Modus Polisi Gadungan Peras Warga Purworejo Rp87 Juta, Tiga Pelaku Asal Karawang Berhasil Diringkus

INLINK, PURWOREJO – Polres Purworejo kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kejahatan siber dan penipuan. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (03/02) siang, jajaran Satreskrim Polres Purworejo mengungkap keberhasilan penangkapan tiga tersangka sindikat penipuan bermodus “polisi gadungan” yang telah menguras harta korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, Waka Polres Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 17 November 2025 lalu. Korban, Sdr. Subekti, warga Keseneng, mendapatkan telepon dari tersangka IM (23) yang berpura-pura menjadi temannya yang sedang tertangkap polisi karena masalah surat kendaraan.

“Modus yang digunakan sangat rapi. Awalnya tersangka meminta uang jaminan Rp2 juta. Namun tak berselang lama, tersangka lain berinisial RM (37) menghubungi korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian, menyatakan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian,” ujar Kompol Nana didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho dan Kasihumas AKP Ida Widaastuti.

Karena rasa solidaritas dan tekanan psikologis dari pelaku yang mengaku penegak hukum, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp87.000.000 (delapan puluh tujuh juta rupiah). Semua dana tersebut mengalir ke rekening penampung yang disediakan oleh tersangka NPOS (30).

Harapan korban untuk melihat temannya diantar pulang tak kunjung nyata. Menyadari dirinya telah menjadi korban tipu muslihat, Subekti lapor ke Polres Purworejo. Gerak cepat tim opsional akhirnya berhasil melacak dan membekuk ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah ponsel yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Sementara dari pihak korban, polisi menyita bukti mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi sebagai bukti kuat di persidangan.

Atas perbuatannya, ketiga pria asal Karawang ini dijerat dengan Pasal 492 atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penipuan atau Penggelapan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan telepon yang mengatasnamakan keluarga atau teman yang sedang bermasalah dengan hukum, apalagi jika ujung-ujungnya meminta uang. Segera lakukan verifikasi atau datang ke kantor polisi terdekat,” pesan Kompol Nana menutup konferensi pers.

Sat Lantas Polres Karanganyar Tanggap Tangani Laka Lantas Beruntun di Kebakkramat

INLINK, Karanganyar – Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar dengan sigap menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Raya Sragen–Solo, tepatnya di utara PT Manunggal, Dusun Pulosari, Kelurahan Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan, yakni satu unit mobil Toyota Avanza dan tiga unit kendaraan truk. Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka ringan dan segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Sat Lantas Polres Karanganyar langsung mendatangi lokasi kejadian. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Karanganyar IPTU Danang beserta dua personel Unit Laka Lantas segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur guna meminimalisir dampak lanjutan dari kejadian tersebut.

“Begitu menerima laporan, anggota Sat Lantas langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami,” ujar AKP Agista Ryan Mulyanto.

Selain melakukan evakuasi korban, petugas Sat Lantas juga melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari dan meminta keterangan saksi, membuat sketsa TKP, serta menyusun laporan polisi. Korban luka ringan diketahui dirawat di RS Moewardi Surakarta dan RSUD Karanganyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi akibat salah satu kendaraan truk dari arah Sragen menuju Solo tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak kendaraan di depannya secara beruntun.

Sat Lantas Polres Karanganyar mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Demak Imbau Pengendara Lengkapi Surat Kendaraan

INLINK, Demak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak bersama Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Demak dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Alun-alun Demak, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar secara serentak di wilayah Jawa Tengah.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz, dengan melibatkan personel gabungan lintas instansi. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan edukasi kepada pengguna jalan terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan berhasil menindak 44 pelanggar, yang mayoritas tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pemeriksaan berlangsung. Penindakan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif.

AKP Thoriq Aziz menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Operasi ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar AKP Thoriq Aziz.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sasaran Operasi Keselamatan Candi 2026 meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Menurutnya, pelaksanaan operasi ini menjadi langkah awal dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Operasi Ketupat Candi 2026, yang akan difokuskan pada pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

“Melalui Operasi Keselamatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga situasi lalu lintas di Kabupaten Demak tetap aman, tertib, dan lancar, terutama menjelang momentum mudik Lebaran,” pungkasnya.

Kapolri Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng

Kapolri Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Meriyati Roeslani Hoegeng

INLINK, Jakarta |Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Saya selaku Kapolri beserta Ketua Umum Bhayangkari, mewakili seluruh keluarga besar institusi Polri dan Bhayangkari, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng (Eyang Meri), istri tercinta dari Alm. Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso.

Polri sangat kehilangan sosok Eyang Meri. Beliau bukan sekadar saksi sejarah, tetapi juga pelita keteladanan bagi kami. Semasa hidupnya, beliau menjadi inspirasi nyata bagi seluruh generasi penerus Polri dan Bhayangkari untuk terus menjaga marwah institusi.

Sekali lagi, kami sampaikan duka cita yang mendalam. Semoga segala jasa dan amal ibadah almarhumah diterima, serta beliau mendapatkan tempat mulia di sisi Allah SWT.

Kepada keluarga besar yang ditinggalkan, semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan.

Kami yang berduka,
Keluarga Besar Polri.

Cegah Timbulnya Korban, Polresta Pati, Dishub dan Jasa Raharja Tangani Titik Blackspot Jalur Pantura

INLINK, PATI — Satuan Lalu Lintas Polresta Pati bersama sejumlah pemangku kepentingan turun langsung ke ruas Pantura Pati–Juwana, Selasa (3/2/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai, untuk menindaklanjuti kondisi daerah rawan kecelakaan atau blackspot yang memburuk setelah bencana banjir melanda wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian menjaga keselamatan pengguna jalan di jalur nasional yang menjadi nadi utama pergerakan logistik dan masyarakat.

Kapolresta Pati melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan, penanganan lapangan dilakukan setelah pihaknya memetakan sejumlah titik yang terdampak banjir dan berpotensi memicu kecelakaan. “Kami tidak menunggu sampai terjadi korban. Begitu air surut, kami langsung bergerak ke titik-titik rawan di Pantura Pati–Juwana untuk memastikan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” kata Kompol Riki Fahmi.

Menurutnya, genangan yang sempat terjadi akibat luapan sungai di tepi jalan Pantura bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga meninggalkan residu berupa sampah, lumpur, serta kerusakan badan jalan. “Sisa banjir ini menyisakan lubang dan permukaan jalan yang tidak rata. Ini sangat berbahaya, khususnya bagi pengendara sepeda motor,” ujar Kompol Riki Fahmi.

Kompol Riki Fahmi menjelaskan, Satlantas Polresta Pati menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, khususnya bidang sumber daya air, untuk membersihkan saluran dan jembatan yang tersumbat. “Kalau aliran air tidak lancar, genangan bisa kembali terjadi. Karena itu kami dorong penanganan hulu agar masalah di hilir, yakni jalan, tidak terulang,” tuturnya.

Selain itu, bersama Dinas Perhubungan dan PT Jasa Raharja Cabang Pati, kepolisian memasang spanduk atau MMT peringatan daerah rawan kecelakaan serta memberi tanda cat putih di lubang dan kerusakan jalan. “Ini penting agar pengendara bisa mengantisipasi sejak jauh hari dan mengurangi kecepatan saat melintas,” tegas Kompol Riki Fahmi.

Kompol Riki Fahmi juga menyebutkan, petugas di lapangan membagikan brosur dan leaflet keselamatan kepada para pengguna jalan yang melintas. Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Candi 2026. “Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu ada bahaya, tetapi juga paham bagaimana berkendara yang aman dan beretika,” katanya.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dikedepankan agar budaya tertib berlalu lintas tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut ditilang. “Keselamatan itu tanggung jawab bersama. Polisi hadir untuk mengingatkan dan melindungi,” ujar Kompol Riki Fahmi.

Dengan berbagai langkah tersebut, Satlantas Polresta Pati berharap arus lalu lintas di Pantura Pati–Juwana kembali normal dan risiko kecelakaan bisa ditekan. “Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait sampai kondisi benar-benar aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Kompol Riki Fahmi.

Kasus Kekerasan Brutal di Sukodono Terungkap, Enam Pelaku Ditangkap, Satu Masih Anak dan Satu Buron

INLINK, SRAGEN, JATENG – Aksi kekerasan brutal yang dilakukan secara bersama-sama akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Sragen.

Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sukodono mengamankan enam orang pelaku penganiayaan, sementara satu pelaku lainnya masih buron (DPO).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di wilayah Kecamatan Sukodono dan mengakibatkan korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan bahu.

Kapolsek Sukodono AKP Mujiyanto, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyassari dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (10/1/2026) dalam rentang waktu pukul 16.00 WIB hingga 18.30 WIB.

“Petugas berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama. Salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKP Mujiyanto.

Kasus ini bermula dari rasa sakit hati pelaku utama Agus Setiawan alias Siwil, yang merasa tidak terima karena mantan istrinya diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban Toriki Salam (20), warga Kecamatan Gesi.

Pada Jumat malam (9/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, korban diajak oleh pelaku ke rumah Agus Setiawan di Dukuh Munggur, Desa Pantirejo, Kecamatan Sukodono.

Setibanya di lokasi, korban justru menjadi sasaran penganiayaan secara brutal dan bergantian oleh para pelaku.

Korban dipukul menggunakan tangan kosong, helm, ditendang, ditampar, hingga disikut, yang mengakibatkan korban mengalami memar di bahu kanan, retak tulang bahu kiri, luka robek di pelipis mata kiri ±3 cm, memar pada dahi, hidung, dan bawah mata kiri.
Korban sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Gesi, kemudian dirujuk ke RS Sarila Husada Sragen untuk menjalani pemeriksaan lanjutan berupa rontgen kepala dan punggung.

Enam pelaku yang berhasil diamankan masing-masing bernama Agus Setiawan alias Siwil (pelaku utama, residivis kasus pencurian),
Riki Korniawan, Prandiawan, Muhaimin Fachturrohhim,
I.A.S (pelaku anak, 16 tahun) serta satu pelaku lainnya masih DPO, berinisial P alias Pithik.

Dari penangkapan para pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah helm warna putih merk Cargloss yang digunakan untuk memukul korban turut diamankan oleh petugas.

“Pelaku utama merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Sragen pada November 2025. Motif utamanya adalah sakit hati, sedangkan pelaku lain mengaku hanya ikut-ikutan atas perintah pelaku utama,” jelas AKP Mujiyanto.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Atas kejadian ini, Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat menyelesaikan permasalahan secara hukum dan tidak main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum,” tutup AKP Mujiyanto.

Polres Belitung Bagikan Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2026

Belitung, webid.rumahkawakibi.com/ – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Polres Belitung melaksanakan kegiatan pembagian helm gratis kepada pengendara roda dua dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2026.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Belitung Kompol Maulup Irsan, S.IP, didampingi Kasat Lantas Polres Belitung Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K, Kasiwas Polres Belitung Iptu Amril, Kanit Regident Satlantas Polres Belitung Ipda Aprian Saputra, personel Polres Belitung, serta pihak Jasa Raharja.

 

Kegiatan berlangsung di Bundaran Satam, Kabupaten Belitung.

Pembagian helm dilakukan secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang melintas, khususnya bagi pengendara yang belum menggunakan helm standar. Selain pembagian helm, petugas juga memberikan Brosur imbauan dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas

 

Kabag Ops Polres Belitung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

 

Melalui Operasi Keselamatan Menumbing 2026, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

 

Salah seorang pengendara roda dua yang menerima helm gratis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Belitung atas kepedulian terhadap keselamatan masyarakat. Ia mengaku kegiatan tersebut sangat bermanfaat dan mengingatkan pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

 

Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan yang menyambut baik kepedulian Polres Belitung terhadap keselamatan berlalu lintas.

