawasan Lembah Anai, distribusi logistik, bahan pokok, hasil pertanian, serta aktivitas perekonomian masyarakat di Sumatera Barat diharapkan kembali berjalan lancar.

Tim Asistensi Korbrimob Polri Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Bailey di Aceh Utara

Aceh, Guna memastikan percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada November 2025, serta mengakibatkan sejumlah jembatan terputus di beberapa titik wilayah Aceh, Tim Asistensi Korbrimob Polri melanjutkan tugas pengawasan dan pendampingan pembangunan Jembatan Bailey di wilayah hukum Polda Aceh. Rabu (11/2/2026).

 

Kegiatan tersebut Dipimpin oleh Teknisi KBRN Utama TK. I Korbrimob Polri Irjen Pol. Almas Widodo Kolopaking, didampingi Dansatbrimob Polda Aceh Kombes Pol. Zuhdi Batubara, Teknisi Jibom Madya Tk. III Korbrimob Polri Kombes Pol. Mada Ramadita, Pamin Dalpers SiSdm Mako Pas Pelopor Korbrimob Polri AKP. Wuryanto, para Pejabat Pemerintah Aceh, serta para personel Polri yang terlibat.

 

Kegiatan diawali dengan pemberangkatan tim menuju Mapolda Aceh dan dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, sebagai bentuk koordinasi serta penguatan sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jembatan Bailey di wilayah terdampak.

 

Selanjutnya, tim melaksanakan kunjungan ke Satbrimob Polda Aceh sebelum bertolak menuju lokasi pembangunan jembatan Bailey di Desa Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

 

Di lokasi pertama, tim melakukan pengecekan langsung terhadap progres pekerjaan serta memberikan pendampingan teknis, khususnya terkait penambahan tenaga pembangunan, proses loading material, metode perakitan jembatan, hingga pengecekan lokasi pengecoran pondasi.

 

Kegiatan berlanjut ke lokasi kedua di Desa Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Pada titik ini, tim memberikan asistensi terhadap pekerjaan perakitan bekisting pondasi serta metode perakitan jembatan menggunakan sistem kantilever dengan mempertimbangkan efektivitas waktu penyelesaian.

 

Melalui kegiatan asistensi ini, Korbrimob Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis guna membuka kembali akses masyarakat serta memperkuat konektivitas wilayah di Provinsi Aceh.

Dit Polairud Polda Babel Gerebek Gudang Peleburan Pasir Timah Ilegal Di Kabupaten Bangka

Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Selasa (10/2/26) sore.

 

Gudang tersebut diketahui dijadikan tempat untuk peleburan (pemurnian) pasir timah menjadi balok secara ilegal.

 

Terkait pengungkapan kasus itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso.

 

“Ya benar, Selasa sore tim dari Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel berhasil mengggerebek salah satu gudang di Kabupaten Bangka yang disinyalir melakukan aktivitas ilegal peleburan pasir timah,”kata Agus di Mapolda, Kamis (12/2/26) pagi.

 

Dalam penggerebekan itu, Tim Subdit Gakkum berhasil mengamankan satu orang pekerja dan 12 keping balok timah serta peralatan

 

“Ada satu pekerja yang diamankan dilokasi termasuk 12 keping balok timah yang sudah dicetak kurang lebih seberat 300 kilogram. Saat ini sudah di Mako Polairud,”ujarnya.

 

Usai diamankan, pekerja digudang tersebut mengakui bahwa pemilik dari gudang peleburan timah ilegal yakni berinisal MJ alias W alias Jepang (31) warga Batu Rusa Kabupaten Bangka.

 

“Berdasarkan pengakuan pekerja, Tim kemudian menangkap MJ alias W alias Jepang. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,”terangnya.

 

Lebih lanjut, Agus menerangkan hingga saat ini Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

 

Dari hasil pemeriksaan, kata Agus, pasir timah yang dileburkan di gudang tersangka dibeli dari penambangan pasir timah di Perairan DAS Jada Bahrin Merawang Kabupaten Bangka.

 

Agus menambahkan, atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 161 UU nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Pasal 161.

 

“Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,”pungkasnya.

Bupati Jayawijaya Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan Melalui Coretax

INLINK,JAYAWIJAYA | Bupati Kabupaten Jayawijaya, Atenius Murip, SH., MH., mengajak seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Jayawijaya untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax sebelum batas waktu pelaporan yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Atenius Murip dalam wawancara kepada awak media Rabu (12/2/2026) Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional.

“Coretax menghadirkan pelayanan perpajakan yang modern, transparan, dan nyaman bagi masyarakat. Pajak yang kita laporkan merupakan wujud gotong royong bersama dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan,” ujar Bupati Atenius Murip.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu dalam memanfaatkan layanan digital tersebut karena prosesnya kini lebih cepat, mudah, dan efisien.
Menurutnya, sistem Coretax memberikan kemudahan melalui integrasi data secara otomatis, sehingga masyarakat tidak lagi membutuhkan berkas fisik maupun prosedur yang rumit dalam pelaporan SPT Tahunan.

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT lebih awal guna menghindari keterlambatan serta memastikan proses administrasi berjalan lancar. Ia berharap kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Jayawijaya terus meningkat demi mendukung kemajuan daerah.

“Mari kita menunaikan kewajiban perpajakan dengan baik. Laporkan SPT Tahunan lebih awal, lebih nyaman melalui Coretax. Pajak tumbuh, Indonesia tangguh. Hari ini harus lebih baik dan hari esok harus lebih baik lagi,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berkomitmen untuk terus mendukung upaya modernisasi layanan publik, termasuk dalam bidang perpajakan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan.