Kapolres Belitung Sampaikan Himbauan Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Belitung – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belitung agar bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif.

Rabu (18/02/2026).

 

Kapolres Belitung mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama menjalankan ibadah puasa, serta menjaga toleransi antarumat beragama demi terciptanya keharmonisan di tengah kehidupan bermasyarakat.

 

“Momentum Ramadan ini mari kita manfaatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama menjalankan ibadah puasa, pererat persaudaraan, menjaga sikap saling menghormati, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai di Kabupaten Belitung,” ujar Kapolres.

 

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memastikan keamanan rumah saat melaksanakan ibadah, baik salat tarawih maupun kegiatan keagamaan lainnya, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pengecekan pintu, jendela, serta instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah menjadi langkah penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan.

 

Terkait ketertiban umum, Kapolres menegaskan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak melakukan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun bermain petasan yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam.

 

Dengan adanya kerja sama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Belitung dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh keberkahan.

Pelaku Narkoba di Duren Sawit, di Duga Telah Menghirup Udara Bebas Tanpa Proses Hukum Yang Transparan

​Jakarta Timur, webid.rumahkawakibi.com/ – Penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Duren Sawit menjadi tanda tanya besar. Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial AH, yang diamankan dengan barang bukti (BB) fantastis, diduga telah menghirup udara bebas tanpa proses hukum yang transparan.

 

 

​AH sebelumnya diringkus Unit Narkoba Polsek Duren Sawit di wilayah Dermaga, Kecamatan Duren Sawit, pada Minggu malam (7/12/2025). Namun, hingga hari ini, Rabu (18/2/2026), kelanjutan kasus tersebut seolah "ditelan bumi".

 

 

 

​Informasi mengejutkan datang dari internal kepolisian sendiri. Pada 11 Desember 2025, seorang anggota Polsek Duren Sawit bernama Afif, yang mengaku sebagai anggota unit di bawah pimpinan Pak Tri, sempat mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada pihak keluarga dan saksi.

 

 

​"Sepertinya kasusnya dilanjutkan bang.. Masalahnya BB-nya cukup banyak, 14 gram. Ada alat bong juga, bahkan diindikasi terduga pelaku juga memproduksi," ujar Afif saat dikonfirmasi oleh awak media

 

​Secara hukum, kepemilikan narkotika golongan I di atas 5 gram merupakan kategori pelanggaran berat dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai UU No. 35 Tahun 2009. Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

 

​Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media dan keluarga kepada Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, S.H., M.Si, menemui jalan buntu.

 

 

• ​9 Desember 2025: Kapolsek berdalih sedang tidak di tempat karena giat Rakor Nataru.

• ​15 Januari 2026: Pesan singkat melalui WhatsApp hanya berstatus centang satu (tidak aktif/diblokir).

• ​Hingga Februari 2026: Saat dihubungi dengan nomor lain, pesan hanya dibaca (centang biru/dua hitam) namun tidak ada respons sedikit pun.

 

​Informasi yang dihimpun dari lingkungan kerja AH memperkuat dugaan adanya "main mata" dalam kasus ini. Pimpinan tempat AH bekerja menyatakan bahwa AH sudah tidak lagi bekerja di sana. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa sesaat setelah dibebaskan, AH langsung dibawa kembali ke kampung halamannya.

 

 

​"Jika benar BB-nya 14 gram dan ada alat produksi, bagaimana mungkin seseorang bisa bebas begitu saja dalam hitungan minggu tanpa persidangan? Ini preseden buruk bagi kredibilitas Polri," ujar salah satu sumber yang enggan disebut namanya

 

 

​Hingga berita ini diturunkan, Polsek Duren Sawit belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum AH. Publik kini menunggu jawaban tegas dari Polres Metro Jakarta Timur maupun Polda Metro Jaya: Ke mana perginya barang bukti 14 gram tersebut, dan mengapa proses hukumnya mendadak raib?. (Red).

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat atas Jabatan Baru Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real SE sebagai Kasat Lidkrim Puspom TNI

INLINK, Jakarta — Persaudaraan Mimikri menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pengangkatan Kolonel CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE sebagai Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal (Kasat Lidkrim) Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas amanah besar yang kini diemban oleh Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE, dalam rangka memperkuat penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI. Rabu, (18/2/26).

Ketua Umum Persaudaraan Mimikri, Oscar Emanuel Indradjaja, SH, MH, menyampaikan harapannya agar Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, serta memberikan dampak positif yang luas bagi institusi TNI dan masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses atas jabatan baru yang diemban. Semoga amanah, senantiasa diberikan kelancaran, kesehatan, serta mampu membawa perubahan yang berdampak luas dalam penegakan hukum di lingkungan TNI,” ujar Oscar.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Umum Persaudaraan Mimikri, Albertus Tody Bintoro Ajie, yang menilai bahwa pengangkatan tersebut merupakan bentuk kepercayaan negara terhadap kapabilitas, dedikasi, dan rekam jejak Kol. CPM Joao Cesar Dacosta Corte Real, SE.

“Kami berharap kepemimpinan beliau mampu memperkuat profesionalisme dan integritas aparat Polisi Militer TNI dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara adil, transparan, dan berkeadilan,” ungkap Albertus.

Persaudaraan Mimikri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keadilan demi terwujudnya TNI yang semakin kuat, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

TNI dan Rakyat Menyatu, Jalan Linggang Amer Dibangun dengan Semangat Gotong Royong

INLINK, Kutai Barat – Semangat kebersamaan dan gotong royong begitu terasa dalam pelaksanaan semenisasi jalan di Kampung Linggang Amer. Kegiatan tersebut merupakan salah satu sasaran fisik program TMMD Ke-127 yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD Wiltas ke-127 dari Kodim 0912/Kutai Barat, Rabu (18/2/2026).

Sejak pagi hari, masyarakat Kampung Linggang Amer sudah berkumpul di lokasi pengerjaan. Tanpa ragu, warga langsung bergabung bersama personel TNI mengangkat material, mencampur pasir dan semen, hingga membantu meratakan cor di badan jalan. Kebersamaan itu menciptakan suasana kerja yang penuh semangat dan kekeluargaan. Antusiasme warga terlihat dari keikutsertaan berbagai kalangan, mulai dari para pemuda hingga orang tua.

Dansatgas TMMD Ke-127, Letkol Inf Doni Fransisco, S.Sos., M.Han., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung setiap tahapan pengerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga Kampung Linggang Amer. Keterlibatan masyarakat secara langsung menunjukkan bahwa program TMMD benar-benar dirasakan manfaatnya. Kebersamaan ini adalah kekuatan utama dalam mempercepat pembangunan,” ujar Dansatgas.

Ia juga menegaskan bahwa semenisasi jalan ini tidak hanya bertujuan membangun infrastruktur, tetapi juga mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat.
Menurutnya, TMMD menjadi wadah untuk memperkuat hubungan emosional antara prajurit dan masyarakat melalui kerja nyata di lapangan.

Dengan semangat gotong royong yang terus terjaga, progres pengerjaan semenisasi jalan berjalan lancar dan sesuai target. Harapannya, jalan yang dibangun ini dapat memberikan manfaat jangka panjang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Linggang Amer.

Melalui kegiatan ini, kembali terbukti bahwa ketika TNI dan rakyat menyatu, pembangunan desa bukan hanya menjadi program kerja, tetapi menjadi gerakan bersama demi masa depan yang lebih baik.

Banjir Setinggi Lutut Rendam Lapas Purwodadi, Kalapas Bergerak Cepat Koordinasi dengan TNI-Polri hingga BPBD

INLINK, Grobogan, Purwodadi — Banjir merendam area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwodadi pada Senin, 16 Februari 2026. Genangan air dilaporkan mencapai setinggi lutut orang dewasa dan mengganggu aktivitas di sejumlah titik di dalam lapas.

Banjir diduga terjadi akibat luapan Sungai Lusi yang debit airnya meningkat sejak dini hari. Kondisi tersebut diperparah dengan letak dataran Lapas Purwodadi yang lebih rendah dibanding wilayah sekitarnya, sehingga air dari area luar dengan cepat masuk dan menggenangi lingkungan lapas.

Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, bersama jajaran bergerak cepat melakukan penanganan awal. Sejumlah langkah dilakukan untuk mengantisipasi dampak lebih luas, mulai dari pengamanan aset dan inventaris, penataan area rawan, hingga memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

“Begitu air mulai masuk, kami langsung bergerak. Prioritas kami adalah keselamatan, keamanan, serta memastikan pelayanan dan pengamanan tetap berjalan,” kata Erik.

Selain langkah internal, pihak lapas juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI, Polri, PLN, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Koordinasi dilakukan untuk mendukung penanganan banjir secara terpadu, termasuk antisipasi gangguan kelistrikan, pemantauan debit air, serta kesiapsiagaan apabila kondisi memburuk.

Hingga Senin malam, petugas masih melakukan pemantauan dan penanganan di sejumlah titik genangan sambil menunggu kondisi air surut. Situasi di dalam lapas dilaporkan tetap aman dan terkendali.

Polisi di Jepara Laksanakan Patroli Pengamanan Perayaan Imlek 2026

INLINK, Jepara | Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Imlek 2026, aparat Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melaksanakan patroli pengamanan di sejumlah vihara dan klenteng yang berada di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini dimulai pada 14 Februari 2026 dan akan berlangsung hingga puncak perayaan pada 17 Februari 2026, untuk memastikan situasi aman dan kondusif bagi umat yang merayakan Imlek.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa patroli pengamanan ini melibatkan personel yang melakukan pengawasan langsung di tempat ibadah umat Tionghoa.

Selain itu juga dilakukan pengaturan lalu lintas, serta patroli di titik-titik rawan gangguan keamanan.

“Patroli ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Imlek dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu kelancaran perayaan,” ujar AKP Dwi Prayitna, Selasa (17/2/2026).

Polres Jepara juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Imlek.

“Kami mengimbau masyarakat untuk saling menjaga kerukunan dan segera melaporkan jika ada hal mencurigakan. Semoga perayaan Imlek tahun ini dapat berjalan lancar dan damai,” tambahnya.

Dengan langkah pengamanan yang dilakukan, Polres Jepara berharap dapat memberikan rasa aman bagi umat yang melaksanakan ibadah di vihara dan klenteng.

Selain rumah ibadah, personel Polres Jepara juga memantau tempat-tempat keramaian dan lokasi rawan gangguan kamtibmas, seperti wilayah yang kerap terjadi tindak kriminalitas.

Tidak hanya itu, patroli juga diarahkan untuk memastikan kegiatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perayaan Imlek, dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Respon Cepat, Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

INLINK, Purwakarta |Jajaran Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan bersama tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas setelah menerima laporan dari korban.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah bengkel mobil “Indra Mas” di Jalan D.I. Panjaitan, Gang Karangbaru, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 wib.

Korban, Mardilono (51), yang saat itu tengah berjaga malam di lokasi, baru menyadari sepeda motor Honda Revo tahun 2025 miliknya bernomor polisi R-4387-YA telah hilang setelah terbangun dari tidur. Saat kejadian, kunci kontak kendaraan diketahui berada di dekat korban

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur, kemudian mengambil kunci kontak yang berada di dekat korban dan membawa sepeda motor tanpa izin pemiliknya,” terang Kapolresta.

Akibat peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp.19 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Purwokerto Selatan. Berbekal laporan itu, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh petunjuk penting dari rekaman video yang mengarah pada dua terduga pelaku.

Kedua pelaku berinisial MFF (19) dan AL (19), berhasil diamankan oleh petugas dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Purwokerto Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo milik korban beserta kunci kontak, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku, STNK kendaraan, rantai sepanjang 1,8 meter, serta surat keterangan leasing. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Purwokerto Selatan sebagai bagian dari proses penyidikan oleh Polresta Banyumas.

Atas kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan maupun menyimpan kunci kontak, guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana curanmor di lingkungan sekitar. Masyarakat juga disarankan menggunakan kunci pengaman ganda sebagai langkah pengamanan tambahan agar kendaraan tidak mudah menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Polda Jateng Intensifkan KRYD, Pastikan Perayaan Imlek 2026 Aman dan Kondusif

INLINK, Semarang | Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres memperketat pengamanan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjamin rasa aman dan kenyamanan masyarakat, baik yang merayakan Imlek maupun warga yang memanfaatkan momen libur panjang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Februari 2026. Fokus utama pengamanan adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas dengan aman melalui kehadiran personel kepolisian secara kontinyu di lapangan.

“KRYD dilakukan melalui patroli presisi, pelayanan masyarakat, serta pengamanan di sejumlah titik strategis. Sasaran utama meliputi tempat-tempat ibadah perayaan Imlek seperti kelenteng dan vihara, serta pusat keramaian masyarakat, mulai dari kawasan wisata hingga pusat perbelanjaan,” ujar Kombes Pol Artanto, Selasa (17/2/2026) di Mapolda Jateng.

Ia menjelaskan, patroli dan pengamanan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup dengan melibatkan seluruh fungsi kepolisian, di antaranya Samapta, Pamobvit, Lalu Lintas, Binmas, Intelkam, hingga Reskrim. Sinergi lintas fungsi tersebut diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang merayakan Imlek maupun yang beraktivitas sehari-hari.

Khusus di Kota Semarang, KRYD dilaksanakan oleh ratusan personel dari Polrestabes Semarang bersama seluruh Polsek jajaran. Pengamanan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan pada jam-jam rawan keramaian, mulai pagi hingga malam hari, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Selain pengamanan kamtibmas, Polda Jateng juga menyiagakan tim tanggap bencana yang melibatkan Sat Brimob, Ditsamapta, dan Biddokkes. Tim tersebut disiapkan untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana hidrometeorologi, seiring meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

“Melalui KRYD ini, kami ingin memastikan seluruh rangkaian perayaan Imlek dapat berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat. Kehadiran Polri di lapangan diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa Polri hadir untuk melindungi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polda Jateng berharap perayaan Imlek 2026 dapat berlangsung dalam suasana damai dan penuh kebersamaan, sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Jawa Tengah.

Berkendara Tak Normal, Warga Karanganyar Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

INLINK, Surakarta – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang warga Karanganyar berinisial SAZ (30) setelah kedapatan mengemudikan mobil dalam kondisi tidak normal dan menyerempet pedagang di kawasan Pasar Gede, Selasa (17/2/2026) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi usai Tim Sparta melaksanakan pengamanan perayaan Imlek di Pasar Gede.

“Setelah selesai pengamanan, anggota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pengendara mobil yang berkendara tidak semestinya dan telah menyerempet pedagang di sekitar Pasar Gede. Tim Sparta kemudian segera melakukan pengecekan di lokasi,” ujar Kompol Edi.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengemudi, petugas mendapati dua botol minuman keras di dalam mobil, di mana satu botol di antaranya sudah dalam keadaan sebagian diminum.

Kasat Samapta menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa SAZ mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu botol minuman keras berukuran 1.500 ml, satu botol minuman keras berukuran 250 ml, serta satu unit mobil Daihatsu Feroza,” urainya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Respon Cepat Piket Fungsi Polresta Surakarta Amankan 17 Anak Terlibat Perang Sarung

INLINK, Surakarta | Respon cepat piket fungsi Polresta Surakarta berhasil mengamankan 17 anak di bawah umur yang terlibat aksi perang sarung di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (17/2/2026) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Res PPA dan PPO Kompol Ratna Karlina Sari membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait adanya keributan yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur.

“Benar, kami telah mengamankan 17 anak di bawah umur yang terlibat perang sarung. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta mengantisipasi potensi korban,” ujar Kompol Ratna.

Adapun identitas yang diamankan terdiri dari dua kelompok. Kelompok pertama sebagai korban berinisial EWC, HRP, dan NFA. Sementara kelompok kedua yang diduga sebagai pelaku berinisial RA, ASP, APS, FA, GAT, NIS, KWS, KA, MAS, DPA, M, RAP, MHM, dan MA.

Berdasarkan kronologi, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, kelompok pertama menghubungi kelompok kedua untuk mengajak perang sarung di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Kelompok pertama kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati di Jalan Kencur No. 25 Sawah, Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Setibanya di lokasi, kelompok pertama diduga langsung dikeroyok oleh kelompok kedua.

Keributan tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengamankan para anak tersebut dan membawa mereka ke Kelurahan Joyontakan, Surakarta. Mendapat laporan tersebut, piket fungsi Polresta Surakarta segera mengambil langkah pengamanan.

Selanjutnya, karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Sukoharjo, para anak berikut penanganannya dilimpahkan kepada petugas Polsek Grogol, Polres Sukoharjo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.