Puluhan Penghuni Apartemen Jardin- Cihampelas, Bandung Lakukan Aksi Damai Minta Ganti Kurator 

Jakarta, webid.rumahkawakibi.com/ – Puluhan penghuni Apartemen Jardin- Cihampelas, Bandung ramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat untuk melakukan aksi damai untuk meminta agar hakim bisa menganti kurator yang saat ini sedang mengurus permasalahan kasus apartemen tersebut, selasa, (03/02/2025).

 

Aksi damai yang dilakukan oleh para penghuni karena para penghuni marah pasalnya Apartemen sudah di bayar lunas tetapi mereka belum menerima sertifikat hak milik satuan rumah susun (SHM SRS) belum didapatkan.

 

Untuk diketahui,perkara PT Kagum Karya Husada (KKH) dan HS dengan nomor pekara pekara 141/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst sudah diputusan pailit oleh majelis hakim PN.Niaga Jakarta Pusat sejak 5 Oktober 2020 dan oleh Pengadilan Niaga pada PN.Niaga Jakarta Pusat mengangkat lima orang kurator.

 

Kuasa hukum sekaligus pemilik beberapa unit dari Apartemen Jardin- Cihampelas,Bandung, Dr. Benny Wullur, S.H., M.H.Kes mengatakan ;"Kehadiran kami disini untuk melakukan aksi damai karena pada saat ini ribuan penghuni sedang menunggu sertifikatnya tetapi kurator yang saat ini bertugas atas permohonan pkpu dari BRI Argo yang disetujui oleh PN. Niaga Jakarta Pusat diduga tidak kerja secara profesional", ujar Benny.

 

Benny berkata semua sertifikat para pemilik semua dikuasai oleh BRI Agro, sedangkan perjanjian kredit antara PT KKH dengan BRI Agro hanya 172 Unit.

 

Menurut putusan MK apabila pembayaran unit sudah lunas makanya harus ada serah terima unit untuk menjadi milik kita dan bukan menjadi boedel pailit.

 

"Kami meminta kurator pailit untuk menyelesaikan permasalahan ini tetapi kenyataannya sampai saat ini kurator tidak pernah menyelesaikan permasalahan kami tersebut", jelas Benny

 

Bahkan yang harusnya ada dugaan cacat atau batal demi hukum perjanjian kredit dan pemasangan Hak Tanggungan sertifikat induk antara BRI Argo dan PT KKH, tidak pernah ada upaya hukum oleh kurator seperti gugatan lain- lain dan untuk menarik/mengambil sertifikat agar bisa diurus sertifikatnya oleh pemilik pemegang unit yang sudah melunasi pembayaran pembelian unit apartement, ungkap Benny

 

Benny menduga jika kurator telah melanggar kode etik karena memberikan proposal kepada para penghuni untuk patungan fee dan sebagainya, sedangkan kita tahu untuk fee itu bukannya kewajiban dari penghuni

 

Untuk diketahui, kurator mengajukan biaya fee dengan proposal yang tertulis 'Biaya Tanggung Renteng' (Apartemen Jardin- Cihampelas,Bandung) sebesar Rp 19.105.726.500,-.

 

Benny menjelaskan jika kerja kurator sudah dari tahun 2020 sampai saat ini tahun 2026 tidak selesai,maka kami dari para penghuni meminta agar kurator yang saat ini untuk segera diganti.

 

Tetapi jika apirasi kami untuk meminta ganti kurator tidak di dengar atau dikabulkan maka akan ada ribuan penghuni nantinya datang untuk melakukan aksi damai di PN.Jakarta Pusat, ucap Benny

 

Benny berharap kepada Hakim Pengawas dan Hakim Pemutus yang mengadili pekara ini, kami meminta kebijaksaaan dan keadilan kepada kami semua para pemilik apartemen

 

Ketua P3SRS (Persatuan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Rusun) Apartemen Jardin Cihampelas,Bandung, H. Nasrun S.I.P.,M.Si., mengatakan ;'Kita pada hari ini datang PN.Niaga Jakarta Pusat mewakili ribuan penghuni untuk menuntut ganti kurator karena para penghuni sudah 6 tahun nasib sertifikat kami diabaikan dan masih ada di BRI Argo", ujar Nasrun

 

Disisi lain, Hakim Pengawas, Faisal, S.H, M.H., yang menerima para perwakilan penghuni dan menerima permohonan aspirasi dari para penghuni Apartemen Jardin- Cihampelas,Bandung mengatakan;"Kami sudah menerima proposal dari para penghuni dan akan kami diskusi dengan hakim pemutus dan semoga di bulan Ramadhan ini sudah ada solusinya yang terbaik untuk para penghuni".

Polsek Makasar Tegaskan Kehadiran Negara di Malam Hari, Patroli Intensif Jaga Cipinang Melayu Tetap Aman

Jakarta, webid.rumahkawakibi.com/ – Kehadiran negara di tengah masyarakat kembali ditegaskan oleh jajaran Polsek Makasar melalui patroli malam yang digelar di wilayah Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Senin (03/02) malam.

 

Saat sebagian warga beristirahat, personel kepolisian justru meningkatkan kewaspadaan demi memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif.

 

Patroli malam tersebut difokuskan pada pemantauan wilayah sekitar Posko Terpadu Jaga Ibu Kota di Jalan Jatiwaringin yang kerap menjadi salah satu titik rawan gangguan keamanan pada jam-jam tertentu. Dengan kehadiran personel secara berkala, kepolisian berupaya mencegah potensi tawuran remaja serta menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan permukiman warga.

 

Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Makasar juga menjalin komunikasi dengan masyarakat sekitar. Warga diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungannya masing-masing serta tidak segan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

 

Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah Cipinang Melayu terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan tenang.

 

Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi, menegaskan bahwa patroli malam merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu rawan.

 

“Kami menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat. Patroli ini dilakukan secara konsisten sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya. Kami ingin warga merasa aman dan nyaman di lingkungannya sendiri,” tegas Kompol Sumardi.

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mengawasi aktivitas remaja pada malam hari. Peran orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila melihat potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya keamanan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

 

Melalui patroli yang konsisten dan komunikasi yang humanis, Polsek Makasar terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Jakarta Timur, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah kehidupan sehari-hari.

Ops Keselamatan Jaya 2026, Mengajak Masyarakat Menjaga Nyawa di Jalan Raya

Jakarta, webid.rumahkawakibi.com/ – Kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya melalui pelaksanaan Ops Keselamatan Jaya 2026.

 

Satlantas Metropolitan Jakarta Timur melaksanakan kegiatan ini di kawasan TL Halim Baru Cawang pada Selasa (03/02) pagi sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan dan upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

 

Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran aparat di lapangan tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

 

Petugas memberikan imbauan langsung kepada pengendara roda dua dan roda empat terkait pentingnya etika berlalu lintas, kepatuhan terhadap rambu, serta kelengkapan kendaraan.

 

Brosur keselamatan dibagikan dan spanduk imbauan dipasang sebagai pengingat bahwa keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan bersama.

 

Melalui woro-woro, pengguna jalan diajak untuk lebih disiplin dan saling menghormati demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

 

Teguran dilakukan dengan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya identitas kendaraan sebagai bagian dari tertib berlalu lintas.

 

Kasat Lantas Metropolitan Jakarta Timur, Kompol Harnas Prihandito, menyampaikan bahwa Ops Keselamatan Jaya 2026 bertujuan membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

 

“Kami mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis agar masyarakat benar-benar memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan untuk menghindari sanksi, tetapi untuk menjaga keselamatan jiwa. Jalan raya harus menjadi ruang yang aman bagi semua,” ujar Kompol Harnas.

 

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

Melalui Ops Keselamatan Jaya 2026, Polri berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, sehingga keselamatan dan rasa aman di jalan raya semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.